Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. DPRK Kabupaten Aceh Tenggara menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRK Aceh Tenggara dan Bupati Aceh Tenggara dalam sidang paripurna, Selasa (22/09/20).
Sidang yang digelar terbuka untuk umum itu di laksanakan tiga hari, semua anggota DPRK Aceh Tenggara, baik yang hadir secara fisik maupun virtual setuju dengan KUA-PPAS perubahan tahun Anggaran 2020 yang diajukan pihak exskutif.
Meski begitu, legislatif memberikan berberapa rekomendasi agar anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.
Dalam rapat paripurna tersebut, ditemukan sangat aneh setelah wartawan mengkonfirmasi melalui watsapp kepada kabag Risalah Zaini Anwar, yang membidangi sidang-sidang para Dewan tersebut sa’at di konfirmasi masalah anggaran sidang kabag Risah tidak membalas komfirmasi, dan sejumlah wartawan kembali mengkonfirmasi agar pemberitaan ini berimbang.
Hasil dari konfirmasi kepada sekretariat Dewan Hatta Desky melalui Hp seluler pukul 03:51 wib bahwasanya anggaran untuk sidang-sidang Paripurna pada APBK 2020 dan pembahasan perubahan APBK 2020 tidak ada anggarannya sama sekali.
Terpisah berbagai kalangan oknum aktivis Aceh Tenggara Hasibulah,” kepada media ini, merasa bingung dengan adanya isu bahwasanya makan, minum, dan snack para anggota DPRK dan para undangan tanpa adanya anggaran, saya menghadiri sidang Paripurna semenjak dari hari jum’at (18/09/20) s/d selasa (22/09/20) jelas saya melihat yang hadir di saat sidang itu pihak anggota DPRK masing-masing di siapakan snack dan minuman di depan meja, sama hal nya seperti Bupati Aceh Tenggara sudah di siapkan sneck dan minuman di depan meja, kepala SKPK camat, sama sudah di persiapkan sneck dan minuman.
Lanjut Hasibulah,” pertayaan besar siapa yang menyumbang anggaran tersebut…? atau ada Hamba Allah, yang berbaik hati di negeri sepakat segenep ini. kalau lah nanti ada terlihat anggaran sidang-sidang Paripurna muncul di Dokumen APBK 2020 dan Dokumen P-APBK 2020 beserta buku realisasi nantinya maka bisa kami yatakan anggaran tersebut bisa di Duga fiktip, tegas Hasibulah. (Yusuf)