Siap Terjun Di Politik, Ali Ruchi Serahkan Formulir Ke PDI Perjuangan

Siap Terjun Di Politik, Ali Ruchi Serahkan Formulir Ke PDI Perjuangan

461 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Banyuwangi, Usai mengambil Formulir pendaftaran, komunitas yang mengatasnamakan diri sahabat Ali Ruchi pada selasa lalu, kini giliran Ali Ruchi sendiri yang datang menyerahkan Formulir pendaftaran Bakal calon Bupati 2020 – 2025 di kantor DPC PDI Perjuangan Jln Jaksa agung Suprafto, sabtu (14/9/2019).

Nampaknya kabar yang ramai di medsos selama ini tentang  Ali Ruchi bakal maju Pilkada 2020 bukan isapan jempol belaka, hal tersebut dibuktikan dengan datangnya Ali ruchi sendiri untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.

Ali Ruchi datang di kantor DPC PDI Perjuangan sekitar pkl 01.30 wib, didampingi Bambang Wahyudi, salah satu tokoh yang cukup berpengaruh di pulau Jawa ujung timur (Banyuwangi).

“Hari ini, adalah batas waktu akhir menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon bupati di PDI Perjuangan. Penyerahan formulir ini sekaligus amanat dari Sahabat Ali Ruchi yang mendorong saya untuk maju di Pilkada tahun depan,” kata Ali Ruchi.

Menurutnya, dorongan dan dukungan  Sahabat Ali Ruchi kepadanya untuk maju di Pilkada 2020 sangat kuat dan pemetaan yang dilakukan Sahabat Ali Ruchi sejak Desember 2018. Dia sendiri tak menyangka namanya bakal muncul di bursa Pilkada 2020.

“Saya juga bertanya-tanya dan sempat kaget, kenapa saya? Menurut Sahabat Ali Ruchi nama saya muncul dari hasil diskusi panjang sejumlah kelompok masyarakat. Dan mereka meminta saya untuk maju Pilkada,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Ali menegaskan jika ia akan patuh terhadap aturan. Dan mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni berdasarkan Putusan Nomor 45/PUU-VIII/2010 dan Putusan Nomor 12/PUU-XI/2013.

“Tidak perlu mundur saat mendaftar, PNS atau ASN wajib mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon peserta Kepala Daerah oleh KPU” tegasnya.

Merujuk pada peradilan pengujian Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diajukan oleh delapan orang Pegawai Negeri Sipil beberapa tahun silam.

Sementara itu, apapun hasil dari pendaftaran yang dibuka PDI Perjuangan nantinya terkait siapa calon bupati yang diusung, Ali mengatakan akan sangat menghargai dan menghormati keputusan tersebut. Baginya, peluang yang telah diberikan PDI Perjuangan bentuk dari sebuah keterbukaan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan, atas kesempatannya untuk ikut kompetisi di Pilkada 2020,” pungkasnya. (fur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY