Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Jasa Marga selaku penanggung jawab pengelolaan jalan tol prihatin dengan kondisi cuaca yang ekstrim dan mengakibatkan genangan air di jalan tol yang salah satu penyebabnya kebiasaan masyarakat sekitar jalan tol yang membuang sampah di area seputar jalan tol, baik yang dipinggir jalan tol bahkan sampe ke badan jalan juga, salah satu antisipasinya dengan membuat pagar tinggi di jalan layang yang melewati jalan tol. Tidak hanya itu juga ada warga yang memanfaatkan lahan milik jalan tol di pinggir jalan ditanami pohon dan bahkan untuk menggembala ternaknya dipinggir jalan tol yang memang subur dengan rumput hijaunya. Sehingga PT Jasa Marga secara berkala mendatangi dan mengumpulkan warga di kantor desa untuk diberikan pencerahan mengenai aturan hukum dan efek yang ditimbulkan bila pelanggaran dilakukan.
PT Jasa Marga diwakili Muhammad Haerudin, SE., Manajer JMTO (Jasa Marga Toll Operator) melakukan sosialisasi mengenai dampak dan aturan hukum yang ada berkaitan dengan kebiasaan yang dilakukan masyarakat seperti membuang sampah di sepanjang jalan toll, menanami pohon di pinggir jalan area milik jalan tol yang fungsinya untuk pelebaran jalan bilamana kondisi jalan sudah padat, beternak di pinggiran jalan tol, bahkan menyeberang jalan tol juga sehingga mengakibatkan kenyamanan pengguna jalan tol terganggu.
Haerudin yang akrab dipanggil Heru juga menjelaskan aturan hukum yang ada berkaitan dengan jalan tol, pasal demi pasalnya dijelaskan secara gamblang sehingga memudahkan audien untuk bisa mengerti materi disampaikan.
Acara dilakukan di aula kantor desa Tegalwangi (Jum’at, 21 Februari 2020), dihadiri oleh Iskandar Kades Tegalwangi dan Ipda Endang Widiarti Panit Polsek Weru, dan warga desa Tegalwangi plus aparat desa juga hadir. Acara dibuka oleh Iskandar Kades dengan memberikan ucapan selamat datang saja dan langsung dilanjut oleh M. Khaerudin, SE., Manajer JMTO perwakilan PT Jasa Marga.
Usai Khaerudin menjelaskan materi sosialisasi berupa aspek hukum dan UU yang ada berkaitan dengan kebiasaan warga sekitar jalan tol. Acara dilanjutkan dengan Ipda. Endang Widiarti Panit Polsek yang mewakili Kapolsek yang sedang mengikuti kegiatan di kantor Jasa Marga, dari unsur polsek Endang menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya di sekitar area jalan tol apalagi tahun ini jalan tol Cipali pernah kebanjiran saat hujan lebat bulan lalu, juga mengingatkan kades untuk memiliki pengolahan sampah supaya bisa di daur ulang sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk warganya.
Usai acara M. Khaerudin menjelaskan pada media tujuan sosialisasi ini untuk memberikan kesadaran hukum bagi warga untuk tidak membuang sampah di jalan tol, melintasi jalan tol, mengambil rumput dan bahkan menggembalakan ternaknya di sekitar jalan tol, dengan harapan supaya warga peduli dengan lingkungannya, wilayah tempat tinggalnya dan wilayah hukum lainnya maupun di sepanjang jalan tol, urai Heru menutup pembicaraan. (Hatta)