Kenaikan Iuran Anggota Yang Dipaksakan Dengan Surat Pernyataan Bermaterai

Kenaikan Iuran Anggota Yang Dipaksakan Dengan Surat Pernyataan Bermaterai

713 views
0
SHARE
Gambar Istimewa

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Korpri merupakan organisasi massa terbesar yang ada di Republik ini, pasalnya anggota ASN merupakan anggota korpri sehingga menjadi ormas yang bisa membuat gerakan perubahan baik positif ataupun negatif tergantung unsur pimpinan atau ketuanya.

Sebagai ormas besar Korpri, memungut iuran pada para anggotanya tergantung kebijakan pimpinan daerah masing-masing, dan di Kabupaten Cirebon sejak Muscab tahun lalu telah terpilih DR. Iis Krisnandar sebagai Ketua Korpri yang saat itu menjabat Kadis Damkar. Saat ini DR. Iis Krisnandar menjabat sebagai Kepala BKPSDM mutasi bulan lalu, dalam periode kepemimpinannya tahun ini para anggota dikejutkan dengan kenaikan iuran anggota yang tiga ratus persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp. 50 ribu saja tahun ini naik menjadi Rp. 150 ribu dengan memaksa anggota untuk menandatangani pernyataan Bermaterai ungkap salah satu ASN di lingkungan Kabupaten yang tidak mau disebut namanya, sementara peruntukan dan pengelolaan dana sebesar itu tidak jelas dan tidak pernah ada transparansi pada para anggotanya.

Seharusnya penggunaan anggaran iuran harus transparan pada anggota supaya ada kepercayaan pada pengurus muncul di kalangan anggota.

Sementara anggota ASN lainnya dari dinas yang berbeda juga menjelaskan untuk ASN yang baru dilantik diminta menandatangani pernyataan iuran sebesar Rp.  250 ribu.

Seharusnya ada auditor independen yang memeriksa penggunaan uang iuran anggota nilainya milyaran rupiah tapi tidak jelas penggunaanya. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY