OKP Mengingatkan Menpora Zainuddin Amali, untuk Libatkan Pemuda dalam Sosialisasi UU Cipta...

OKP Mengingatkan Menpora Zainuddin Amali, untuk Libatkan Pemuda dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja

160 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Lisman Hasibuan dari Sekretariat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menilai Zainuddin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, kurang perhatian kepada organisasi pemuda. Dimana Menpora tidak mengajak para Pemuda Indonesia untuk terlibat mensosialisasikan UU Cipta Kerja.

Padahal kata Lisman sapaan akrabnya, Pemuda Indonesia bisa dilibatkan secara aktif membantu pemerintah mensosialisasikan UU Cipta Kerja.

“Momentum 28 Oktober 2020 Sumpah Pemuda Indonesia, harusnya menjadi momentum Menpora RI merangkul semua Komponen Pemuda Indonesia. Dimana ada ratusan pimpinan OKP dan ormas kepemudaan yang ada di Kemenpora RI bisa diajak dalam mensosialisasikan UU Cipta Kerja,” terang Lisman Hasibuan yang juga Wakil Ketua Umum DPP KNPI, saat dihubungi Sabtu, (31/10/2020) di Jakarta.

Katanya, OKP yang setiap tahunnya Mendapatkan Anggaran APBN harusnya dapat mensosialisasikan UU Cipta Kerja, karena UU tersebut sangat bermanfaat bagi jutaan pemuda yang saat ini belum terserap menjadi pekerja atau wirausahawan.

“Dinamika Pemuda Indonesia yang saat ini terpecah belah dan sesuai arahan Presiden RI Jokowi bahwa buntunya komunikasi publik yang bagi di antara Menteri-Menteri Kabinet Indonesia Maju. Seharusnya Menpora RI bersama elemen rakyat bisa memahaminya, bahwa potensi pimpinan OKP bisa diberikan ruang untuk terlibat mensosialisasikan UU Cipta Kerja,” jelas Lisman.

Menurutnya, Menpora RI dapat membantu Menteri Kordinator Bidang Perekonomian RI dalam meredam aksi aksi demo besar yang di lakukan Mahasiswa dan Pemuda saat ini.

“Sepertinya, ada beberapa menteri mau cari aman dan nyaman, dan terkadang malas dan tidak mau tau dengan keadaan yang ada. Padahal akibat hal ini demo besar-besaran dan banyak pendemo juga tidak paham apa yang di suarakan. Sehingga perlu Pemuda Indonesia dilibatkan dalam sosialisasi UU Cipta Kerja,” jabarnya.

Terakhir kata Lisman, kiranya Bapak Airlangga Hartarto Sebagai Menko Bidang Perekonomian RI dapat memahami suara dari Pemuda Indonesia dan dapat merangkul kekuatan besar Pemuda dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja. Sehingga dapat meredamkan aksi aksi demo besar penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi saat ini.

“Kami memohon kepada Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, bisa merangkul dan melibatkan Pemuda Indonesia mensosialisasikan UU Cipta Kerja secara massif dan sampai ke akar rumput,” pungkas Lisman mengakhiri statemennya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY