Peduli dengan Pelaku Usaha Perikanan, DKP Aceh Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan...

Peduli dengan Pelaku Usaha Perikanan, DKP Aceh Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sosialisasi untuk Penyuluh Perikanan

256 views
0
SHARE

Suara Indonesia News –  Lhokseumawe. Meneruskan hasil perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja kelautan dan perikanan, para penyuluh perikanan se-Kabupaten Aceh Utara mendapatkan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara Murzani, di Aula BPJS Ketenagakerjaan, Senin (28/3/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 21 penyuluh perikanan terdiri dari 17 penyuluh PNS dan 4 penyuluh PPB. Setiap penyuluh perikanan memiliki cakupan untuk 10 kelompok nelayan dengan anggota setiap kelompok terdiri dari minimal 10 orang nelayan. Seluruh penyuluh memiliki wilayah kerja di 8 Kec. pesisir yang ada Kabupaten Aceh Utara

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Murzani, S.Sos,MT menyebutkan bahwa para penyuluh perikanan tersebut diharapkan mampu memberikan sosialisasi lanjutan secara bertahap kedepannya kepada para nelayan.

“Agar nelayan mengerti akan pentingnya jaminan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, dijelaskan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution kepada seluruh penyuluh terkait teknis persyaratan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyebutkan bahwa nantinya setiap bulan nelayan akan membayar uang iuran perbulan sebesar Rp 16.800

“Kalau ada yang meninggal tenaga kerja biasa, klaimnya bisa mendapatkan 42 juta rupiah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Koordinator Penyuluh Perikanan Aceh Utara Tarmizi,S.Pi yang disampaikan oleh Mucliana,S.ST turut berharap agar 27 Kecamatan kerja kelautan dan perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, garam dan para pengelohan di Aceh Utara dapat terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mucliana menjelaskan langkah ini menjadi solusi setelah masa batas perlindungan jaminan tenaga kerja satu tahun untuk para nelayan dari perusahaan Jasindo yang telah berakhir sejak tahun 2020 lalu.

Sebanyak 27 kecamatan yang ada diharapkan dapat kembali tercover jaminan sosialnya bersama BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini jaminan sosial untuk teman-teman, silakan ditargetkan, setiap penyuluh bisa ditargetkan untuk pelaku usaha perikanan” harapnya.

Pada kesempatan ini, rencana di adakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan juga dicanangkan minggu ini akan dihadirkan di Kec. Tanah Jambo Aye di Kabupaten Utara untuk mempercepat proses sosialisasi pada tahun 2022. (Azhari)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY