Suara Indonesia News|Duri. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 5 Hari, mulai 21 April 2025 sampai 26 April 2025.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Reses untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan oleh Tantowi Saputra Pangaribuan yang melaksanakan reses di Jalan Nusantara 2, GG Sepakat RW 02 RT 02, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (21/04/2025).
Terlihat warga antusias mengikuti reses Tantowi Saputra Pangaribuan, tenda berwarna biru disediakan panitia menampung puluhan warga yang hadir. Reses dijadwalkan pada pukul 14,00 Wib, dan berakhir pada pukul 15,30 Wib.
Setelah reses berakhir puluhan wargapun turut mengantri untuk mendapatkan 2 liter minyak goreng dalam kemasan plastik yang sudah di sediakan oleh tim.
“Alhamdulillah, dapat minyak goreng 2 liter,” kata salah seorang ibuk yang telah selesai mengantri.
Ibuk ini meneruskan kalau yang dapat minyak ini harus membawa undangan ” bagi yang tidak ada undangan ya tidak dapatlah,” ujarnya sumringah sambil berlalu. (Mus)