Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Perselisihan antara KUD Minanga Ogan dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai KUD Harapan Bersama telah selesai, dengan dibukanya portal akses masuk dan keluar ke lokasi kebun kelapa sawit milik KUD Minanga Ogan.
Sebagaimana diberitakan di media online beberapa waktu yang lalu, bahwa telah ada aksi pemblokiran jalan atau pemasangan portal yang dilakukan oleh sekelompok anggota masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai KUD Harapan Bersama pada tanggal 7 Nopember 2019 yang lalu.
Aksi pemasangan portal ini dilakukan karena mereka menganggap bahwa KUD Minanga Ogan belum memenuhi kewajibannya kepada anggota KUD Minanga Ogan, sehingga mereka memaksa untuk mundur dari keanggotaan KUD Minanga Ogan dan membentuk wadah baru yaitu KUD Harapan Bersama.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa aksi pemasangan portal yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KUD Harapan Bersama tersebut, sebagai buntut dari aksi mereka sebelumnya. Dan mereka meminta bahwa portal ini tidak boleh dibongkar dan tidak boleh ada aktifitas sebelum ada penyelesaian antara kedua belah pihak.
Ketika kami tanya lebih lanjut tentang sikap Manajemen KUD Minanga Ogan atas aksi pemblokiran jalan ini, Prasetyo di ruang kerjanya menjelaskan kepada media ini bahwa, dalam menyikapi rangkaian aksi yang terjadi, pihak Manajemen KUD Minanga Ogan selalu nmengedepankan dialog musyawarah untuk mencapai kata sepakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Prasetyo Widodo Sekretaris I KUD Minanga Ogan.
“Dalam setiap permasalahan, kami selalu mengedepankan dialog, diskusi, bermusyawarah untuk mencapai kata sepakat dan kami tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak, semua terbuka dan saling menerima, tutur Prasetyo. (15/11-19)
Terkait Perselisihan masalah lahan KUD Minanga Ogan, seperti yang dituntut oleh KUD Harapan Bersama, Prasetyo menjelaskan bahwa :
- Masalah perselisihan tersebut telah selesai dengan telah dibukanya kembali pemblokiran jalan atau pemasangan portal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan KUD Harapan Bersama.
- KUD Harapan Bersama bukanlah anggota KUD Minanga Ogan.
- Anggota KUD Minanga Ogan yang diberitakan mengundurkan diri dari keanggotaan KUD Minanga Ogan, sejauh ini masih belum jelas keanggotaan yang dimaksud.
Dikatakan oleh Prasetyo, bahwa Pengurus KUD Minanga Ogan berharap apabila ada permasalahan terkait masalah Keanggotaan maupun Kepemilikan Lahan, agar dapat disampaikan langsung kepada Pengurus KUD Minanga Ogan sesuai data yang lengkap, akurat dan tidak mengada-ada, dan kami membuka ruang untuk mendiskusikan bersama.
Tetapi, jika tidak ada jalan lagi untuk bersepakat, maka kami berharap dapat di selesaikan melalui jalur hukum yang ada, terang Prasetyo Widodo selaku Pengurus KUD Minanga Ogan mengakhiri peryataan nya. (Oki)