Kaur Ekbang Desa Gombang Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon di Tuntut Mundur Oleh...

Kaur Ekbang Desa Gombang Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon di Tuntut Mundur Oleh Warganya

680 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Kabupaten Cirebon. Puluhan warga Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon melakukan musyawarah di Balai Desa Gombang pada Senin, (10/2/2025).

Warga menuntut pegawai desa bagian Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) mengudurkan diri.  Warga menduga Kaur Ekbang menyelewengkan dana bantuan sosial.

Salah satu warga Desa Gombang Asep Maulana Hasanudin menyampaikan, musyawarah ini untuk mendengarkan putusan dari Kepala Desa Gombang.

“Tuntutan para warga bagian Kaur Ekbang yakni Adi Sugandi untuk mengudurkan diri,” ucap Asep saat dikonfirmasi.

Warga menuntut Kaur Ekbang Adi Sugandi karena diduga menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 yang cair setiap 3 bulan.

“Banyak warga yang tidak menerima BLT tersebut. Temuan ini terverifikasi melalui musyawarah desa khusus,” tambahnya.

Kepala Desa Gombang Vonny Agustina Indera Ayu menyampaikan, berdasarkan berita acar dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya

“Yang bersangkutan telah lalai dalam menyalani tuganya,” ucap Vonny.

pengunduran diri demi kondisifitas di Desa Gombang.” Penggantina kami akan lakukan penyajringan untuk mengisi kekosongan Kaur Ekbang tersebut,” tutupnya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY