Suara Indonesia News – Cirebon, Tujuan reses anggota dewan adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. Selain itu, DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Jum’at, 06/03 -2020.
Idealnya kunjungan kerja berkala atau reses merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya. Masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah. Reses adalah salah satu kunci keberhasilan bagi anggota DPRD sebagai aktor yang berperan sebagai representasi dan wakil rakyat di pemerintahan. Artinya kualitas anggota dewan juga ditentukan oleh sejauh mana ia berhasil dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat serta membela aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya.
Reses juga dapat menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya serta apa agenda strategis yang akan dilakukan ke depan. Sehingga pelaksanaan reses dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk melihat kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta melihat perwujudan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dr.Hj. HANIFAH. MA. Fraksi partai Kebangkitan Bangsa di komisi III DPRD kabupaten Cirebon, dalam reses nya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat di daerah dapil nya, tentu nya sebab beliau di pilih oleh masyarakat di daerah hak pilih nya. Beliau selalu menitik beratkan kepada kebutuhan masyarakat dan kepentingan masyarakat di daerah hak pilih nya. Contoh beberapa hal yang paling penting bagi masyarakat di daerah hak pilih nya yang sesuai komisi beliau duduki saat ini. Namun sebelum itu beliau selalu menjelaskan kepada masyarakat fungsi anggota legislatif itu seperti apa kepada khalayak umum kusus nya bagi masyarakat di daerah hak pilih nya.
Beliau menjelaskan bahwa tugas anggota legislatif adalah Melakukan fungsi legislasi, budgeting & contrilling, beliau juga menceritakan tentang tugas beliau, kinerja saya selama menjadi Caleg, kunjungan kerja dalam rangka menyelesaikan dan mencari solusi tentang jalan yang berlubang, jembatan yang rusak / belum selesai, bangunan jebrot, pencemaran limbah perusahaan, sampah, banjir, sungai, gorong – gorong, Pemeriksaan dokumen sampai dengan kelengkapan dan lain lain di berbagai daerah & perusahaan.
Selain itu juga beliau memberikan gambaran tentang program unggulan beliau kepada masyarakat dalam acara reses nya di antara nya ialah :
Pengelolaan sampah yang mendorong masyarakat peduli terhadap pengelolaan sampah & limbah secara mandiri, dan sistem pengendalian & penanggulangan banjir terpadu. Dan baksos bersihkan saluran air & sampah, usulan Rutilahu, ruang terbuka hijau, cirebon katon dan lain lain.
Bukan hanya menceritakan mengenai dirinya saja beliau juga mendengar aspirasi masyarakat di dalam reses nya, contohnya dalam reses di Desa Penguragan, masyarakat Desa Pengurangan jika di musim kemarau selalu ke keringanan dan jika musim hujan kebanjiran, mereka berharap ada sistem pengairan yang terpadu dan mungkin di buat kan sumber air untuk mengairi pertanian,
Masalah PDAM juga banyak mengecawakan masyarakat karena terkadang cuma 1 hari mengalir 3 hari air mati tidak mengalir, ada juga aspirasi dari tetangga desa yang hadir yaitu desa Karanganyar Kecamatan Penguragan meminta di buat kan lokal kelas untuk Madrasah, dan juga meminta kurikulum DTA di kembangkan agar mutu pendidikan DTA lebih baik lagi. Dari kalangan guru honorer pun hadir, dia meminta kesejahteraan guru honorer di perhatikan dan di tingkatkan. Tak ketinggalan masalah infrastruktur jalan dan sampah yang tidak di tata berserakan di jalan hingga menimbulkan bau tak sedap .
Semua aspirasi itu di catat oleh beliau dan di notulen kan dan di buat berita acara nya untuk di sampaikan aspirasi masyarakat kepada konstituen di dprd kabupaten Cirebon.
Kuwu Desa Pengurangan H. Karyono menyambut baik kedatangan ibu dewan Dr. Hj. Hanifah. MA. Dalam rangka reses nya yang bertempat di Desa nya dan di harapkan bukti nyata nya untuk masyarakat desa pengurangan yang di pimpin oleh nya. Pungkas H. Karyono. (SENDI)