Suara Indonesia News – Labuha, Terkait dengan dugaan pencairan dana fiktif oleh Kepala Puseksmas (Kapus) Bajo Sangkuang Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Toni D Mahmud, akan di Panggil oleh komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahaera Selatan, Dalam waktu yang dekat.
Meski begitu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Halsel juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan meng agendakan surat pemanggilan oleh Kakindes Kapus Bajo, dalam Waktu Dekat, Komisi A DPRD Halsel Akan Panggil Kadinkes dan Kapus Bajo Sangkuang.
Selain itu yang bersangkutan di ketahui baru di percayakan sebagai Kepala Puskesmas Bajo Sangkuang oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba baru beberapa bulan ini, yang bersangkutan di sebut-sebut oleh sejumlah stafnya sebagai Kepiting kata Udang karena Kapus Bajo Sangkuang di ketahui tidak transparan dalam pengelolaan dalam penggunaan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Pada Puskesmas Bajo Sangkuang pada triwulan 4 Tahun 2019 ratusan juta rupiah.
Keluhan ini di sampaikan langsung oleh para staf Kapus Bajo yang enggan di beritakan namanya kepada wartawan, (04/03/2020). Ia mengaku kesal dengan sikap tak terpuji di tunjukan oleh Kapus Bajo Sangkuang Toni D Mahmud, melakukan proses pencarian Dana BOK triwulan Tahap 4 itu dinilai fiktif, karena proses pencarian anggaran tersebut tanpa di sertai dengan bukti realisasi kegiatan Tahap 4 tahun 2019, karena laporan belum di masukkan oleh staf Puskesmas karena anggaran yang di berikan oleh Kapus tidak sesuai dengan kegiatan yang di kelola oleh masing masing pengelola kegiatan.
Padahal total anggaran Dana BOK untuk triwulan 4 Tahun 2019 pada Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang sebesar Rp. 231. 20. 40.000,- dengan Program kegiatan KIA KB, PROMKES, TBI, SURVEY dan kegiatan Puskesmas lainnya, dan pencairan anggaran tersebut di ketahui fiktif, namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Hj. Hasna Muhammad diduga kuat suda kong kalikong dengan Kepala Puskesmas Bajo Sangkuang, sehingga anggaran dana BOK Tahap 4 Tahun 2019 memberanikan diri memberikan rekomendasi pencarian Dana BOK Puskesmas Bajo, selain itu Kapus Bajo Sangkuang juga memberhentikan 2 orang tenaga medis pada Puskesamas Bajo oleh Kapus Bajo.
Sementara itu, Bendahara Puskesmas Bajo Sangkuang Asmawati Amin saat di hubungi wartawan Rabu, (04/03/2020) melalui telepon selulernya belum dapat di Hubungi, dan untuk Kapus Bajo Toni D Mahmud juga di hubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan hanya membaca namun tidak membalas wawancara wartawan.
Selain salah seorang staf Puskesman Bajo sangkuang. Hal ini juga di kecam oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Halsel melalui Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bacan Amrul Dotoru, mendesak Bupati Halsel Bahrain Kasuba agar segera mencopot Kapus Bajo Sangkuang.
Meski begitu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel kepada wartawan SuaraIndonesia.com Kamis, (05/03/2020) mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan melakasanakan agenda pemanggilan Kadis Kesehatan dan Kapus Bajo Sangkuang atas dugaan pencairan Dana Fiktif tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan agendakan pemanggilan Kadis Kesehatan dan Kapus Bajo Sangkuang, Toni D Mahmud mantan Kapus Larombati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halsel itu untuk mempertanyakan atas persoalan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Kapus Bajo Sangkuang terhadap pemberhentian beberapa Stafnya dan dugaan pencairan Dana fiktif itu, tegas Komisi A Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Halsel. Apabilah Salah dalam menyalahgunakan anggaran tersebut maka Komisi A tidak segan-segan akan mendesak Bupati Halmahera Selatan agar mencopot dari Jabatan tersebut, Jelas. (Sam)