Suara Indonesia News|Subang, Jabar. Musibah yang menimpa pasangan suami Istri (Pasturi) lansia La Cina dan Ibu Nur, warga Kampung Subang, Jabar. Pemprov Jawa Barat (Jabar) menutup lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang. Izin tambang lima perusahaan itu sudah kedaluwarsa.
Aktivitas tambang ini sempat viral lantaran Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi marah-marah saat sidak. Namun, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan penutupan tambang itu bukan hanya karena viral. Ia mengaku pemprov telah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan tambang pada 2024.
“Kami dari Pemda provinsi Jawa Barat lakukan ini bukan hanya setelah ada informasi yang viral, sebelumnya bulan November melalui dinas ESDM kami sudah memberikan peringatan ke perusahaan yang sudah expire izinnya. Demikian juga Satpol PP sudah melakukan, apa namanya pemantauan ke lapangan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak melakukan operasional karena ilegal,” ujar Herman Suryatman usai menutup lokasi tambang di Subang, Jum’at (17/01/2025) sore.
Herman menyebutkan, dengan adanya momentum viral itu, ia bersama jajarannya melakukan reaksi cepat sebagai lanjutan tindaklanjut sebelumnya.
Dinas ESDM provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran dan keesokannya melakukan pemeriksaan ke perusahaan tambang.
“Besoknya langsung kami BAP, tentu dalam perspektif administrasi hukum terkait minerba yang khususnya penambangan ini menjadi domainnya APH dan hari kemarin ya tentu atas izin dari penjabat gubernur sudah melaporkan ke Polda Jabar,”pungkasnya. (Fuljo saefulrohman)