
Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Wabah Covid-19 yang belum bisa diatasi dan cenderung penularan semakin melebar, seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten untuk mencegah penyebaran virusnya dengan intens dan terukur, supaya kegiatan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan baik dari segi penggunaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan.
Dalam kondisi yang masih kurang kondusif penanganannya terbukti Hj. Eryati anggota DPRD Kabupaten Cirebon ketika ditanya di ruang kerja Camat Plumbon (Kamis, 2 April 2020), bagaimana penanganan dan pelaksana yang bertanggung jawab dalam pencegahan penyebaran covid ini? Tidak bisa menjawab karena unsur pimpinan belum memberi informasi kondisi yang ada pasalnya ada dirinya ada di komisi III kecuali komisi I.
Jawaban anggota DPRD yang notabene ada di lingkaran pengambil kebijakan saja tidak mendapat informasi yang valid apalagi masyarakat.

Ditengah kondisi carut marut penanganan wabah covid yang membahayakan keselamatan warga, Drs. H. Imron, MAg. Bupati Cirebon mengadakan helat mutasi yang memang sudah ditunggu-tunggu bagi ASN yang mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan, yang rencana digelar dari bulan desember tahun lalu, yang mengalami kemunduran pasalnya ada tarik ulur kepentingan atas kebijakan mutasi ini.
Rumor beredar sedap sekiranya mantan Bupati yang sedang menjalani masa hukuman di sukamiskin masih ikut berperan.
Hal itu terungkap dari obrolan santai dengan salah satu kabid di lingkungan Pemkab, kalau tim sukses mantan bupati mulai bergerak menawarkan jabatan, ucapan itu dibenarkan oleh beberapa pegiat LSM yang aktif bersliweran di lingkungan Pemkab.
Salah satu pegiat LSM mantan calon kuwu gagal, saat ngobrol santai di kantin kecamatan Plered (Kamis, 2 April 2020) menjelaskan, mutasi ini harus dilakukan karena pertengahan bulan ini akan dilakukan pelantikan Wabup di Gedung sate Bandung.
Sementara kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang maka pelantikan dilakukan di SKPD masing-masing melalui video conference dari ruang Nyimas Gandasari gedung Setda (Jum’at, 3 April 2020), dan pelantikan secara simbolis dilakukan satu eselon II, satu eselon III dan satu eselon IV. Dengan jumlah pejabat yang akan dilantik sejumlah 492 orang.
Dikutip dari harian suara Cirebon online, H. Imron menjelaskan, “surat rekomendasi dari KASN dan Kemendagri sudah ada semua sebelum wabah Covid- 19 merebak.” Dan pelantikan harus dilaksanakan bulan april ini maka anggaran tidak bisa diserap karena ada 171 kursi pejabat kosong diisi dengan pelaksana tugas (Plt) saja yang kewenangannya terbatas. Kekosongan jabatan tersebut karena meninggal, pensiun dan lainnya. (Hatta)