Menjelang Natal dan Tahun Baru Polsek Lawang Kidul Gelar Razia 2-1

Menjelang Natal dan Tahun Baru Polsek Lawang Kidul Gelar Razia 2-1

1,333 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Muara Enim SumSel, Apel gabungan bersama intansi terkait antara Personil Polsek Lawang Kidul dan Personil Koramil Tanjung Enim dalam rangka persiapan Razia 2-1 Stasioner yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim.SH.MM, bertempat di halaman Polsek Lawang Kidul sekitar pukul 20.00 WIB Sabtu,  (30/11/2019).

Dan dilanjutkan dengan kegiatan Razia/2-1 dengan sasaran warung-warung  yang diduga menjual Miras dan penginapan – penginapan atau Losmen yang ada di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, untuk menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

“Adapun kegiatan razia/21 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/ 988/ XI /OPS 1.2.3/2019 Tanggal 29 September 2019 Perihal Pelaksanaan Razia/21 Stasioner dalam rangka Cipkon Kamtibmas Menjelang Natal dan Tahun Baru”,ucap Azizir.

Kapolsek Lawang Kidul kembali menyampaikan, jika pelaksanaan apel tersebut dalam rangka Razia/21 Cipkon Kamtibmas seluruh Polda Sumsel khususnya Wilayah Hukum Polsek jajaran Polres Muara Enim menjelang Natal dan Tahun Baru dengan sasaran Curat, Curas, Senpi, Sajam, Curanmor, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras dan Street Crime di Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul.

Kegiatan 2-1 dilaksanakan dibeberapa tempat selain didepan Mapolsek Lawang Kidul warung-warung yang diduga menjual Miras juga Patroli Hunting di seputaran Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul dari kegiatan tersebut didapat 3(tiga) Unit Ranmor Roda Dua tanpa dilengkapi

Surat-surat atau Dokumen Kendaraan, diamankan sebilah Sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang lk. 25 cm dari seorang laki-laki bernama Alamsyah Bin Syamsuri, buruh serabutan berdomisili di Dusun Tanjung, Rt 05 Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan 2-1 dilaksanakan diwarung-warung atau Kafe yang diduga menjual Miras diamankan minuman keras Merk Anggur Merah sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) botol, Merk Vodka sebanyak 7 (tujuh) botol, Merk Mansion House sebanyak 4 (empat) botol, Merk Newport sebanyak 3 (tiga) botol,Merk Asoka sebanyak 9 (sembilan) Botol,Anggur Merah swbanyak 3 ( Tiga ) Botol.

Kegiataniat Razia/2-1 yang dilaksanakan sampai dengan pukul 24.00 WIB berjalan aman dan kondusif. (Candra)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY