Pihak Ahli Waris Pasien Covid-19, Tanyakan Santunan Ahli Waris Pasien Meninggal Covid...

Pihak Ahli Waris Pasien Covid-19, Tanyakan Santunan Ahli Waris Pasien Meninggal Covid 19

310 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Warga desa keluarga dari pasien Covid-19 (Alm) Santosa yang meninggal dunia asal desa Gombang, kecamatan Plumbon, kabupaten Cirebon, mempertanyakan bantuan santunan uang duka dari pemerintah.

Selama ini yang mendapatkan bantuan hanya pasien yang hidup saja tutur salah satu staff desa Gombang an Hendra, yang mendapatkan santunan hanya staff kesehatan saja dan pasien Covid-19 yang masih hidup.

Untuk biaya penguburan ada namun santunan bagi keluarga yang di tinggalkan tidak ada, heran tutur nya kepada awak media yang meliput. Dan heran juga mereka yang mengubur kan sudah ada gaji itu kemana gajihnya?. (16/12-2020)

Menurut keterangan dari dinas sosial kabupaten Cirebon bidang LIMJAMSOS ibu Siti menerangkan, bahwa Dinsos bidang LIMJAMSOS hanya menangani pasien yang meninggal itu pun hanya sekedar mengumpulkan data dan merekomendasikan kepada Kemenkes di ACC atau tidak nya itu tergantung pusat,

Dinsos kabupaten Cirebon tidak mempunyai kewenangan lebih terkait penanganan tersebut, semua keputusan ada di pusat, kisaran santunan yang jika di setujui adalah Rp.15.000.000, itupun jika cair langsung ke rekening ahli waris yang mengajukan terangnya kepada awak media yang wawancara.

Dan dinas sosial kabupaten Cirebon tidak mengetahui mengenai aliran dana bantuan sosial terkait pasien Covid-19 kabupaten Cirebon sama sekali dan sepeserpun kami tidak mengetahui aliran dana tersebut kemana, Tegasnya kepada wartawan yang mewawancarai di tempat kerja nya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY