Seniman Cirebon Menggugat Agar Bisa Bekerja Kembali

Seniman Cirebon Menggugat Agar Bisa Bekerja Kembali

276 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Aliansi seniman Cirebon mengadu kepada anggota dewan pada hari Rabu 17 – 06 – 2020 bertempat di aula Banmus DPRD Kabupaten Cirebon provinsi Jawa barat. Dan meminta audiensi dengan pihak terkait.

Yang di komandoi oleh Raden ragista seniman Cirebon, mereka menuntut kembali di perbolehkan kembali untuk manggung di acara hajatan masyarakat tetapi sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang di tetapkan.

Karena sudah empat bulan ini kami tidak makan dari hasil karya kami sedang kan ada yang mencari makan dari seni ungkap kordinator aksi Raden ragista. Banyak dari kami untuk makan menjual barang yang ada di rumah dan masih banyak yang lainnya.

Sedangkan kaum kapitalisme bebas menjalankan usaha nya MALL DAN Pasar modern buka hingga malam hari bebas tanpa di kontrol mengenai protokolnya. Apakah wakil rakyat yang kami miliki sekarang sudh menjadi wakil kapitalis? Ungkap sedihnya.

Di tambah aktivis seni etnik Adang.S. Sarjana Kesenian menambahkan bahwa kami semua di kabupaten Cirebon tidak mendapatkan bantuan apa pun terkait covid 19 ini baik dari provinsi dan daerah apa lagi desa ungkap nya.

Kadis disbudpora kabupaten Cirebon mengatakan semua tergantung dari maklumat Kapolri namun ada beberapa poin dari maklumat Kapolri ada bahasa tergantung dari kebijakan pimpinan daerah dan Kapolri akan menduduki kebijakan tersebut Nana M Soleh kadis disbudpora kabupaten Cirebon mengungkapkan di dalam audiensi bersama di gedung dewan.

H.Mohammad Luthfi, S.T., M.Si., ketua dewan kabupaten Cirebon mengatakan bahwa dirinya akan mengakaji dengan teman teman seniman, disbudpora, forkopimda dan pihak pihak terkait lainnya serta bupati Cirebon H. Imron Rosyadi langkah langkah apa saja yang mesti di tempuh agar para pekerja seni ini bisa bekerja kembali. Dan rapat kerja dewan di semester kedua akan membahas masyarakat yang terdampak Corona dan mencari solusi untuk penanggulangan nya.

Sedangkan who sudah menetapkan new normal ( adaptasi kebiasaan baru ) bagi teman teman seniman yang pola pola kebiasaan di masyarakat agar bisa berjalan kembali namun tentu nya dengan ketentuan ketentuan protokol covid yang perlu di bahas bersama oleh semua pihak terkait. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY