Komisi III DPRD Riau Tinjau Progres Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di WK...

Komisi III DPRD Riau Tinjau Progres Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di WK Rokan Bersama PHR

0
SHARE

PEKANBARU, SUARA INDONESIA NEWS | Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan lapangan progres pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Wilayah Kerja Rokan, Rabu (1/7/2026).

Kunjungan ini menjadi bentuk sinergi legislatif dan operator untuk memastikan pengerjaan proyek lingkungan berjalan sesuai baku mutu ekologis, sekaligus mendorong dampak ekonomi bagi daerah sekitar operasi.

Ketua Komisi III DPRD Riau H. Edi Basri menyebut pengawasan langsung merupakan fungsi DPRD agar proyek strategis memberi multiplier effect nyata bagi Riau.

“DPRD Riau berkomitmen mengawal keberhasilan program pemulihan lingkungan ini. Kami melihat kesungguhan PHR menjalankan roadmap pemulihan hingga 2030. Sinergi ini akan kami perkuat agar kendala di lapangan teratasi secara kolaboratif, sehingga target pemulihan lahan mencapai sasaran lingkungan sekaligus membawa nilai tambah keekonomian bagi masyarakat Riau,” ujar Edi Basri.

VP Remediation & Asset Retirement PHR Ovulandra Wisnu Widyastho menegaskan penanganan TTM merupakan mandat negara melalui SKK Migas untuk menuntaskan tanggung jawab pemulihan lingkungan di WK Rokan.

“Kunjungan ini memperkuat transparansi kami kepada mitra kerja di DPRD Riau. Hingga saat ini 20 lokasi telah selesai dipulihkan, sementara 43 lokasi lainnya berjalan aktif. Kami pastikan seluruh proses sesuai standar lingkungan tinggi, agar operasional migas tetap menjadi penggerak ekonomi utama di Provinsi Riau,” kata Ovu.

Hingga kini, PHR telah mengajukan 100 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Seluruh tahapan pengerjaan diawasi ketat dari sisi teknis dan prosedur pengadaan mengacu pada Pedoman Tata Kerja PTK 007 SKK Migas.

PHR dan DPRD Riau sepakat melanjutkan koordinasi intensif. Fokusnya menjaga keberlanjutan program, melibatkan potensi ekonomi lokal, dan memastikan kepatuhan pada prinsip Good Corporate Governance.

TENTANG PHR ZONA ROKAN

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY