0

Suara Indonesia News|Indramayu. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meresmikan kantor DPC PKB Indramayu yang beralamat di Jl. Ir. Juanda, Singajaya, Indramayu, Sabtu, 24 Mei 2025.

Dalam rangka peresmian kantor tersebut dihadiri Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid, Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto, Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, 10 anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB, serta pengurus dan kader PKB setempat.

Pada amanatnya Cak Imin meminta pengurus dan kader PKB Indramayu menjadikan kantor DPC tersebut sebagai pusat bantuan, pelayanan, dan pengabdian PKB kepada masyarakat.

“Saya minta kantor DPC PKB Indramayu menjadi pusat bantuan masyarakat, pelayanan masyarakat, pengabdian dan sarana pesantren-pesantren untuk tumbuh maju sesuai tantangan zaman,” kata Cak Imin.

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat itu lantas menginstruksikan seluruh kader PKB, khususnya di Indramayu untuk merapatkan barisan khusus mengawal sistem dan pola pendidikan pesantren.

“Saya harap merapatkan barisan, semua pesantren-pesantren yang ada di dalam keluarga besar PKB harus menata kehidupan pendidikan kita menjadi lebih kompetitif, produktif, dan melahirkan SDM-SDM yang tangguh yang unggul dan memiliki daya saing yang baik,” ungkapnya.

Cak Imin juga menaruh harapan besar setiap kantor PKB dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membesarkan partai sesuai dengan tantangan zaman.

“Saya harap kantor ini menjadikan PKB menjadi partai yang bersiap diri sebagai partai masa depan. PKB-nya harus maju, pengurusnya juga harus maju, kader-kadernya harus maju, supaya bisa membantu Indonesia cepat maju,” Ujar Cak Imin.

Secara khusus Cak Imin memberikan apresiasi untuk Amroni, Ketua DPC PKB Indramayu dan seluruh pengurus, kader serta simpatisan PKB. Menurut Cak Imin, kantor yang mereka bangun adalah kebahagiaan bukan hanya untuk dirinya, tapi juga PKB seluruh Indonesia.

“PKB Indramayu adalah kekuatan penting bagi PKB secara nasional. Karena PKB Indramayu sejak berdiri hingga hari ini tetap kokoh dan bertahan dengan kekuatan yang luar biasa,” Ucapnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News|Bengkalis. Kapolres Bengkalis melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah selesai melakukan proses penyidikan dan telah melimpahkan pertanggung jawaban tersangka dan Barang Bukti (tahap II) ke kejaksaan negeri Bengkalis, (24/05-25)

Berkas yang dilimpahkan terhadap perkara tindak pidana narkotika yang menyebabkan 1 (satu) orang perempuan meninggal dunia yang terjadi di Hotel Pantai Marina beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Doni, dengan menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 116 ayat (2) dan Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu memberikan narkotika yang menyebabkan orang meninggal dunia.

“tersangka yaitu, SF (Laki-laki), PA & SP (Perempuan), dengan Surat Kapolres Bengkalis, Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba, Tanggal 22 Mei 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis,” tutup nya. (Mus)

0

Suara Indonesia News|Lhokseumawe. Dua personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga pesisir pantai dan nelayan di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sabtu (24/05/2025) pagi.

Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pesisir pantai .

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Polairud Iptu Edwin mengatakan, kegiatan patroli tersebut menyasar masyarakat pesisir dan para nelayan yang berada di wilayah tersebut.

“Petugas mengimbau agar masyarakat pesisir selalu menjaga kebersihan lingkungan, mengingat dampak negatif sampah terhadap laut dan ekosistemnya. Kami juga mengingatkan para nelayan untuk berhati-hati saat melaut, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi gelombang tinggi,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kawasan pesisir.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, dan kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan warga pesisir agar setiap potensi gangguan bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi kehadiran Polairud di tengah aktivitas harian mereka. (Wandy ccp)

0

Suara Indonesia News|Magelang. Setelah gelombang protes terjadi di Kota Magelang, kini keluhan terkait sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi juga mencuat di Kabupaten Magelang. Salah satu kasus dialami oleh Nindia Marcheilya, siswi SD Muhammadiyah di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang piagam-piagam prestasinya tidak diakui oleh panitia seleksi SMP Negeri.

Menurut sang ibu, Heni Yuniarti, sebanyak tiga piagam prestasi yang dimiliki Nindia—termasuk juara 1 lomba Spelling Bee Bahasa Inggris tingkat SD se-Kabupaten Magelang—tidak diakui dalam proses seleksi oleh SMP Negeri 1 Muntilan dan SMP Negeri 2 Muntilan. Alasannya, panitia lomba bukan berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten.

“Padahal itu lomba antar-SD se-Kabupaten Magelang, pesertanya resmi, dan Nindia juara pertama. Tapi karena bukan dari Dinas, piagamnya tidak dianggap. Ini sangat mempengaruhi skor jalur prestasi dan akhirnya anak saya tidak diterima di dua SMP negeri terdekat dari rumah,” kata Heni saat diwawancarai, Jumat (24/5/2025).

Heni mengaku kecewa terhadap proses penilaian jalur prestasi yang dinilai tidak adil dan terlalu kaku terhadap asal-usul penyelenggara lomba. Ia menilai, semestinya sebuah ajang akademik yang terbuka dan memiliki cakupan tingkat kabupaten tetap dihargai, meskipun tidak diselenggarakan langsung oleh Dinas Pendidikan.

“Harusnya pemerintah kabupaten melalui dinas pendidikannya bisa membuat regulasi yang lebih berpihak kepada anak-anak berprestasi, bukan menutup ruang hanya karena panitia lombanya bukan dari dinas,” lanjutnya.

Kasus ini menambah deretan keluhan dari para wali murid yang merasa proses seleksi PPDB jalur prestasi masih belum transparan dan konsisten antara juknis (petunjuk teknis) dan pelaksanaannya. Heni berharap ada evaluasi segera dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang sebelum masa pendaftaran ditutup. (GD)

0

Suara Indonesia News|Indramayu. Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (23/5) pagi, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di daerah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Bupati Indramayu Lucky Hakim, dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin.

Diketahui, Wapres bersama rombongan tiba di Pasar Baru Indramayu sekitar pukul 09.00 WIB, Kedatangannya disambut antusias oleh warga dan pedagang yang memenuhi area pasar sejak pagi.

Gibran tampak berjalan kaki menyusuri lorong pasar dan berhenti di beberapa kios untuk berbincang dengan pedagang.

Dalam kunjungan itu, Wapres menyempatkan membeli sejumlah sayuran serta mendengarkan keluhan dan harapan pedagang terkait kondisi pasar tersebut.

Kehadiran Wapres di tengah pasar, dimanfaatkan oleh warga untuk bersalaman dan mengabadikan momen tersebut melalui kamera ponsel mereka.

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, hasil tinjauannya bersama Wapres menunjukkan, kondisi harga bahan pokok masih dalam kategori stabil menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

Menurut dia, komoditas utama seperti daging sapi, sayuran, dan kebutuhan harian lainnya tidak menunjukkan lonjakan harga yang signifikan.

“Untuk harga daging lokal saat ini masih Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging impor sekitar Rp70 ribu sampai Rp90 ribu. Ini masih dalam batas normal,” ujarnya.

Ia juga memastikan ketersediaan stok bahan pangan di pasar tersebut, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari besar keagamaan.

Selain memantau harga, kata Syaefudin, Wapres juga menyoroti kondisi fisik di Pasar Baru Indramayu.

Dia menuturkan pasar tersebut terakhir kali direlokasi pada 1994 dan hingga kini, belum pernah direvitalisasi secara menyeluruh.

“Sudah cukup lama tidak ada pembaruan. Maka dari itu, kami saat ini sedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk merevitalisasi pasar ini,” kata Syaefudin.

Ia menuturkan revitalisasi pasar menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Dilain tempat Kepala Pasar Daerah Indramayu Ratijah, saat ditemui menuturkan upaya untuk melakukan relokasi pasar sudah ditempuhnya baik melalui komisi lll DPRD Indramayu juga Pemprov Jawa Barat.

“Upayakan menemui Komisi lll serta Pemprov Jawa Barat telah ditempuh supaya secepatnya bisa merelokasi Pasar Daerah ke tempat yang baru segera ditempati karena tahap pembangunannya baru 30 persen yang tersedia, yaitu Los atau Kios untuk pedagang kering seperti pakian dan makanan, ” Ucap Kepala Pasar.

Ratijah menambahkan, upaya dalam melakukan tahap pembangunan yang lainnya masih banyak yang harus dikerjakan sekitar 70 persen lagi maka perlu dilakukan secara maksimal demi bisa tercapai revitalisasi dan terwujudnya geliat ekonomi lebih baik.

“Untuk melakukan upaya relokasi minimal 90 persen untuk menyediakan pedagang basah dan pedagang kering, pedagang basah yaitu pedagang sayur, buah-buahan serta daging, dan yang 10 persenya untuk penjual lemprakan mungkin bisa menyusulnya, ” Pungkas Ratijah. (Toro)

0

Suara Indonesia News|Bengkalis. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang dengan mengamankan dua orang tersangka di dua tempat dan waktu yang berbeda.

Dua orang tersangka yakni, AS (25) dan MH (28). Kedua tersangka terungkap melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar Simanjuntak. Jum’at (23/05/2025)

Dijelaskan Budi, AS diamankan di dalam sebuah kamar penginapan di daerah Tanjung Punak, kecamatan Rupat sekira pukul 17.00 WIB, Rabu (30/4). Dari tersangka AS, petugas berhasil amankan barang bukti berupa Sabu seberat 958,14 gram Sabu.

“Saat diinterogasi, AS mengakui diminta untuk menjemput dan mengantar sabu dari MS (lidik). Peran tersangka dalam kasus ini diduga Kurir, ia mengaku sudah dua kali diperintah MS untuk antarkan sabu. Ia dijanjikan upah Rp10 juta untuk pengiriman ke Rupat, dan upah Rp20 juta untuk pengiriman menuju Dumai,” kata AKBP Budi.

Beruntung, petugas berhasil mengendus aksinya dan kemudian menciduk AS serta mengamankan barang bukti. Atas perbuatannya, AS dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Kemudian untuk kasus kedua, lanjutnya, yakni kasus peredaran Heroin seberat 2.193 gram di wilayah Bengkalis pada 15 Mei lalu. Dikatakan Kapolres bahwa pihaknya berhasil amankan tersangka MH yang mengaku diperintahkan oleh P (lidik) untuk membawa Heroin tersebut menuju Pekanbaru, Riau dengan janji upah sebesar Rp20 juta.

Barang bukti Heroin sebanyak lima bungkus bernilai ±Rp7,5 Miliar tersebut diamankan dari MH di belakang bangunan RSUD Bengkalis.

“MH mengaku diperintah P untuk membawa Heroin ini menuju ke Pekanbaru dan dijanjikan upah Rp20 juta. Beruntung aksinya bisa kita cegat, tersangka dan barang bukti tersebut langsung kita bawa ke kantor,” terangnya.

“Atas perbuatannya, MH dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun.Sampai hari ini Polres Bengkalis tetap konsisten dalam memberantas peredaran bahkan penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun, kita semua ingin mewujudkan Bengkalis bebas Narkoba,” tegasnya. (Mus)

0

Oleh: Yakub F. Ismail

Suara Indonesia News|. Hukum dan keadilan merupakan dua hal penting yang dibutuhkan umat manusia, di mana pun dan kapan pun. Hukum adalah prasyarat bagi tertib sosial, sementara keadilan merupakan nilai fundamental yang membingkai peradaban umat manusia.

Keduanya berjalan beriringan – saling mengandaikan. Tanpa hukum yang kuat, kehidupan sosial akan berubah menjadi arena pembantaian dan kekacauan. Juga, tanpa keadilan yang hakiki, maka kehidupan tidak akan memiliki makna apapun. Dan, karenanya peradaban manusia barangkali tidak akan pernah ada.

Dengan demikian, keberadaan hukum dan keadilan senantiasa menjadi prioritas, terutama di sebuah negara dengan tingkat peradaban yang kuat.

Indonesia sebagai salah satu negara-bangsa yang melewati bermacam tahapan peradaban umat manusia, menjadikan kedua prasyarat sebagai hal prinsipil demi mewujudkan cita-cita bersama.

Tak peduli siapa pemimpinnya, hukum harus tetap ditegakkan dan keadilan tetap dijunjung tinggi. Itulah prinsip dasar Indonesia merdeka dan berdaulat.

Meresapi prinsip fundamental itu, Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakamubing Raka berusaha membangun tatanan sosial melalui penguatan hukum dan dukungan terhadap penegakan keadilan.

*Komitmen Awal*

Prabowo-Gibran sejak awal menjabat sudah menunjukkan komitmen yang kuat untuk penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Itu terlihat saat pidato perdana pascapelantikannya, di mana Prabowo Subianto menyatakan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas utama pemerintahannya.

Hal itu selaras dengan dengan visi mewujudkan “Pemerintahan Efisien dan Bersih.” Visi ini tentu tidak akan tercapai jika tidak didukung sederet kebijakan dan keseriusan pemerintah menegakkan aturan yang ada.

Salah satu kejahatan sosial yang menjadi sorotan Prabowo di awal-awal masa kepemimpinan ialah masalah korupsi.

Adapun, fokus utama komitmen hukum dan keadilan Prabowo-Gibran menyasar sejumlah aspek kehidupan atas sektor politik.

Pertama, komitmen supremasi hukum. Pada poin ini, pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya mendorong sistem hukum yang tegas, independen, dan tidak tunduk pada kekuasaan atau tekanan politik.

Kedua, pemberantasan korupsi. Soal ini Prabowo bahkan dengan tegas menyatakan dukungan terhadap penguatan KPK dan integrasi sistem pencegahan korupsi antar-lembaga. Ditargetkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah.

Ketiga, reformasi lembaga hukum. Harus diakui bahwa institusi penegakan hukum tanah air memang perlu diperkuat kembali.

Untuk mendukung hal itu, Prabowo-Gibran menyusun kerangka reformasi kelembagaan di Polri, Kejaksaan, dan pengadilan melalui evaluasi kinerja dan digitalisasi sistem hukum serta mendorong percepatan penyelesaian perkara hukum secara adil dan efisien.

Keempat, akses keadilan untuk rakyat. Bukan rahasia lagi bahwa keadilan merupakan barang langka di republik ini. Adagium hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah memang bukan sesuatu yang retorik, melainkan benar-benar terjadi di masyarakat.

Karenanya, Prabowo-Gibran menegaskan pentingnya keadilan yang merata, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kecil. Juga, memperkuat program bantuan hukum gratis, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

Kelima, hukum untuk stabilitas dan perdamaian. Bagian terakhir ini terbilang sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prabowo-Gibran menempatkan penegakan hukum sebagai alat untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah disintegrasi sosial. Mereka juga berusaha membangun sistem hukum yang melindungi hak asasi manusia dan nilai-nilai kebangsaan.

*Satu Semester Berjalan*

Mengukur seberapa progresif wujud komitmen dan konsistensi penegakan Prabowo-Gibran di masa satu semester pertama menjabat memang sesuatu yang tidak fair. Sebab, 6 bulan adalah waktu yang terbilang singkat untuk sebuah pekerjaan berat dan butuh waktu panjang.

Namun demikian, sejumlah indikator bisa menjadi rujukan untuk mengevaluasi kinerja Prabowo-Gibran dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.

Untuk menguji seberapa konsisten pemerintahan Prabowo-Gibran menunaikan janji dan komitmen penegakan hukum dan keadilan, maka dapat dilihat melalui beberapa kebijakan penting.

Pertama, diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Sebagaimana diketahui, terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2025 ini tak lain sebagai langkah strategis awal Prabowo-Gibran dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan efisiensi birokrasi.

Alhasil, melalui Inpres ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi lembaga penegak hukum. Ia dipercaya mampu meningkatkan sinergi antara KPK, Kejaksaan, Polri, PPATK, dan lembaga pengawasan internal dalam upaya penindakan dan pencegahan korupsi.

Adanya sinergi dan sinkronisasi antarlembaga penegak hukum, dapat mendorong pertukaran data dan informasi hukum secara real-time antarlembaga. Dan inilah titik awal keberhasilan penegak hukum memberantas berbagai aksi kejahatan belakangan ini.

Selain itu, Inpres tersebut juga berhasil menyelaraskan upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Hal mana dilakukan melalui adanya integrasi antara pendekatan pencegahan berbasis teknologi (e-government, digitalisasi pengadaan) dan penindakan hukum yang tegas.

Hal yang tidak kalah penting yakni instruksi tersebut mampu mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan e-katalog, e-budgeting, dan sistem keuangan berbasis digital yang diawasi secara terintegrasi.

Terlihat, sejak masa kepemimpinan Prabowo-Gibran, kinerja Kejaksaan, Polri dan KPK begitu gesit dan totalitas.

Ini terbukti melalui serangkaian penindakan terhadap berbagai kasus korupsi, peredaran narkoba, hingga mafia hukum/peradilan yang berhasil dibongkar.

Beberapa kasus korupsi besar seperti korupsi di tubuh Pertamina, pertambangan hingga suap mafia hukum dan peradilan, berhasil diungkap dan dibongkar di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal ini membuktikan bahwa komitmen Prabowo-Gibran menegakkan hukum dan keadilan benar-benar dijalankan dengan sungsuh-sungguh. Semoga, komitmen dan konsistensi ini terus terjaga demi mewujudkan Indonesia adil dan berdaulat.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

0

Suara indonesia News|Lhokseumawe. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan Jumat Barokah, Jumat (23/5/2025) pagi.

Sejumlah personel Unit Kamsel bersama komunitas Jumat Barokah Lhokseumawe tampak membagikan sejumlah makanan kepada warga kurang mampu di kawasan Jalan Samudera, Simpang Empat Gampong Jawa Lama.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, didampingi Kanit Kamsel serta sejumlah personel lainnya. Sasaran dari aksi sosial ini adalah masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, S.Trk mengatakan, kegiatan Jumat Barokah merupakan agenda rutin yang digagas untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Melalui Jumat Barokah ini, kami berupaya menumbuhkan empati dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, serta mempererat hubungan emosional antara Polri dan warga. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Irfan Firdaus.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Warga menyambut baik aksi tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Satlantas Polres Lhokseumawe.(zal)