Ketua LSM Gepmat Minta Polda Aceh Telisik Angaran BOS SMA, SMK, Se...

Ketua LSM Gepmat Minta Polda Aceh Telisik Angaran BOS SMA, SMK, Se Aceh Tenggara

244 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Ketua LSM Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat), meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Aceh Cq Direskrimsus untuk secepatnya menelisik Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah tingkat SMA, SMK, sekabupaten Aceh Tenggara Tahun 2017, 2018 dan 2019.

Demikian disampaikan oleh ketua LSM Gepmat Agara kepada media ini pada Selasa (23/06/2020) di kantor nya jalan Kutacane – Gayo Lues.

Bahwa kata Faisal saya menduga dalam penggunaan Anggaran BOS tingkat SMA, SMK, adanya dugaan penyimpangan dalam melaksanakan peruntukan Anggaran BOS itu tidak sesuai dengan jutlak dan juknisnya.

Padahal sebagai tujuan khusus dalam menggunakan anggaran BOS pada jenjang pendidikan menengah atas seharusnya Anggaran itu untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia, kemudian untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) serta mengurangi angka anak putus sekolah dan mewujudkan keberpihakan pemerintah (afirmative action) bagi siswa miskin membebaskan  ( fee waive) atau membantu tagihan biaya sekolah dan lainnya.

Padahal pemerintah telah mengucurkan dengan satuan biaya untuk perhitungan besar nya dana bos yang di berikan kepada sekolah adalah Rp.1.400.000 persiswa pertahun.

Kemudian Faisal Kadrin Dube.S.Sos  menambahkan bahwa saat ini saya menduga adanya penyalah gunaan terhadap bantuan dana BOS bagi siswa dan siswi itu, seperti pengelolaan dana BOS Menurut informasi yang saya dapat langsung di kuasai oleh para kepala sekolah kemudian realisasi penggunaan dana BOS pihak sekolah tidak pernah mencantumkan informasi di papan informasi sekolah setiap tahap pencairan dana BOS kemudian dewan guru dan pihak komite sekolah sangat jarang di libatkan terkait dalam pengelolaan dana BOS SMA, SMK tahun anggaran 2017-2018-2019. Selain itu adanya dugaan kuetansi piktif dan pelaporan SPJ palsu yang di buat oleh oknum bendahara atas arahan oknum kepala sekolah seperti biaya ATK, biaya Makan minum ( sanck ) dan biaya rapat – rapat.

SPJ nya yang diatur sedemikian rupa seolah-olah kegiatan semua ada di lakukan nyatanya SPJ penggunaan dana BOS tersebut piktif tegas. Faisal Kadrin Dube.S.Sos.

Untuk itulah saya minta kepada bapak Kapolda Aceh Cq Direskrimsus, untuk segera melakukan pemanggilan dannpemeriksaan seluruh kepala sekolah SMA, SMK se aceh tenggara guna melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dana operasional sekolah tahun 2017-2018-2019 yang sudah berjalan sebab, dalam realisasi yang di lakukan oleh para kepala sekolah dugaan saya sangat Rawan di korupsi. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY