0

Suara Indonesia News – Gresik. Sebagai Prajurit yang bertugas di daerah Teritorial Kodim 0817/Gresik, menjaga tubuh yang prima sebagai penunjang dalam bertugas merupakan suatu hal yang wajib diterapkan, terlebih dalam masa pandemi yang mengharuskan seluruh Personil Jajaran Kodim 0817/Gresik untuk tetap prima dan sehat, hal ini terpantau dalam pelaksanaan Garjas Periodik yang diikuti oleh 203 personil, di Lapangan Yonarhanudse-8/MBC Sidoarjo pada Kamis (27/5/2021).

Ratusan prajurit tersebut tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang sudah disiapkan kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh guna mengetahui kondisi seluruh personil. Berikutnya dilakukan pengecekan jumlah personil dan administrasi, kemudian masing-masing personil melaksanakan tensi dan timbang badan yang dilakukan oleh Tim kesehatan, yang berguna untuk megetahui ukuran proporsional tubuh seluruh prajurit yang akan melaksanakan Garjas periodik.

Dalam pelaksanaanya Tim Jasmani Korem 084/BJ selanjutnya mengambil alih dalam proses pelaksanaan Kesegaran Jasmani atau yang biasa disebut Garjas, tiap-tiap personil di lakukan pengecekan , hal ini dengan tujuan untuk memastikan personil yang akan melaksanakan Garjas dalam kondisi yang benar-benar sehat dan siap untuk melaksanakannya. Dan memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap mengutamakan faktor keamanan.

Tes Garjas meliputi Garjas A lari selama 12 menit dan B berupa Pull Up, Sit Up, Lunges, Push Up, dan Shuttle Run masing masing dilaksanakan selama 1 menit dan Shuttle run sebanyak 1 putaran ditambah dengan renang dasar militer. Penilaian diambil berdasarkan kategori umur yang telah ditetapkan.

Ditempat berbeda Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail, S. Sos. M.I.Pol menyampaikan, bahwa kegiatan Garjas periodik diselenggarakan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kesamaptaan Prajurit Jajaran Kodim 0817/Gresik, Selain itu berguna untuk memelihara kesehatan Prajurit agar tetap prima dan siap melaksanakan tugas setiap saat.

“Kepada seluruh rekan prajurit saya himbau selama mengikuti kegiatan Garjas, yang paling utama adalah tetap perhatikan faktor keselamatan, karena kekuatan dan kondisi tubuh yang tau dan bisa merasakan adalah diri kita sendiri. Maka dari itu kita harus bisa menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tetap prima dan sehat. terlebih sekarang ini kita masih dalam masa pandemi jadi harus bisa lebih ekstra menjaga kesehatan tubuh kita, dengan berolahraga yang cukup, mengkonsumsi makanan yang sehat, serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.” pungkas Dandim 0817/Gresik. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Sumenep. Pasca aksinya viral yakni mengemudikan truck secara ugal – ugalan atau yang viral dengan sebutan truck oleng, akhirnya Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas Polres Sumenep.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, Kamis (27/5/2021).

Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini, dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut. Hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut – ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat – obatan atau alkohol,” terangnya.

Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit. “Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat – obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Setelah dilakukan tes urine papar Widiarti, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat – obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang – Undang Lalu – Lintas Pasal 23, yakni setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal – ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat – suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” tandas AKP Lamudji.

Sebelumnya, aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal – ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truck oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Kendal. Komoditas ikan hias menjadi salah satu andalan Indonesia dalam menopang perekonomian masyarakat. Hal ini tercermin dari data beberapa tahun terakhir produksi ikan hias nasional.

Menurut Yogi Purwo Negoro pembudidaya ikan hias Asal Jenarsari mengatakan saat ini untuk wilayah kabupaten kendal pembudidaya ikan hias tercatat mencapai 40 orang ikan. Dan beberapa pembudidaya ikan hias yang belum terdaftar dalam anggota komunitas ikan hias kendal.

Melihat data tersebut, pihaknya terus mendorong sektor usaha produktif seperti budidaya ikan hias karena telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidaya.

“Seperti kita ketahui bersama, pandemi Covid 19 telah menekan berbagai sektor usaha, namun juga membuka berbagai peluang usaha baru bagi sebagian orang. Bisnis budidaya ikan hias termasuk salah satu peluang usaha baru yang banyak dilirik oleh masyarakat karena menjanjikan keuntungan yang besar apabila ditekuni,” jelas Yogi, Kamis (27/5-2021).

Yogi menilai kemajuan internet dan teknologi digital turut mempermudah pemasaran produk perikanan seperti ikan hias. Banyak masyarakat yang lebih memilih untuk belanja online di tengah kondisi pandemi karena lebih mudah dan banyak pilihan sehingga turut memperluas pasar.

“Kemajuan teknologi juga dimanfaatkan oleh kami bekerjasama dengan KKP Kabupaten Kendal untuk mengadakan pelatihan maupun webinar secara online untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha budidaya ikan hias mengenai teknik budidaya hingga model bisnis mulai dari pemula hingga professional,” imbuhnya.

Rizky Wahyu Hidayat salah satu pem budidaya ikan hias asal desa karangmalang wetan juga menambahkan, Kualitas air wilayah Kabupaten Kendal layak untuk dijadikan komoditas unggulan dan memiliki berbagai keunggulan seperti sistem budidaya yang tidak memerlukan lahan yang luas, nilai jual yang lebih tingi dibandingkan dengan ikan konsumsi serta perputaran uang yang lebih cepat dalam usaha sehingga pelaku usaha dapat lebih cepat dalam pengembalian modal.

“Guna mendukung peningkatan industri ikan hias nasional, kami juga sering mengikuti berbagai program melalui webinar dan pelatihan, kami juga melakukan koordinasi dengan asosiasi serta pelaku usaha ikan hias untuk dapat mensinkronkan program dengan pemerintah,” ujarnya. (Nur K)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, yang saat ini dipimpin oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Gusli Topan Sabara,ST.MM., tengah dibuat gusar. Hal itu lantaran lahan Konawe seluas hampir 150 ribu hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten konawe dicaplok tiga kabupaten tetangga yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe.

Hal ini terungkap usai digelarnya rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Ketiga Kabupaten itu yakni Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Utara dan Kabupaten Morowali. Dua kabupaten merupakan daerah dari Provinsi Sultra dan satunya lagi masuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerobotan wilayah administratif  Konawe itu dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara dalam sebuah konfrensi pers di ruang kerjanya, Selasa kemarin (25/5/2021). Saat memberikan keterangannya, orang nomor dua di Kabupaten Konawe itu langsung menunjukan peta terkait tapal batas wilayah Konawe, dengan wilayah kabupaten  konawe utara.

Pria yang akrab dengan sapaan GTS menerangkan, wilayah Konawe yang dicaplok Kabupaten Konut berada perbatasan Kecamatan Kapoiala (Konawe) dan Kecamatan Motui (Konut). Diperbatasan itu, terdapat tiga desa di sana, yakni Tobi Meita, Sama Subur dan Banggina.

Lanjut Wakil Bupati Konawe, secara administratif sekarang ketiga desa itu masuk wilayah Konawe Utara. Akan tetapi, berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2000, wilayah yang ditinggali tiga desa itu merupakan wilayah administratif  Kabupaten Konawe.

“Jika dilihat dari luasan di tiga desa ini, Konawe telah kehilangan sekitar 1.831 hektar wilayahnya,” jelas Gusli.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu melanjutkan, wilayah administratif  Kabupaten Konawe lainnya yang dicaplok Pemerintah Kabupaten  Konawe Utara juga terdapat di Desa Lawali, Kecamatan Routa. Kabupaten yang saat ini dinahkodai Ruksamin itu juga telah memindahkan tapal batas dan membuat Konawe harus kehilangan lahan adminstrasinya seluas 67.669 Hektar.

Terkait pencaplokan wilayah administrasi Kabupaten konawe Gusli mengatakan, ini tidak ada kompromi. Pemerintah Daerah Konawe Utara harus mengembalikan wilayah kabupaten Konawe seluas 1831 hektar.

Perihal tapal batas di Routa itu, Wakil Bupati Konawe pun menceritakan historisnya. Ia menerangkan, pada saat pemekaran Konut tahun 2006, dia bersama-sama dengan anggota DPRD Konawe lainnya pernah menghadap ke Kemendagri. Kebetulan, anggota dewan ikut saat itu adalah Ruksamin yang masih menjabat Ketua Fraksi PBB Konawe, Tahsan Tosepu Selaku Ketua Fraksi PKS, Siti Suleha selaku Ketua Fraksi PDIP, (alm) Ones Balaka selaku Ketua Fraksi PAN, serta GTS sendiri yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Golkar. Ikut pula Sekda Konawe yang kala itu masih dijabat Aswad Sulaiman yang tiada lain adalah Bupati Konawe Utara yang pertama.

Kenyataannya lanjut Gusli, peta wilayah tapal batas antara Konawe dan Konut yang telah disepakati seluruh Fraksi DPRD Konawe dan telah disetorkan ke Kemendagri telah diubah dari aslinya oleh Pemkab Konawe Utara. Parahnya, hasil perubahan tapal batas yang diubah sesuka hati Pemkab Konawe Utara itu tidak disetorkan ke Kemendagri.

“Kami meminta dengan tegas kearifan Bupati Konawe Utara, Bapak Ruksamin untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang telah diserobot ke pangkuan Kabupaten Konawe,” tegas Ketua DPD PAN Konawe itu.

Selain Kabupaten Koawe Utara lanjut Gusli, ada pula pencaplokan wilayah administrasi Kabupaten Konawe yang dilakukan Kabupaten Kolaka Utara. Hal itu terjadi di wilayah Desa Wiau, Kecamatan Routa. Menurut Gusli, setidaknya ada sekira 5.692 Ha wilayah Konawe yang telah diambil Kolaka Utara.

“Keadaan ini juga tidak bisa kami tolerir dan kami akan menyurat atas nama Pemda Konawe ke Kemendagri terkait permasalahan ini. Kami akan meminta semua wilayah yang jadi hak Konawe untuk dikembalikan,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, tambah GTS, pencaplokan wilayah Kabupaten Konawe lainnya juga dilakukan kabupaten lain  di luar Provinsi Sultra. Dialah Kabupaten Morowali dari Sulawesi Tengah.

Politisi PAN itu menerangkan, wilayah yang dicaplok Morowali saat ini berada di area Mega Industri Morowali. Total luasan wilayah yang diambil juga tak main-main yakni sekira 70 ribu Hektar.

Gusli Topan Sabara menerangkan, penyerobotan lahan yang dilakukan Kabupaten Morowali terhadap Kabupaten Konawe bisa dilihat pada perbandingan peta yang dikeluarkan Pemda Konawe tahun 2002 dan tahun 2012. Menurutnya, secara historis Sulawesi Tengah saat itu masih berada dalam wilayah Sulawesi Utara. Sementara Sulawesi Tenggara, masih bergabung dengan Sulawesi Selatan. Batas wilayah Sulut dan Sulsel tertera jelas pada peta pemekaran masing-masing provinsi.

“Kalau kita merujuk para historis dan peta pemekaran itu, jelas sekali bahwa Kabupaten Morowali telah mengambil puluhan hektar tanah yang jadi hak Konawe,” ungkap Gusli.

Wakil Bupati Konawe pun meminta dengan hormat kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi,SH., untuk turun tangan. Sebab, permasalahan tapal batas antara Kabupaten Konawe dan Kabupayen Morowali merupakan masalah lintas provinsi.

“Wilayah yang luasnya sekitar 70 ribu hektar itu harus kembali ke pangkuan Sulawesi Tenggara. Kami meminta kepada Gubernur agar turun tangan menangani masalah ini. Kami tidak ingin di masa pemerintahan kami KSK – GTS ada sejengkal tanah negeri para leluhur ini lepas dari Kabupaten Konawe. Makanya kami juga meminta kearifan kabupaten yang bersangkutan untuk mengembalikan atau kami somasi,” tegasnya lagi.

Jika diakumulasikan lanjut Gusli, total wilayah Kabupaten Konawe yang telah dicaplok tiga kabupaten tetangganya mencapai hampir 150 ribu Hektar. Jika dilihat dari statusnya pula, wilayah yang dicaplok itu merupakan lahan produktif.

“Bayangkan kalau 150 ribu hektar itu bisa jadi area pertanian, maka Konawe tidak hanya akan jadi lumbung beras Sultra, tapi lumbung beras di Indonesia,” tandasnya.

Kami minta karena sesuai dengan PP nomor 43, hal ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dengan batas waktu kurang lebih 30 hari, maka dalam waktu dekat ini Pemerintah kabupaeten Konawe akan menyurat ke Kementrian Dalam Negeri agar batas wilayah yang sudah dicaplok Kabupaten Tetangga dapat kembali ke pangkuan tanah leluhur tanah kerinduan Kabupaten Konawe, tutup Wakil Bupati Konawe. (Red SI)

 

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., membuka Kompetisi Olahraga Prestasi Cabang Olahraga Bola Voli “Gala Desa” Kabupaten Kuningan Tahun 2021 di Lapangan Bola Voli Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, Rabu (26/5/2021). Turnamen ini diselenggarakan kerja sama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, pemerintah desa, dan Karang Taruna.

Kompetisi Olahraga Prestasi Cabang Olahraga Voli “Gala Desa” Kabupaten Kuningan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga. Selain itu, olahraga juga membantu membangun daya tahan tubuh untuk mencegah tubuh terpapar virus, khususnya dalam masa pandemi Covid-19.

Ketua panitia, Nana, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah mendukung dan merealisasikan acara ini.

“Semoga Kuningan dapat memiliki bibit-bibit unggul dalam cabang olah raga Bola Voli sehingga dapat meraih  prestasi tingkat provinsi, nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Pelaksanaan turnamen ini masih dalam konidisi Pandemi Covid-19, untuk itu Kepala PPITKON KEMENPORA RI, Drs. H. Nurinda Susila berharap, panitia memprioritaskan penggunaan protokol kesehatan  agar kegiatan dapat berjalan dengan baik sekaligus pencegahan.

“Semoga kegiatan ini bisa  melahirkan potensi Atlit yang dapat memperkuat Kuningan dalam bidang olahraga khususnya Cabang Voli. Untuk persiapkan diri demi kemajuan olahraga di Kuningan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kuningan menyampaikan keinginanya agar kegiatan seperti ini  terus dilaksanakan sehingga cabang olahraga Bola Voli di Kuningan lebih semarak dan lebih hidup.

“Dengan adanya kejuaraan atau kompetisi seperti ini bisa dijadikan sebagai ajang bagi para Atlet dan pelatih untuk menyalurkan hasil latihan,”ungkqpnya.

Ia juga berharap melalui kompetisi bola voli ini bisa membangkitkan kembali dan memberikan kontribusi Atlet hasil dari kompetisi lokal di daerah sehingga bisa menorehkan prestasi dan membawa harum nama Kabupaten Kuningan. (Sep)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. bersama seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis pagi, (27/5/2021).

Kegiatan Diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba dipimpin Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.

Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kabidpropam Polda Jatim yakni :

Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen :

  1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.
  2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.
  3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.

Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personel Bidpropam Polda Jatim dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.

Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus Turut Serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Pada kesempatan ini Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya” ucap Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H.

Selian masalah narkoba, Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait Penegakan aturan baik Disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim.

Penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba”, tegas Kabidpropam.

Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba”, lanjut Kabidpropam.

Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Nama Bupati Bengkalis tidak luput dari Peretas atau hacker hal ini dijumpai grup WhatsApp maupun Facebook dengan akun bernama Kasmarni MMP guna menguntungkan kepentingan pribadi tega meminta uang,pulsa dan sejenisnya.

Untuk itu diharapkan kepada pengguna media sosial (Medsos) baik Instagram, Facebook, dan WhatsApp agar tidak mempercayai permintaan uang, pulsa dan sejenisnya yang mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli, di ruang kerjanya, pada Selasa 25 Mei 2021 lalu.

“Baru saja saya melihat di grup WhatsApp, Facebook ada akun bernama Kasmarni MMP meminta sejumlah uang dan pulsa, jadi kami harap kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melayaninya,” ujar mantan Camat Siak Kecil itu.

Dikatakan Kabag Prokopim, Bupati Bengkalis tidak mungkin meminta-minta kepada masyarakat dalam bentuk apapun, dan kami sangat meyakini hal tersebut, karena seperti yang kita tahu Bupati Bengkalis itu fasilitasnya sudah disediakan oleh negara.

“Tidak mungkinlah ibu Bupati seperti itu, sangat jauh dari pribadi beliau yang tidak pernah meminta, kami sangat yakin serta dapat memastikannya. Apa lagi beliau pejabat publik, seorang Bupati sangat tidak masuk akal meminta minta lewat media sosial, ini pasti ada oknum yang memanfaatkan situasi dan kepada masyarakat untuk tidak mempercayainya dan harus lebih berhati-hati,” tuturnya.

Menindaklanjuti perbuatan pengguna akun medsos mengatasnamakan Bupati Bengkalis tersebut, apakah akan dilaporkan ke penegak hukum, Muhammmad Fadhli mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dulu dengan Ibu Bupati. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Papua. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan kunjungan kerja ke Papua. Beberapa agenda dilakukan keduanya di Bumi Cendrawasih itu diantaranya memberikan motivasi kepada prajurit dan melakukan pertemuan terhadap tokoh masyarakat Papua.

Dalam arahannya kepada personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Nemangkawi, Kapolri memberikan pesan khusus bahwa selain tugas pengamanan yang dilakukan, personel juga harus menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mengawal agenda pemerintah membangun Papua.

“Tugas saudara semua mengawal untuk memberitahu akan pembangunan yang sudah dilakukan. Petakan dengan baik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

Begitu saat melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh agama, adat dan masyarakat Papua, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah sangat konsen dan fokus membangun Papua.

“Pemerintah sangat konsen membangun Papua seperti pembangunan infastruktur. Memang apa yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua,” ujarnya.

Terkait RUU Otonomi Khusus atau Otsus, Kapolri menegaskan agar betul-betul dikawal sehingga upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua tepat sasaran.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas di Bumi Cendrawasih agar memiliki formula khusus bagaimana merebut hati rakyat Papua agar tetap teguh mencintai NKRI. Ia juga meminta semua unsur personel yang bertugas meningkatkan sinergitas sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dirasakan lebih cepat.

“TNI dan Polri bermanunggal dengan rakyat. Dengan Binmas Noken dan teritorial. Bangun sinergi dengan baik antar lintas satuan,” demikian Marsekal Hadi menambahkan. (Hari R)