Guru dan Murid Ponpes Husnayain Antusias Ikuti FGD BNN

Guru dan Murid Ponpes Husnayain Antusias Ikuti FGD BNN

1,903 views
0
SHARE

Suaraindonesianews, Jakarta – Sebagai upaya untuk membentengi masyarakat khususnya dilingkungan pesantren dari sasaran peredaran narkoba, BNN kembali melaksanakan program kegiatan Kepedulian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Lingkungan Pesantren Dalam Upaya P4GN yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD yang kali ini diselenggarakan di Ponpes Husnayain pada Senin, (14/12) mendapat sambutan antusias dari para guru dan murid Ponpes Husnayain. Selain dihadiri oleh Dewan Guru dan murid dari Ponpes Husnayain, kegiatan ini juga dihadiri dari beberapa ponpes lain diantaranyaPonpes Nurul Huda, Ulul Ilmi, Fisabilillah, Ar-Ridho, dan Kafila.

Acara dibuka dengan sambutan dari John Sofyan selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren Husnayain. Dalam sambutannya, John mengatakan, bahwa dirinya berharap adanya kerjasama lebih lanjut dengan BNN.

“Saya inginkan adanya kerjasama lebih lanjut dengan BNN. Pelaksanaan kegiatan FGD ini diharapkan dapat mengajak seluruh pondok pesantren yang hadir untuk ikut berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pondok pesantren,” ungkap John Sofyan.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Moderator Tomzil, SH, Kasudit Lingdik Kombes (Pol) Dr. Sulistianan, Msi selaku narasumber menegaskan bahwa memakai narkotika, tidak penyelesaian masalah.

“Intinya adalah jika kita berusaha dan berdoa maka tidak akan ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, dan cobalah untuk sharing ke orang yang dipercayai,” tegas Ana.

Peran orang tua atau guru, lanjut Ana, sangat penting untuk mengawasi dan memberi motivasi kepada anak. Kurangnya perhatian dari orang tua dapat mengakibatkan anak salah dalam bergaul.

“Penyalahgunaan narkotika dapat berawal dari sini, maka luangkan waktu anda untuk mendengarkan keluh kesah anak dan mencoba berperan sekaligus sebagai teman,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Ana juga menjelaskan bahwa korban penyalahgunaan narkotika, wajib menjalani rehabilitasi.

“Setelah menjalani rehabilitasi seorang pecandu akan mengikuti program pascarehab dalam program tersebut seorang pecandu akan mengikuti pelatihan skill supaya setelah keluar dari Panti Rehab mereka bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (D/muh)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY