Suara Indonesia News – Aceh Utara, Kreatifitas demi kreatifitas terus ditampilkan oleh setiap mahasiswa yang sedang melakukan pengabdian di pedesaaan. Salah satunya ialah mahasiswa KKN Unimal Kelompok 96 di Desa Pulo Barat, Kuta Makmur, Aceh Utara.
Mereka menyulap Pisang dan Jengkol menjadi Kerupuk Jengkol yang diberi nama Kerupuk Jayiang Loen dan Pisang yang di olah menjadi makanan modern yang di beri nama Pisang Pasir Pulo Barat.
“Kami melihat buah pisang dan jengkol yang berlimpah di gampong Pulo Barat ini dengan persetujuan dari Ibu Geuchik yang mewakili ibu-ibu PKK kami menjadikan bahan-bahan ini menjadi barang yang bernilai jual, ” kata perwakilan mahasiswa, Aina Putri dan Maiyuni, Senin (09/9/2019).
“Setelah mendapatkan persetujuan kami melakukan prakterknya di meunasah gampong, sembari mmengajari ibu-ibu gampong lainnya kami menjelaskan untuk proses pembuatannya tidak memakan banyak waktu, Untuk Jengkol kita hanya perlu menumbuknya hingga gepeng dan menambahkan sedikit garam lalu di goreng. Praktik ini sangat mudah dengan modal pembuatan yang sangat sedikit, hanya mengandalkan Penggiling, Garam, dan alat-alat penggorengan. Begitu juga untuk pisang hanya menambahkan coklat dan meses. Khususnya wilayah Aceh Utara merupakan wilayah yang memiliki tumbuhan pisang dan jengkol yang sangat subur dan menghasilkan buah yang melimpang. Oleh karena itu, mahasiswa KKN yang melakukan tugasnya di gampong akan memebantu sebisa mungkin.”
“Kami mendapatkan apresiasi dari warga desa. Kegiatan pengolahan baku tersebut menjadi sebuah produk yang sangat inovatif dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat gampong Pulo Barat nuntuk ke depannya.,” sebut Aina dan Maiyuni.
Sembari menikmati olahan makanan yang kami buat bersama ibu-ibu PKK, kami dari Kelompok 96 menyelipkan beberapa Materi untuk menambah Ilmu Ibu-ibu dalam menajalankan usahanya di waktu mendatang sebagai Starter Pack. Seperti dari ilmu sosial yang kegunaanya jika usaha ini berjalan akan mengurangi pengangguran, dari ilmu Pertanian bagaimana memilih bahan yang tepat, dan juga dari ekonomi bagaimana pemilihan brand dan target marketing yang tepat, serta dari hukum bagaimana mendaftarkan merk dagang kita agar tidak terkena pidana atau hal-hal yang berbau plagiat. (Manzahari)