0

Suara Indonesia News – Jakarta. Institusi Polri dan Kejaksaan Agung secara bersamaan merilis kinerja pengarusutamaan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penanganan perkara pidana. Polri merilis 11.811 kasus diselesaikan dengan pendekatan RJ sepanjang tahun 2021 dan Jaksa Agung merilis 53 kasus sepanjang Januari 2022.

Menurut Hendardi Ketua SETARA Institute saat diwawancarai Syafrudin Budiman SIP wartawan senior, Kamis pagi (27/01/2022) mengatakan, langkah dua institusi penegak hukum ini merupakan salah satu ikhtiar.

“Dalam penanganan problem akut overcapacity lembaga pemasyarakatan, akibat orientasi penegakan hukum yang memusat pada tujuan retributif. Dimana hanya menggunakan format keadilan pembalasan yang berujung pemidanaan. Hal ini harus dilaksanakan penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice (RJ),” kata Hendardi.

Menurutnya, ikhtiar serupa sempat didorong oleh berbagai kalangan untuk menyusun suatu regulasi setingkat Peraturan Presiden tentang Reorientasi Penyidikan Perkara Pidana di Kepolisian. Tetapi kata Hendardi sampai saat ini tidak tuntas.

“Penerapan RJ tanpa ketentuan yang jelas dan penerapan yang akuntabel sangat rentan dan bisa menjadi instrumen transaksional. Kekhawatiran ini juga yang diingatkan oleh Kapolri agar keadilan restoratif tidak menjadi ajang transkasional,” jelas Hendardi.

Kata Advokat HAM dan Demokrasi ini, pekerjaan selanjutnya dari Polri adalah bagaimana institusi ini bisa mengontrol penerapan pendekatan ini. Sehingga tidak menjadi ruang negosiasi pihak berperkara dan memastikan penerapannya selektif, berkeadilan dan akuntabel.

Sedangkan di Kejaksaan Agung, yang juga memiliki aturan tersendiri, RJ bisa dimaknai sebagai koreksi atas langkah kepolisian, yang terlanjur melakukan proses penyidikan atas suatu perkara. Padahalb diselesaikan dengan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Sebagai pengendali kebijakan penuntutan, sesuai asas dominus litis. Peran Kejaksaan sangat strategis untuk memastikan, bahwa limpahan perkara dari kepolisian bukanlah sesuatu yang taken for granted.

“Dengan demikian, penerapan RJ di tubuh Kejaksaan berkontribusi signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana. Untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif ini, sejumlah regulasi perlu disusun, sambil menunggu pengaturan yang lebih kokoh sebagaimana telah direncanakan diadopsi dalam RUU KUHAP,” tandas Hendardi.

Terakhir kata Hendardi, Prinsip RJ bukan hanya mengandalkan diskresi Kapolri atau Jaksa Agung, tetapi harus berpedoman pada ukuran-ukuran yang disepakati. Sehingga potensi-potensi abusif atas pendekatan ini bisa dihindari.

“Kalau aturan RJ diperjelas, prakteknya akan menjadi kuat dan tidak terjadi praktek penyalahgunaan (abusif) penegak hukum. Baik dari tingkat bawah sampai atas,” pungkas Hendardi.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P.,dampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan,Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana, melaksanakan penanaman 1000 batang pohon Mangrove dalam rangka Kunjungan Kerja Pangdam Iskandar Muda yang dilaksanakan di Pulau Semadu Rancung Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, kamis, (27/01/2022).

Dalam kesempatan ini, Dandim 0103/Aceh Utara menyampaikan bahwa “Kegiatan penanaman 1.000 (seribu) pohon mangrove yang kita laksanakan saat ini adalah salah satu program Kodim 0103/Aceh Utara dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi dampak pemanasan global namun pada saat ini kegiatan penanaman Pohon Mangrove langsung dihadiri Oleh Bapak Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan.

Di samping itu, kegiatan ini juga untuk mendorong masyarakat supaya memelihara lingkungan hidup dengan menanam pohon.

“Program ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan kita untuk ikut bersama-sama mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur bagi rakyat tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan,” terang Dandim.

Dandim Aceh Utara berharap agar bibit pohon yang telah ditanam ini nantinya dapat dijaga dengan baik,sebab Warisan alam yang sangat luar biasa ini memberikan tanggung jawab besar bagi bangsa Indonesia untuk melestarikannya.

Tanaman ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang berdomisili di daerah dekat pantai, karena dapat mencegah abrasi dan tsunami serta peresapan air laut ke darat.

Turut hadir dalam rangka penanaman 1000 batang pohon Mangrove tersebut antara lain, Asintel Kasdam IM,Asops Kasdam IM,Aspers Kasdam IM,Walikota Lhokseumawe,Sekda Lhoksmawe,Ketua DPRK, Danyon Kav,Danden Rudal, Dir PAG, Dir PJB dan Tamu Undangan Lainnya. (Rizal)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Closed Circuit Television ( CCTV ) Sudah terpasang di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kembali Polres cirebon kota mendapatkan kunjungan Korlantas Mabes Polri dalam rangka kegiatan Asistensi Monitoring dan evaĺuasi Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cirebon TA 2022, bertempat di TMC (Traffic Management Centre) Polres Cirebon Kota Jalan Veteran no. 05 Kota Cirebon, Kamis (27/01-2022)

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH., S.IK., MH disela sela mendampingi Korlantas Mabes, menjelaskan “Kepolisian Polres Cirebon Kota memastikan akan menerapkan sistem tilang kendaraan bermotor berbasis elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam waktu dekat. Kunjungan kerja dari Korlantas Mabes Polri adalah guna melaksanakan pengecekan kesiapan perangkat software dan hardware sebelum ETLE diberlakukan di wilkum Polres Cirebon Kota,” jelas Mantan  Kasubbid Gakkum Ditlantas PMJ ini didampingi Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.

lanjut Fahri “sehingga, diharapkan penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas di titik tertentu wilayah terkait bisa optimal serta maksimal. Jadi, diharap mampu menekan potensi kecelakaan.”

Fahri juga menjelaskan, “ETLE akan didukung kamera E-Tilang yang terpasang di 6 ruas jalan diantaranya adalah, di Pertigaan BTN/Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia, Perempatan Latpri, Perempatan Gunungsari, Perempatan Perumnas. Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran dan 10 kamera pemantau,” Paparnya melalui Kasi Humas Polres Ciko.

Pemasangan ETLE / kamera pemantau masih di 10 titik tidak ada perubahan. Sepuluh titik itu yakni di depan RM Empal Apud Jalan Juanda Tengah Tani, depan Masjid Mundu, Terminal Harjamukti, Balai Kota-DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Perumnas Jalan Ciremai Raya, Gunungsari, Kejaksan, Rest Area 207 A dan 208 B. Kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di Traffic Management Center (TMC) yang berada di Mako Polres Cirebon Kota,” tambah Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK., MH. CPHR.

Jelas Triyono ” pada nantinya akan ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres ciko, sebanyak 6 (enam) orang sudah dilatihkan. Pada nantinya akan bergantian mengawasi CCTV dilayar monitor di ruang Traffic Management Center (TMC) selama 1×24 jam.”

“Sistem penindakan berupa tilang elektronik yang akan langsung tercatat di kamera etle dan masuk data TMC lanjut dengan tindakan Validasi  setelah dinyatakan valid akan di cetak lembaran tilang beserta blanko konfirmasi setelah itu akan di kirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos. Dan pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nanti akan terblokir kalau telat untuk konfirmasi ,” kata Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK., MH. CPHR.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit dakgar Korlantas Polri Kombespol I Made Agus Prasatya, S.I.K., Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. FAHRI SIREGAR SH, SIK, MH., Kasi Binwas Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Davis Busin Siswara, S.I.K., M.Ikom., Bamin Subdikorlanta Bripda M. Syadam WT, Konsultan Korlantas Daruhito Anggoroyati, Tim IT Soeharno, KBO Sat Lantas Polres Ciko Iptu Joni, SH.,  Kanit Laka Lantas Ipda Rizwan, SH., dan Kanit Regident Ipda Eko Supriyono SE., tambah Kasi Humas Ciko.

Dalam kesempatan tersebut diperlihatkan hasil monitoring pelanggaran di TMC Polres Cirebon Kota pada hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB tertangkap Kamera E TLE sebanyak 1.486 pelanggaran, pada Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 Mulai pukul 00.00 WIB hingga 09.00 sebanyak 710 pelanggar, jelas Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Masyarakat memimpikan adanya pelayanan rumah sakit umum daerah Nias Selatan, akhirnya mimpi itu terkabulkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian kesehatan Republik Indonesia. Dan teranggarkan melalui DAK dinas kesehatan Kabupaten Nias Selatan, dengan pagu dana 48.533.585.083 rupiah.

