0

Suara Indonesia News – Mojokerto. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, serta didampingi Danrem 082/CPYJ, pejabat utama Kodam V/Brawijaya, Pejabat utama Polda Jatim, bupati Mojokerto, Dandim dan Kapolres Mojokerto, Senin (28/6/2021) siang, meninjau Gerai Vaksinasi Presisi yang dilaksanakan di halaman Polres Mojokerto.

Pelaksanaan kegiatan Peninjauan Gerai Vaksin Presisi Polres Mojokerto Kabupaten, bertujuan untuk mendukung program Presiden RI dalam membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok dengan capaian target 1 juta vaksin per/hari yang mengambil tema “Bhakti kesehatan Bhayangkara untuk Negeri”.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, menindaklanjuti perintah dari Bapak Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Terkait mempercepat proses vaksinasi yang ditargetkan 1 juta vaksinasi di seluruh Indonesia dalam sehari.

“Sedangkan di jajaran Polda Jawa Timur mendapatkan target sebanyak 117.478 ribu. dan diminta meneruskan per/hari, sehingga kami melakukan koordinasi dengan Pangdam V Brawijaya kemudian jajaran di tingkat bawah,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (28/6/2021).

Lanjut Kapolda, untuk mempercepat proses vaksinasi. Membuka gerai-gerai vaksinasi, baik di kantor Polsek, Polres maupun di Koramil dan juga Kodim. Yang nantinya gerai-gerai ini dijaga oleh anggota TNI dan Polri.

“Jumlah vaksinasi yang diselenggarakan di Polres Mojokerto kali ini awalnya sebanyak 750 dosis namun karena animo masyarakat sangat tinggi maka ditambah lagi sebanyak 150 dosis. Kegiatan ini terwujud karena Sinergitas antara TNI, Polri dan pemerintah provinsi yang diikuti oleh Bupati/Walikota yang didukung oleh Dandim dan Kapolres juga tenaga kesehatan TNI dan Polri, kita harapkan bersama-sama dengan percepatan vaksinasi jumlah angka aktif covid dapat ditekan sehingga aktifitas perekonomian jawa timur kembali bangkit,” tutup kapolda jatim.

Usai meninjau vaksinasi, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto dilanjutkan pelaksanaan rapat koordinasi membahas terkait antisipasi penanganan Covid-19 di mako Polres Mojokerto. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggungkap tindak pidana mengakses komputer/sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun (ilegal akses/hacker) yang merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka HTS selaku penampung data Ilegal akses (koordinator) di Bandara Juanda Surabaya.

Ha itu tertuang pada Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus yang berlangsung pada April 2021, ini melibatkan tersangka berinisial FSR, warga Bekasi dan AZ, warga Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Zulham Effendi dan Kasubdit Siber AKBP Wildan mengatakan, modus operandi diawali tersangka FSR sebagai penyedia layanan rekening bersama (rekber).

“Tersangka FSR memfasilitasi tersangka HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC (Credit Card/kartu kredit) dengan kesepakatan, bahwa  tersangka HTS dan PS sepakat menggunakan rekber. Lanjut  tersangka FSR membuat grup Facebook Messenger “Done” sebagai sarana komunikasi antara penjual, pembeli, dan penyedia rekber.” kata Kombes Pol Gatot Repli, Senin (28/6/2021).

Sedang tersangka MTS transfer dana ke rekening bersama milik tersangka FSR (konfirmasi dana masuk ke rekening bersama).

Selain itu, PS kirim data CC (credit card/kartu kredit), tersangka HTS konfirmasi penerimaan barang. Untuk tersangka FSR selaku penyedia rekber transfer dana ke PS. Dan PS konfirmasi dana masuk serta tersangka FSR menerima komisi sesuai kesepakatan. Tersangka FSR menghapus grup Facebook Messenger “Done”.

Tersangka AZ sebagai pengirim data email (email result) ke tersangka HTS berupa alamat dan password emait yang jika diakses emait tersebut berisi data pribadi dan data perbankan (data CC) milik warga negara asing. Data email dari tersangka AZ termasuk dari sekumpulan data CC yang ditampung oleh tersangka HTS selanjutnya diteruskan ke tersangka AD untuk diolah sedemikian rupa.

Kronologis kejadian tersangka FSR dan tersangka AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka yaitu tersangka HTS Cs yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di beberapa tempat yang berbeda,

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya yaitu tersangka FSR yang memiliki peran sebagai penyedia tayanan rekening bersama (rekber) dan berhasil diamankan petugas di Kabupaten Bekasi.

Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka HTS juga mengarah kepada tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke tersangka HTS selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR sebagai penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini tersangka FSR memfasilitasi tersangka HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC (Credit Card/kartu kredit) dengan kesepakatan tertentu. Tersangka FSR mendapat keuntungan dari transakei yang tetah ditakukamn oleh tersangka HTS dan  PS.

Tersangka HTS sebagai koordinator dalam hai ini telah menampung seluruh data yang diperoleh dan tersangka RS, tersangka RH, dan tersangka AZ yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email serta data CC milik orang lain yang selanjutnya oleh tersangka HTS dikirimkan kepada tersangka AD selaku eksekutor untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasitkan/diuangkan.

Sementara tersangka AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari tersangka HTS untuk dijadikan kode voucher Indodax yang dapat digunakan dan dikonmersikan

menjadi mata uang kripto (mata uang digital ex. bitcoin). Dalam perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut yaitu menyediakan data yang digunakan untuk membuat Akun Paxfut adalah data milik orang lain, begitu juga dengan data Credit Card (data CC) dan Akun Venmo yang termuat di dalam email resutt tersebut adalah data milik orang lain. Dan data akun layanan perbankan Bank Of America yang digunakan sebagai sarana untuk mengkonversi mata uang Kripto seperti Bitcoin dalam Akun Paxful adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka yaitu memindahkan atau mertransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Diketahui bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah  sedemikian rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka FSR berupa handphone android, buku tabungan BCA, kartu BCA, kartu BTPN Jenius, Akun Facebook, AZ berupa handphone android, Akun Facebook.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Eiektronika Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak, jo  tentang setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Pasal 55 dan 56 KUHP Pasal 55 di pidana sebagai pelaku tindak pidana, bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kabar baik datang dari Riri Buwana Model Sexy asli kota Depok yang akan mengakhiri masa jomblonya dengan pria dambaan hatinya.

Pria yang beruntung yang akan mempersunting Riri Buwana pria asli Semarang bernama Yasin Wahyudi yang berprofesi sebagai Manager Property.

Ditemui disela-sela photoshootnya, Riri menjelaskan sedikit tentang rencana hari pernikahannya dipertengahan tahun 2021 nanti, yang akan dilaksanakan dengan sederhana, yang akan menggunakan Makeup Artist Anyun Junian dari DOP model, dan menggunakan Baju rancangan dari designer muda yaitu Curlly Fashion Designer.

Riri Buwana pernah melakukan photoshoot untuk keperluan Komunitas DOPMODEL di Singapura negara yang dikenal dengan sebutan The Lion City.

Prestasi lain Riri Buwana pernah meraih Prestasi Juara 1 Olimpiade Marketing tingkat provinsi Jawa Barat pada tahun 2009.

“Mudah-mudahan rencana penikahan aku dengan mas Yudi bisa berjalan lancar, kalau masalah karir didunia model aku seh terserah suami saja nanti boleh dilanjut atau tidak? yang penting aku mohon doanya teman-teman semua semoga rencana pernikahan aku lancar dan langgeng sampai akhir hayat nanti…aamiin” ujar pemilik akun Instagram @riribuwana. (GD)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Partai UKM Indonesia melalui Ketua Umumnya Syafrudin Budiman SIP, mengucapkan bela Sungkawa atas meninggalkannya Ketua Umum Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budi Djarot. Tokoh Relawan Jokowi – Amin ini dikenal lantang dan konsisten dalam gerakan menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

“Partai UKM Indonesia turut menyampaikan belasungkawa dan semoga amal ibadah beliau (red-Boedi Djarot) diterima disisi Allah SWT. Boedi Djarot adalah senior Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres dan memiliki pandangan nasionalisme yang kokoh,” kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, dalam wawancara media, Senin (26/06/2021) di Casa Grande Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan.

Menurut Gus Din sapaan akrabnya, kita kehilangan sosok tokoh nasionalis radikal yang gigih menjaga Pancasila dan NKRI. Katanya, Boedi Djarot yang juga sebagai sosok seniman dan aktor ini tokoh yang harus terus dikenang. Terutama dalam sejarah melawan radikalisme agama dan gerakan anti intoleransi.

“Kami sebagai junior dan sahabat merasa kehilangan. Kami akan meneruskan gerakanmu menjaga Pancasila, merawat kebhinekaan dan memperkokoh NKRI,” pungkas Gus Din.B

Kabar meninggalnya Boedi Djarot Betul pada hari Minggu sore, jam 17.45 WIB dari rekan-rekan Gerakan Jaga Indonesia dan para Relawan Jokowi.

Jenazah Budi Djarot akan dimakamkan Senin (26/06/2021) di Ciputat, Tangerang Selatan. Pemakaman dilaksanakan pagi dengan dihantar keluarga, kerabat dan rekan seperjuangan.

“Selamat Jalan Boedi Djarot, kami terus mengenang mu,” pungkas Gus Din tokoh pergerakan dan intelektual jebolan aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini. (GD)

0

Suara Indonesia News – Majalengka. Kekerasan terhadap profesi Wartawan terulang lagi, Dua wartawan dari Media Fokus Berita Indonesia (FBI) dan Metro Jabar saat sedang melakukan klarifikasi di kantor Desa Mekarwangi, dipukul oleh oknum yang diduga salah satu anggota Ormas di wilayah kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (28/06-2021).

Kekerasan terhadap wartawan tersebut terlihat jelas dari video yang dikirimkan melalui group WhatsApp wartawan dengan durasi 2 menit 42 detik.

Dalam video tersebut memperlihatkan betapa arogannya yang diduga oknum Ormas dengan memaki kata-kata kasar “mo***et-mo***et ini…” dan melayangkan bogem mentah ke muka wartawan FBI hingga dari hidungnya mengeluarkan darah segar di loby Kantor Desa Mekarwangi.

H Nono Mujianto pimpinan perusahaan dari media Fokus Berita Indonesia saat dimintai keterangan dari awak media, membenarkan bahwa salah satu yang menjadi korban tindak kekerasan pemukulan adalah wartawan dari Fokus Berita Indonesia atas nama Soleman.

“Kami dari redaksi memantau perkembangannya dan akan mengawal kasusnya, karena yang bersangkutan sedang membuat Laporan Polisi di Polres Majalengka terkait penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh beberapa oknum dengan mengintimidasi dan intervensi serta melakukan penganiyaan sehingga mengakibatkan wartawan fokus berita Indonesia mengalami luka” ujarnya.

Lanjut Mujianto, kami akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Majalengka dan meminta aparat penegak hukum agar membuka tabir pemukulan tersebut, siapa dalang oknum aktor Intelektual yang menyuruh dan mengundang orang-orang tersebut itu, pungkasnya. (Sendi/tim)

0

Suara Indonesia News – Lhoksukon. Video viral baru-baru ini terkait kericuhan pada saat rapat umum di Meunasah Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, ternyata keduanya merupakan anggota tuha peut (badan permusyawaratan desa).

Kedua anggota tuha peut yang bertikai dan nyaris adu jotos tersebut adalah Arwansyah dan Jalaluddin.

Geuchik Ule Blang, Mustafa, S.Sos yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (28/6/21) membenarkan keduanya merupakan anggota tuha peut Gampong Ule Blang. Geuchik menyebut kedua belah pihak telah berdamai pada Sabtu malam, 26 Juni 2021 di gedung serbaguna gampong setempat.

“Iya mereka tuha peut, tapi disebut saja warga. Sudah damai kedua pihak Sabtu malam lalu. Juga hadir tokoh masyarakat, ketua tuha peut, Babinsa dan Babinkamtibmas. Ini cuma masalah kesalah-pahaman” kata Mustafa.

Dia juga membantah bahwa pemicu kericuhan ketika rapat beberapa waktu lalu bukan karena pertanyaan seputar dana desa, malainkan sentimen pribadi.

Atas perdamaian ini, geuchik menyebut kedua pihak untuk tidak mengulangi lagi. “Intinya kita sudah damaikan lalu kita minta untuk tidak terjadi lagi kejadian serupa. Jangan lagi saling sahut menyahut dalam pembicaraan apapun” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, rapat umum di Desa Ulee Blang Kecamatam Nisam berujung ricuh. Dua orang dalam rekaman video terlihat bersitegang bahkan nyaris adu jotos jika tidak dilerai peserta rapat lainnya.

Sumber media ini menyebut pemicu kericuhan disebabkan salah satu pihak tidak puas terkait pengelolaan dana desa yakni nilai proyek pengerasan jalan pada APBG tahun 2019 yang disebut masih memiliki sisa anggaran hingga Rp100 juta lebih. (18pas)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Polisi Sektor (Polsek) Mandau laksanakan kegiatan bhakti sosial sunat massal gratis untuk anak yatim serta fakir miskin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 Tahun 2021, pada Minggu 27 Juni 2021 Sekira Pkl. 09.00 Wib.

Kegitan ini di laksanakan di rumah Ibu Ice Jalan Khayangan Ujung Gg. Pantau Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan, S.AP mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan TRC PPA Provinsi Riau dan TRC PPA Kabupaten Bengkalis.

“Kita bekerja sama dengan ketua TRC PPA Provinsi Riau dan ketua TRC PPA Kabupaten Bengkalis dan juga pembina TRC PPA Provinsi Riau serta Bidan Hj. Ice Rahma, Am.Keb terlibat juga dalam kegiatan ini Staff Urkes Polres Bengkalis,”

Diteruskan Kapolsek, dalam pelaksanaan kegiatan kita tetap disiplin dengan Protokol Kesehatan, pendataan, skrining.

“Saat ini kita telah mendapat sebanyak 53 orang peserta yang ikut dalam kegiatan khitan massal gratis. Kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan silaturahmi dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Mandau”. Terang Kapolsek. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan Latihan Pra Operasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Latpraops dengan sandi ‘Sikat Semeru 2021’ bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (28/6/2021).

Dihadiri PJU dan Perwira Polres Gresik kegiatan Latpra Ops juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Gresik. Operasi ini bersifat kewilayahan, artinya seluruh Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2021 secara serentak.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan, “Operasi Sikat Semeru 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021 dalam rangka penegakan hukum  terhadap tindak pidana curas, curat, curanmor, street crime, premanisme/pungli dan penyalahgunaaan sajam/senpi/handak yang meresahkan masyarakat untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik.” jelas Alumnus Akpol 2001 itu.

AKBP Arief juga menekankan agar dalam pelaksanaannya benar-benar serius mampu mengungkap kasus atau perkara sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan.

“Tetap semangat melaksanakan tugas sehingga target operasi dapat terpenuhi dan tidak ada pihak yang mencari keuntungan ditengah pandemi covid-19 akibat kita lalai, semoga wilayah Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif” ungkap Kapolres Gresik. (Hari Riswanto)