Suara Indonesia News – Bintan, Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bintan Komisi I Tarmizi, menghibahkan lahannya untuk POS Babinsa Kelurahan Sungai Lekop, kamis (24/10/19).
Lahan tanah seluas 10 x 15 meter persegi, yang dihibahkanya untuk pembangunan POS Babinsa Sungai Lekop yang terletak di jl Korindo berdekatan dengan Kelurahan Sungai Lekop.
Saat Media Suara Indonesia News mengkonfirmasi langsung kepada Bapak Tarmizi, di kediamanya di jl Keke Kelurahan Kijang Kota, untuk menanyakan tentang lahan yang dihibahkanya untuk POS Babinsa Sungai Lekop hanya tersenyum manis.
Tarmizi hanya menyampaikan, Emang di Kelurahan Sungai Lekop belum ada POS Babinsa hanya numpang dikrlurahan saja.
Dengan adanya POS Babinsa nanti keamanan serta Kamtibmas di Kelurahan Sungai Lekop semakin baik dan aman.
“Dengan adanya POS Babinsa di Kelurahan Sungai Lekop, nanti warga tidak sulit lagi untuk lakukan penjagaan ronda malam serta meningkatkan kamtibmasndi Kelurahan Sungai Lekop. (OBET)