Pria Asal Labuhan Batu Sumatera Utara Ini Ditangkap Polsek Pinggir ‘Lantaran Lakukan...

Pria Asal Labuhan Batu Sumatera Utara Ini Ditangkap Polsek Pinggir ‘Lantaran Lakukan Curat

674 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Pinggir Sumatera Utara, Polisi Sektor Pinggir berhasil meringkus Pria (36) tahun berinisial SY, yang dengan alamat jalan Kampung Baru Janji RT 03 Dusun 1 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu Induk, Propinsi Sumatara Utara, dikarenakan telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan pada hari Jumat 13 Desember 2019 Pukul 20.10 Wib.

Polisi sektor Pinggir menangkap SY tersebut akibat adanya Laporan dari masyarakat yang bernama Puji Rama (36) Tahun, yang beralamatkan Gang Damai RT 005/RW 001 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, dengan Laporan polisi Nomor : LP/104/XII/2019/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal 13 Desember 2019.

Puji Rama juga membawa 2 (dua) orang saksi yang bernama Gunandi (41) tahun, warga jalan Bahorok RT05/RW03 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Doni Candra (34) tahun warga jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W.A Sianipar, SH. MH., membenarkan tentang adanya prihal penangkapan terhadap tersangka yang bernama SY tersebut dan sekaligus Kapolsek juga menceritakan kronologis perkaranya,

Pada hari Jumat 13 Desember 2019, sekitar pukul 20.30 Wib, pelapor mendapat informasi dari saksi pertama (Gunandi) yang lagi bertugas di Pos Pinggir GS, bahwa telah terjadi Pencurian besi milik PT. CPI ditempat perkara. Selanjutnya pelapor dan team patroli PT. NPN beserta saksi Gunandi, mendatangi TKP, pelapor mendapati besi tiang power line yang semulanya terpasang sudah dalam keadaan terpotong dan hilang, selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada team patroli lainnya guna melakukan pencarian terhadap sipelaku dan barang bukti, serta melaporkan prihal kejadian tersebut Kepolsek  Pinggir, “Ucap Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W.A Sianipar SH. MH.

Lanjut, ‘Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W.A Sianipar SH. MH’, berdasarkan Laporan tersebut Team Opsnal dan personil piket kami bergerak Cepat dan berhasil menangkap tersangka SY dengan barang bukti hasil curiannya,  meskipun tersangka diempat kabur namun team opsnal kami berhasil mengejar dan  menangkap tersangka kembali dibelakang rumah masyarakat.

Sambung Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W.A SH.MH, juga menjelaskan tentang barang bukti yang berhasil ditemukan dari tersangka SY ‘ 1(satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Grand Max warna Hitam dengan No.pol BK 9170 VN yang bermuatan potongan besi Pipa tiang tower line Dan kabel listrik, 1 (satu) set alat Potong Las, 1 (satu) buah tang potong besar, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) kunci inggris yang ditinggal tersangka didepan rumah makan Pelangi Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, ungkap Kapolsek Pingir Kompol. Firman V.W.A Sianipar SH. MH.

Kemudian tersangka dan barang bukti hasil curiannya tersebut dibawa kepolsek pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut. (CS)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY