LSM GMBI Minta Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa

LSM GMBI Minta Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa

592 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Indramayu, meminta ketegasan Pemkab Indramayu dalam pengawasan dana desa (DD).

Pasalnya selama ini dalam proses monitoring dan evaluasi DD, kesannya hanya formalitas saja. Bahkan selama GMBI melakukan pengawasan dilapangan banyak temuan-temuan yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.

Permintaan LSM GMBI tersebut disampaikan, dalam audiensi dengan Inspektorat Indrammayu kamis (12/3/2020).

Ketua LSM GMBI Distrik Indramayu Ono Cahyono mengatakan, dalam pengawasan DD tersebut jangan hanya sekedar formlalitas saja dan  Inspektorat  harus dapat benar-benar maksimal dalam pengawasan.

“Karena itu, kami minta Pemkab Indramayu khususnya Inspektorat agar dapat benar-benar maksimal dalam melakukan pengawasan DD. Sehingga tidak ada kesan pembiaran dan memberikan peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Disamping itu, kami juga berharap Inspektorat agar dapat secepatnya menindaklanjuti temuan-temuan kami dilapangan,” kata Ono.

Ono mengungkapkan, selama ini banyak kepala desa (Kuwu) terkesan tertutup dan tidak terbuka dalam memberikan informasi kepada publik tentang penggunaan dana desa.

“kami datang kesini untuk memberikan data hasil investigasi kami ke pihak Inspektorat sebagai institusi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan penggunaan dana desa,” terangnya.

kami menduga, ada indikasi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa (Kuwu) dibeberapa desa.

“Kalau tidak ada indikasi penyelewengan, kenapa mereka ketakutan dan tidak mau terbuka, ini tentu ada yang tidak beres,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar Inspektorat segera melakukan audit penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 dalam pasal 4 disebutkan, pengaturan desa salah satunya adalah untuk membentuk Pemerintah desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum. Tapi selama ini banyak pemerintah desa yang terkesan terturup dan tidak mau mempublikasikan kegiatan penggunaan dana desa.

Ono mengaku, setelah ada hasil audit nanti, pihaknya akan menindak lanjuti kepihak berwenang dalam hal ini Polres Indramayu.

Untuk itu, Ono berharap, agar pihak Inspektorat segera mangaudit dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana desa tersebut dan nanti kita lihat hasilnya seperti apa.

“Kita beri waktu, Inspektorat untuk melakukan audit. Dan bila sampai waktu yang telah disepakati tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, kita akan datang kembali untuk menagih janji mereka dengan melakukan orasi,” tandasnya.

Jangan sampai kita terus membiarkan tikus-tikus yang selalu mencuri uang rakyat itu terus berkeliaran disekitar kita. (Dais)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY