Warga Deli Serdang Nyuri Hendphon di Tanjungbalai, di Tangkap Tekab di Rumahnya...

Warga Deli Serdang Nyuri Hendphon di Tanjungbalai, di Tangkap Tekab di Rumahnya Berkat Rekaman CCTV

165 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan David Warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang mencuri hendphon di Kota Tanjungbalai, David ditangkap Jumat 22/1/2021, sekitar Pukul 03.00 Wib, di Jalan Pandu III, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang bernama lengkap David Gannary Nasution (44), Karyawan Swasta, warga Jalan Pandu III Block G no.1 A PC Asri, Kelurahan Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang di amankan berdasarkkan laporan atau LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 12/ I / 2021 / SU / Res T.Balai. Tanggal 16 januari 2021.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melaui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan David di laporkan oleh korban nya yang bernama Hardiyanto (32) etnis, warga Jalan Mahoni, Lingkungan 1, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

“Kejadiannya Jumat 27/11/2020 lalu, sekitar Pukul 10.26 Wib, di rumah korban Jalan Mahoni, telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap barang berupa Tiga unit handphone milik korban yaitu Satu unit handphone Android merk Oppo tipe F1s warna rose gold, Satu unit handphone Android merk Oppo tipe F9 warna sunrise red dan Satu unit handphone Android merk Oppo tipe Reno3 warna putih langit,” Kata Humas.

“Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengetuk pintu rumah, pintu tersebut dibuka kan oleh anak korban yang masih berusia Tujuh Tahun, setelah pintu terbuka lalu pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil Tiga unit handphone tersebut yang terletak di meja ruang tamu,” Bebernya.

“Berhasil melancarkan aksinya kemudian pelaku pergi melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang dikendarainya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 17.000.000,- dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanjungbalai,” jelas Iptu AD. Panjaitan.

“Kamis 21/1/2021 team Tekab yang dipimpin oleh Padal Tekab Kanit I Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan tentang keberadaan hendphon milik korban di Kota Medan Sumut,” Terangnya

“Sekira pukul 15:00 Wib, Team berhasil mengamankan Satu unit hendphon merk oppo F9 warna sunrise red, milik korban dari Putri Sibuea (saksi) di Jalan Trikora, Gang Bersama, Perumnas Mandala Medan, kemudian dia (saksi) menerangkan bahwasanya hendphon tersebut diabeli melalui aplikasi market place di sosmed facebook mereka jumpa COD dengan penjual di Simpang Jalan Garuda / Trikora Mandala, yang laki-laki tersebut tidak dikenalinya,” Kata Humas lagi.

“Team melakukan cek nomor polisi sepeda motor milik pelaku yang terlihat di CCTV rumah korban dan didapatlah alamat pemilik sepeda motor tersebut di Jalan Pandu III, Batang Kuis, Deli Serdang. Team menuju tempat tersebut dan taem berhasil mengamankan David yang mirip dan identik dengan pelaku yang terekam dalam video CCTV,” Terang Iptu AD. Panjaitan.

“David dipertemukan dengan Putri Sibuea yang sebagai saksi, lalu salsi menerangkan bahwa David lah yang menjual hendphon kepada dirinya. Kemudian team melakukan penggeledahan dirumah David lalu ditemukan baju, celana, tas, sepatu dan sepeda motor yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan pencurian waktu itu,” Sebut Humas.

“Saat di introgasi oleh team David mengakui semua perbuatannya, Kemudian David diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna penyidikan lanjut,” Lukas Iptu AD. Panjaitan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berup Satu unit sepeda BK 5931 AJL merk honda beat warna hitam. Satu buah hendphon merk Oppo f9 warna merah. Satu buah hendphon merk Oppo A57 warna gold. Sepasang sepatu merk New Balance warna hitam liris orange. Sepotong celana jeans merk Osella warna biru. Sepotong baju kemeja warna biru motif daun dan tas sandang warna hitam serta sebuah helm warna hitam merk Honda. (Taufik)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY