Suaraindonesianews – Konawe, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe telah menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa/Kelurahan (PPS) yang ada didaerah ini untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dijadwalkan hingga 28 Oktober mendatang. Sebanyak 351 Posko di Kelurahan/Desa dan 27 Kecamatan telah kami buka saat ini sesuai dengan instruksi pimpinan kami KPU RI melalui KPU Sultra, demikian diungkapkan Andriansyah Siregar selaku Koordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Konawe, Kamis, (11/10-18)
” Posko ini diharapkan dapat berjalan efektif untuk melayani pengaduan dan tanggapan masyarakat setempat yang belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) ” Ujar mantan Pimpinan Redaksi salah satu media di Sultra ini.
Dikatakannya, Posko #GMHP ini menerima tanggapan dan laporan masyarakat sesuai dengan surat Edaran 1099 ada beberapa point, “Pemilih Tidak Memenuhi Syarat namun terdaftar dalam DPT, yang kedua Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan yang ketiga yakni pemilih yang mengalami koreksi/perubahan atau perbaikan elemen data pemilih” katanya.
Juknis pelaporan dan format – format model laporannya sudah kami bagikan ke posko – posko yang kami bentuk se Kabupaten Konawe, Sambungnya.
“Kami juga berharap masyarakat dapat lebih proaktif untuk memastikan diri tercatat didalam DPT, caranya yakni dengan mendatangi posko GMHP yang ada didaerahnya atau mengecek langaung via internet www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id ” Ujar Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konawe ini.
Mantan jurnalis ini juga menyampaikan pada masyarakat bahwa untuk lebih memudahkan lagi warga yang memiliki Android dapat mengunduh aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 di google Play Store , tutupnya.(Red.SI)