Namun hampir semua masyarakat Nias Selata media dan LSM tecegang terhadap sikap pemerintah Nias Selatan yang tidak menghiraukan kualitas bangunan tersebut, dimana lokasi yang tidak diterima akal manusia normal, serta kondisi fisik bangunan terlihat terdapat retakan di setiap sudut dinding bangunan.

Lokasi pembangunan gedung pelayanan kesehatan tersebut, terletak di bawah bukit  desa hiliana’a persis di samping persawahan masyarakat, yang letaknya pas daerah rawa dan bermata air sangat deras mengalir. Dikhawatirkan akan dapat berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan terutama dikala saat akan terjadi bencana, mengingat Nias diisukan sangat rawan gempa. Gedung RSUD itu rampung dikerjakan kurang lebih dua tahun, Namun sudah mulai tampak retakan dinding pada tiang bangunan dan dinding gedung serta laintainya terlihat tampak di tempel tempel.

Tentu rasa kecewa masyarakat sangat besar ketika uang negara uang rakyat di hamburkan begitu saja tanpa rasa khawatir oleh pemerintah Nias Selatan.

Media Suara Indonesia News mencoba meminta tanggapan mantan anggota DPRD Nisel IKHTIAR TELAUMBNUA, beliau angkat bicara terkait polemik bangunan RSUD impian masyarakat tersebut. Tokoh yang pernah menjadi penyambung lidah rakyat saat dikalanya, menegaskan bahwa mulai dari lokasi masterplennya atau perencanaan pembangunan gedung RSUD itu, sudah sangat sangat merugikan rakyat Nias Selatan dengan tegas uangkapnya, mengingat lokasi tidak strategis serta daerah rawa. Tentu anggaran sebesar puluhan miliaran rupiah itu, terlihat telah di hamburkan begitu saja. Rabu (26/01/22)

Lanjut mantan wakil rakyat itu menuturkan bahwa, saat begitu hangat di tengah tengah masyarakat polemik terkait bangunan gedung RSUD Nias Selatan, dianya mencoba meninjau lapangan secara langsung, mengingat saat masih menjabat telah dibahas di DPRD dimasanya. Alangkah kagetnya sangat terkejut menyaksikan bahwa tanggul penahan tembok telah roboh, dinding terlihat ada retak, plavon ada yang ambruk, serta di lantai keramik saat di pijak muncul air dari bawah lantai keramik.

Mantan anggota DPRD itu, berkata sangat disayangkan gedung tersebut tidak akan lama bertahan untuk berdiri kokoh, pada hal anggarannya gedung tersebut sangat sangat besar, berkisar 48.533.585.083.meliar lebih, ujarnya. Mantan anggota DPRD tersebut mengungkapkan, pada kemana semua wakil kita di DPRD, dalam hal ini komisi ll. kita sebagai penyambung lidah masyarakat seharusnya atensi, surati pemerintah, panggil dinas kesehatan kabupaten Nias Selatan, dan pejabat pembuat komitmennya serta konsultan pengawas untuk mempertanggung jawabkan hasil kerja bobrok itu, ungkapnya.

Akhir dari penyampaiannya, dengan tegas meminta serta mengusulkan untuk buat laporan kepada penegak hukum baik di polres dan dipoldasu ataupun kajari dan kajatisu, untuk mengungkap dugaan kerugian negara, tegasnya.

Mantan ketua LSM strategi ikhtiar Wau, sangat mengharapkan kepada Kajari Nias Selatan, untuk memangil saudara Bupati Nias selatan. tentang uji kelayakan AMDAL pertapakan pembangunan gedung RSUD kabupaten Nias Selatan, karna Ikhtiar Wau menduga penghibah tanah, menjadi sekaligus pemborong, dan di duga telah ada kongkalikong dengan saudara Bupati Hilarius Duha.

