Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Maraknya peredaran obat obatan penenang dan obat keras farmasi tanpa resep dokter beredar luas tanpa pengawasan aparat yang berwenang, dugaan kuat kegiatan tersebut di backup oleh aparatur hukum itu sendiri.
Di masa PSBB saat ini sesuai petunjuk Walikota Cirebon bahwa untuk seluruh pedagang di kota Cirebon untuk tutup sementara tanpa terkecuali, dan untuk tidak berkumpul dalam jumlah orang yang banyak. Namun kegiatan ilegal melawan hukum ini bebas tanpa ada pengawasan apa lagi pembubaran.
Lokasi di daerah kriyan Pegajahan kasepuhan Kota Cirebon para pemuda penikmat ketenangan sesaat ini bebas berkumpul dan bebas berjualan dan membeli kenikmatan saat tersebut. Informasi di dapat dari orang salah satu pelanggan tersebut sebut saja MD. (Sendi)