Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Salah satu pasien Covid- 19 yang dinyatakan positif oleh para medis melalui hasil Sweb ke 3 dan 4 dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang, Selasa (05/5/2020)
Sedangkan hasil Rapid Test yang dilakukan para medis terhadap beberapa warga yang terpapar walaupun yang terpapar kontak, hasilnya non reaktif.
Kepulangan Pasien Covid 19 warga Desa Kelong langsung dijemput Kadis Kesehatan Kabupaten Bintan H. Dr Gama Isnaeni S.Pa berserta para medis.
Camat Bintan Pesisir Sutono saat menyampaikan pada media ini mengatakan,” Pasien merupakan salah satu warga saya selama.15 hari dalam penanganan medis di RSUP Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang, Alhamduillah sekarang pasien diperbolehkan pulang.
Kepulangan pasien Covid 19 langsung dijemput Kepala Dinas Kesehatan Bintan dan didampingi para medis.sekitar pukul 14:00 wib dari RSUP RAT menuju pelabuhan Rakyat Pantai Indah Kijang Untuk menyebrang ke Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir.
Disamping itu juga pasien tetap menjalani karantina mandiri di rumah guna menjaga stamina dan benar benar pulih secara total, ucapnya. (OBET)