Suara Indonesia News – Mamuju Tengah. Untuk terus memaksimalkan pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Barat, khusunya di Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulbar secara resmi mengukuhkan pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Mamuju Tengah periode 2019-2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Mateng. Kamis 10/9/2020
Pengurus BWI Mateng tersebut dikukuhkan oleh Sekertaris pengurus Badan Wakaf Indonesia Sulbar H. Misbahuddin (Kabid Bimas Islam) yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sulbar H. M. Muflih B Fattah dan Ka. Kantor Kemenag Kab. Mateng H. Mahmuddin.
Ka. Kanwil yang didaulat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengungkapkan optimisme atas dilantiknya pengurus BWI Mateng kali ini. hal tersebut menurutnya, merupakan sebuah langkah maju dalam mengelola dan menjaga aset umat islam di Kabupaten termuda Prov. Sulbar ini.
“Ini merupakan sebuah langkah maju dalam hal pengelolaan tanah wakaf di Mateng ini”
Sesaat sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Kabid PHU ini menyampaikan 3 hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil maksimal dalam mengelola tanah wakaf di Mateng ini. 3 hal penting tersebut adalah perlunya menanamkan diri bahwa menjadi pengelola Wakaf merupakan amanah Tuhan dan Umat islam, membangun sinergitas dengan pihak terkait dan melakukan sosialisasi tentang pengelolaan wakaf. Ia berdalih, tiga hal tersebut sangat menentukan hasil capaian program kerja BWI Mateng nantinya.
Selain pengukuhan pengurus baru BWI Mateng, kegiatan kali ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan menghadirkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar Bapak Suhendro dan KaKanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Imik Eko Putro sebagai keynote speaker. (Allink)