Suara Indonesia News – Cirebon. Bantuan Presiden (BanPres) telah diluncurkan Pemerintah sejak agustus 2020, bantuan untuk pelaku usaha mikro (BPUM) atau yang disebut Banpres Produktif atau BLT UMKM ini senilai 2,4 juta, diberikan sebagai tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun na’as, bantuan tersebut belum juga diterima pada salah seorang nasabah VT (24th), calon penerima Bantuan Presiden (BanPres) melalui PNM Mekar Cabang Weru Kabupaten Cirebon. Dirinya mengatakan merasa diping-pong oleh pihak PNM Mekar Cabang Weru. Pasalnya, setelah melengkapi administrasi kepada Nenti, selaku petugas lapangan pihak PNM Mekar Weru guna pencairan dana Banpres UMKM sudah terpenuhi secara keseluruhan, pada pertengahan desember 2020,
Namun oleh Nenti karyawan PNM Mekar Cabang Weru mengatakan ke Kepala Cabang seolah-olah nasabah sulit ditemui untuk dimintai tanda tangan. Padahal nasabah menunggu kedatangan dari pihak PNM Mekar sendiri, semenjak bulan desember tahun 2020 sampai dengan januari 22/01/2021, buku rekening dan atm belum diserahkan kepada pihak nasabah.
Selain itu, pihak PNM Mekar juga sebelumnya menjanjikan kepada nasabah untuk bertemu langsung di kantor Bank BNI Cangkol, guna pencairan dana tersebut. Tetapi saat nasabah menyambangi Bank BNI, dirinya ditolak dengan dalih buku rekening dan ATM sudah berada di pihak PNM Mekar Weru. Kuat dugaan, dana tersebut sudah dicairkan dan diduga disalahgunakan, menurut nasabah. ” Dari pas waktu dia (Nenti) ngambil persyaratan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga akhir desember hingga saat ini belum ada kabar.” kata VT selaku nasabah.
Selain itu, nasabah meminta buku rekening dan ATM Bank BNI miliknya, pihak PNM Mekar Weru kembali berdalih bahwa buku rekening dan ATM milik saudari (VT) sudah dikembalikan kepada pihak bank BNI Cangkol, dengan alasan pengaktifan rekening tersebut akan kadaluarsa, yang disebabkan karena belum lengkapnya persyaratan berupa tanda tangan pengaktifan rekeningnya.
Sementara, Ana kepala cabang PNM Mekar Weru saat ditemui di kantornya senin, (25/1/21). Dirinya mengelak bahwasanya pihaknya sudah berupaya menghubungi pihak nasabah tersebut. “Jika rekening tersebut tidak diaktifasi segera pada akhir bulan ini, maka dana tersebut akan ditarik kembali oleh pusat,” Ujar Ana.
Namun dirinya berdalih juga, membantu pihak nasabah agar dana tersebut tidak ditarik kembali oleh pusat. Dirinya meminta kepada bank BNI Cangkol agar diregistrasi ulang untuk pengaktifannya, melalui pengisian formulir kembali. Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada perkembangan lanjutan mengenai pencairan dana tersebut. ATM dan buku rekeningnya pun masih simpang siur keberadaannya. (Rinaldi)