Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kunjungan anggota dewan komisi II, terkait restrubusi dan proses pemotongan hewan unggas di RPU (rumah pemotongan unggas) kaliwedi kecamatan kaliwedi.
Dalam kunjungan komisi 2 DPRD kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa hasil dari kunjungan semua berjalan sesuai SOP dan restribusi berjalan dengan normal dan, sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal ini di ungkapkan oleh ketua komisi 2 kabupaten Cirebon MAD SALEH kepada wartawan suaraindonesianews.com. (23/06-20)
Kepala RPU (rumah pemotongan unggas) Kaliwedi, juga mengungkapkan kami telah mendapat kan sertifikat halal dari MUI dari tahun 2018 dan barusan pun anggota dari komisi II telah menyaksikan langsung proses pemotongan tersebut dan Alhamdulillah menurut beliau beliau sudah sesuai dengan kaidah kaidah yang berlaku. (Sendi)