Kanwil kemenag Sulbar Dukung Maklumat MUI Sulbar: Shalat Jum’at Berjamaah Dimasjid Ditiadakan

Kanwil kemenag Sulbar Dukung Maklumat MUI Sulbar: Shalat Jum’at Berjamaah Dimasjid Ditiadakan

831 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Menindaklanjuti Surat edaran MUI Provinsi sulawesi Barat Yang Tertanggal 26 Maret 2020, Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi mewabahnya Covid-19, Maka Kepala kantor Kementerian Agama Provinsi sulawesi Barat Bapak DR. H.M. Muflih B, Fattah MM,. Mendukung edaran tersebut agar supaya disebarkan dan diedarkan disetiap masjid-masjid yang ada diwilayah Sulbar. Mamuju 27/03/2020

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), secara institusi Kanwil kementerian Agama Sulbar Sangat Mendukung Adanya edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat ini  terkait pelaksanaan shalat Jum’at berjamaah untuk sementara waktu ditiadakan, untuk Shalat Jum’at hari ini (27/03/2020) hingga kondisi normal kembali.” Tutur Muflih

Adapun pernyataan saya yang muncul dibeberapa media terkait masaalah bahwa” pelaksaan shalat Jum’at dan wajib masih bisa dilaksanakan berjama’ah dimasjid, itu jauh sebelumnya sebelum adanya Maklumat edaran secara resmi dari Fatwa MUI Sulbar keluar, dan hal itu terjadi ketika ada salah satu media disulbar meminta pandangan lewat telpon dan itu sudah lama sejak tanggal (19/03/2020) dan pernyataan saya itu baru diterbitkan kemarin. Jadi Ada ketidaksesuaian dan ketidak profesionalan merilis berita ini, karena mengapa nilai ukurnya akan terjadi benturan antara Kanwil kemenag Sulbar dengan edaran Fatwa MUI Sulbar dan hal ini kita tidak inginkan adanya benturan tersebut, tegas Muflih.

Dilain sisi maklumat yang ditandatangani Wakil Ketua MUI Sulbar, KH Abdul Mannan Usa, dan Wakil Sekretaris Umum MUI Sulawesi Barat, Nuryanto, menyatakan pelaksanaan salat Jumat di masjid diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Begitu pun dengan shalat fardhu lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing hingga situasi dan kondisi aman normal.

“Adzan tetap dilaksanakan di setiap masjid sebagai pertanda masuknya waktu salat,” bunyi salah satu poin maklumat MUI Sulawesi Barat.

Ketua Badan Pengurus Dewan Masjid Baitul Anwar Sulawesi Barat, Darno Majid, membenarkan hal tersebut. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama Kapolda Sulbar, Kabinda, tokoh ulama, dan sejumlah pihak terkait.

“Kita sepakat bahwa besok, salat Jumat ditiadakan dulu diganti salat zuhur di rumah masing-masing,” kata Darno Majid, Kamis malam (26/3/2020).

Darno Majid Selaku Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Barat, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Barat menuturkan, langkah itu diambil mengingat posisi Sulawesi Barat yang saat ini sudah diapit daerah yang terjangkit virus Corona.

“Karena kita sudah diapit beberapa daerah yang sudah terjangkit virus Corona seperti Kalimantan, Manado, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Kita juga tidak tahu ini apakah penumpang kemarin yang dari Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak membawa virus COVID-19,” Tutur Darno

Menurut Darno, secara pribadi ia sedih dengan adanya kebijakan salat Jumat ditiadakan untuk sementara waktu. Namun langkah tersebut terpaksa diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona yang lebih luas.

“Karena satu orang saja terjangkit virus Corona akibatnya fatal. Sementara fasilitas di rumah sakit belum siap dan terbatas, utamanya alat pelindung diri (APD),” jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sulawesi Barat ini.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulawesi Barat, Makdoem Ibrahim, mengajak semua masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat MUI Sulbar tersebut.

“Saya selaku Kesra sudah menghubungi seluruh Kabag Kesra seluruh kabupaten se-Sulbar untuk mengindahkan bahwa besok salat Jumat ditiadakan dan juga hari Minggu gereja dikosongkan,” tandasnya.

Ditempat yang terpisah, disaat kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Muhammad Alif dihubungi melalui via telphone

“sesuai rapat kemarin diaula kanwil kemenag Sulbar (26/03/2020) saya katakan bahwa” kita harus lakukan social distancing Phusical distancing secara disiplin, karena mengapa, kalau kita tidak berdisiplin didalam social distancing physical distancing kemudian penularannya kita tidak bisa mengornalisir akhirnya korban menjadi banyak sehingga instalasi layanan kesehatan tidak sanggup melaksanakan tugasnya karena terlalu banyaknya korban itu sangat berbahaya” tegas Muhammad Alif.

lanjut dr. Muhammad Alif katakan yang juga selaku Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Barat, Bahwa yang paling penting dilakukan adalah social distancing physical discanting harus dilaksanakan secara ketat dan penuh disiplin demi untuk mencegah terlalu banyaknya korban kedepan, nah sehingga diterjemahkanlah Majelis Ulama indonesia khususnya (MUI) sulbar. “Tutup Muhammad Alif

Penting diketahui: yang hadir kemarin (25/03/2020) dalam rapat diaula kanwil kemenag Sulbar saat mendengarkan saran dan pendapat para peserta rapat dewan majelis ulama MUI Sulawesi Barat terhadap penanganan covid-19, diantaranya: kepala kanwil kemenag sulbar, Kadis Kesehatan Sulbar selaku juru bicara gugus covid 19 sulbar, kepala BPBD Sulbar selaku ketua gugus Covid 19 Sulbar, Kabinda sulbar, Polda Sulbar, organisasi-organisasi islam, forum kewaspadaan dini masyarakat.

Penulis : Hamma

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY