Suara Indonesia News – Tanjungpinang. Operasi Yustisi, Polkes (Protokol Kesehatan) digelar Oleh Polsek Kawasan Pelabuhan SRI BINTAN PURA Tanjungpinang. 09/11/20.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, S.I.K, Melalui Kapolsek KKP AKP. Anjar Yogota Widodo, S.I.K , Menyampaikan Operasi Yustisi ini Digelar dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid- 19 yg Sesuai Dengan Perwako Tanjungpinang No.44 Tahun 2020.
Dalam Operasi Yustisi hari ini , sebanyak 4 Pelanggar Promes yang terjadi. Dan diberikan Sanksi secara Lisan ,ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan SRI BINTAN Pura Tanjungpinang AKP. Anjar Yogota Widodo, S.I.K.
Pada kesempatan tersebut, Operasi Yustisi juga memberikan himbauan Prokes kepada warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19, dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tanjungpinang.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi, Personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti, rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker, dan selalu menjaga jarak. Guna mencegah penyebaran Covid -19. (Humas Polres Tanjungpinang / Anwar )