Suara Indonesia News – Manokwari, Ketua Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Papua Barat, Robby Paa, angkat bicara terkait keluhan kontraktor pelaksana proyek pekerjaan di Dinas PU Papua Barat.
Saat diwawancarai awak media online ini ” selasa 04/02/2020, Robby sapaan akrabnya mengatakan bahwa mana sejak tahun anggaran 2018 dan 2019 yang baru saja berakhir, belum dapat terselesaikan pembayaran pekerjaan oleh Dinas PU Prov Papua Barat yakni salah satunya pekerjaan pembuatan drenasi di Kabupaten Sorong pada tahun 2018 belum terbayar sampai saat ini sudah tahun 2020,
Robby meminta dalam hal ini Dinas terkait agar bertanggung jawab serta dapat menyelesaikan hal tersebut, mengingat tahun ini sudah memasuki tahun anggaran baru, seharusnya ada alasan dan jawabannya kenapa bisa terjadi hal seperti ini hingga menimbulkan berbagai pertanyaan.
BKPK juga mempertanyakan hal tersebut kepada dinas terkait, kenapa ada beberapa kontraktor di Papua Barat yang belum terselesaikan masalah pembayaran pekerjaan proyek yang telah selesai dikerjakan dan bahkan sudah kesekian lama ini belum dapat di bayarkan oleh dinas terkait.
Menurut Robby, kami mendapat informasi keluhan tersebut tentang hal ini mulai dari pekerjaan proyek sejak tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019 hingga sudah masuk ditahun anggaran yang baru ini 2020 belum terselesaikan atau terbayarkan oleh dinas PU terhadap beberapa kontraktor yang ada di Papua Barat ini.
Ada beberapa kontraktor menyampaikan kepada kami BKPK, setiap mereka kontraktor memasukan tagihan dan konfirmasi ke bidang keuangan dinas terkait, mereka mengatakan bahwa bukti berkas serta dokumennya sudah hilang atau tercecer, hal inilah yang membuat sulit hingga sampai saat ini tidak dapat terselesaikan pembayaran karena berkasnya hilang atau tercecer,
Jika memang demikian hal ini benar berkas serta dokumen sudah hilang atau tercecer hingga tak bisa diselesaikan pembayarannya itu bagaimana solusinya dan dalam hal ini siapa yang salah.. inilah yang patut dipertanyakan.
Dalam pelaksanaan proyek pekerjaan antara pihak kontraktor dan dinas terkait ada perjanjian yang diikat dalam kontrak kerja, untuk itu kami menyampaikan kepada Kepala Dinas PU Prov Papua Barat, Hery GN. Saflembolo. ST. MT, agar dapat mengambil langkah atau kebijakan serta transparan terhadap kontraktor, bagaimana cara mengelola keuangan negara ini seperti apa prosedurnya, karena beliau Kepala Dinas adalah termasuk salah satu pengelola anggaran di Dinas PU Prov Papua Barat ini,
Oleh karna itu kami menyarankan dengan adanya proyek proyek yang ada mulai dari tahun anggaran 2018, 2019 dan belum terselesaikan dapat mengatasi atau menyelesaikannya hingga tidak terjadi masalah, karna ini nantinya akan menjadi masalah jikalau tidak dapat terselesaikan dengan baik, dan bila dinas terkait tak dapat mengatasi persoalan ini maka kami akan menyurati Gubernur Papua Barat dan juga meminta kepada Inspektorat serta aparat penegak hukum yg ada di Prov Papua Barat untuk dapat menyelidiki proyek proyek serta anggaran tersebut.”Pungkas Robby. (Sam’mad)