Harapan masyarakat, semoga pemeriksaan dan pemanggilan pihak dinas kesehatan serta pejabat pembuat komitmennya dalam waktu dekat ini, sesuai informasi bisa berjalan sesuai harapan. (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan

tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.\

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik Polda Jawa Timur menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh anggota, Kamis, (27/01/2022). Vaksinasi dilakukan di Mapolres Gresik.

Total ada 820 dosis vaksin booster jenis Moderna diberikan kepada personel Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memantau kegiatan mengungkapkan bahwa vaksin booster disuntikkan terhadap personel Polres Gresik beserta Polsek jajaran, meliputi para pejabat utama (PJU), para kapolsek dan personil Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Vaksinasi booster kita laksanakan seluruh anggota Polres Gresik. Tujuannya menjaga imunitas,” kata AKBP Azis.

Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron.

Dikatakannya, vaksin booster kali ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan prima kepolisian yang sehat kepada masyarakat.

Alumnus Akpol 2002 ini mengimbau kepada seluruh personel Polres Gresik dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak.

“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ujarnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Tuban. FF (21) seorang Mahasiswi asal Tuban harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres setempat setelah ia dilaporkan oleh DAY (30) seorang Ibu rumah tangga yang merupakan salah satu korban Investasi bodong yang ia tawarkan.

Awal mulanya tersangka membuka dan menawarkan bisnis investasi/slot melalui story WhatsApp kepada para korbannya, merasa tertarik korban yang mengenal tersangka melalui perempuan APN LP yang juga merupakan salah satu member tersangka itu mencoba untuk bisnis keberuntungan tersebut.

Dari keikutsertaan pertama, kedua dan ketiga pada bulan november2021, korban berhasil mendapatkan hasil apa yang dijanjikan oleh tersangka, namun pada pembayaran slot berikutnya melalui beberapa kali pembayaran yang berjumlah total Rp.68.500.000,- (enam puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) korban tidak mendapatkan apa yang tersangka janjikan.

Korban sudah berusaha menghubungi tersangka namun tidak bisa, bahkan saat korban mendatangi rumah tersangka juga tidak ada, merasa di rugikan kemudian Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tuban.

Selain DAY setidaknya ada 47 korban lain dengan total kerugian mencapai Rp 570.100.000,- (lima ratus tujuh puluh juta seratus ribu rupiah), hal itu disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., saat pimpin konferensi pers, Rabu (26/01/2022).

“Sudah ada 47 korban yang sudah melaporkan dengan terlapor 2 reseller, yang satu sudah kita tahan dan yang satu masih pendalaman, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa tetapkan tersangka dengan kerugian sebesar 570 juta lebih”, terang AKBP Darman.

Lebih lanjut AKBP Darman menghimbau kepada masyarakat agar tidak gampang percaya dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan dalam investasi trading. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon Dalam rangka meningkatkan keimanan para personel anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, rutin setiap hari menggelar doa bersama dan tahlil sebelum melakukan aktivitas bertugas para personel Polsek Arjawinangun yang bertempat di mushola Al – Hidayah mapolsek Arjawinangun. Kamis (27/01-2022).

” Kami sebagai manusia hanya bisa berikhtiar segala sesuatu nya yang menentukan kembali pada yang maha menentukan yaitu ALLAH SWT, jadi sudah tentu kita mesti memohon kepada NYA agar segala sesuatu yang kita harapkan terkabulkan dan juga guna meningkatkan keimanan para personel”. Ungkap Kapolsek Arjawinangun Kompol. H. Sayidi SH.

Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh ustadz KH.Khariri dan terdiri dari beberapa sesi acara doa bersama dan tahlil.

Sesi pertama di isi dengan doa bersama sekaligus tahlil, meminta kepada ALLAH SWT agar kita di berikan kesehatan, keselamatan serta di ijabah segala doa kita.

Sesi kedua di isi dengan tanya jawab seputar ilmu agama agar para personel selain menambah wawasan dan keilmuan agama juga dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga maupun dalam bermasyarakat.

Sesi ke tiga di tutup dengan doa penutup.

” Semoga dengan setiap hari para personel anggota Polsek Arjawinangun yang beragama muslim mendapatkan siraman kalbu setiap hari, di berikan kemampuan lebih dalam pemahaman keislaman guna menangkis pemahaman radikalisme di lingkungan sekitarnya serta dapat mengamalkan dengan baik dan benar sesuai syariat Islam yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW”, tutupnya. (Sendi)