Suaraindonesianews – Konawe, Penanganan Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Institusi Kejaksaan Negeri Konawe Kab.Konawe –Sulawesi tenggara, sudah memasuki tahap akhir. hal ini di ungkapkan Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar, dalam wawancara media ini di kantor Kejaksaan Negeri Konawe (26/07-17).
Menurut kajari ada Tiga kasus dugaan korupsi yang akan kelar tahun ini juga, yaitu kasus di lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kab.Konawe dan Kasus Pengadaan Benih Ikan di Dinas Perikanan Kab.Konawe dan Kasus Bagian umum Kab.Konawe Utara, yang kesemuanya sudah di naikan setatusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
SB Siregar mengatakan, “Untuk kasus dugaan korupsi di dinas Pendidikan Konawe, kami sudah meningkatkan setatusnya menjadi penyidikan sejak bulan april 2017, kami sudah meminta bantuan pihak BPKP untuk melakukan penghitungan jumlah kerugian negara pada kasus Diknas. Kasus dugaan korupsi UP (uang persiapan) dan GU yang jumlah kelebihan pembayarannya itu 2,4 Milyar, kami sudahmemanggil hampir semua yang terlibat untuk di periksa. mulai kadis PK yang lama yang sekarang menjabat sebagai Sekda Konawe, Bendahara dan Staf yang lainnya sudah kami panggil “.
“Kami bekerja untuk memenuhi alat bukti yang cukup, sehingga nantinya kami akan simpulkan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kasus ini.” Ucap Kajari.
Terkait sudah adanya pengembalian dana yang dilakukan, SB Siregar melanjutkan, “itu terjadi sebelum berjalannya penyelidikan, jadi pada peroses penyidikan yang kami temukan bahwa uang itu sudah di pergunakan sebanyak 2,4 Milyar. Pastinya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PK dan Dinas Perikanan Kab.Konawe akan tuntas tahun ini juga.” (Red.SI)