0

Suara Indonesia News – Gresik. Aksi beberapa pemuda di Kecamatan Driyorejo memancing perhatian para pengguna jalan Sabtu sore (10/4/2021). Sebab para pemuda itu terang terangan mengajak Bupati Gresik yakni Gus Yani untuk berenang di wilayah Driyorejo.

Bukan berenang di kolam renang melainkan di jalan raya, tepatnya di jalan raya Desa Sumput Kecamatan Driyorejo yang merupakan akses utama kawasan indsutri dan perekonomian, dengan membawa dua poster bertuliskan “DRIYOREJO WEST PEGEL BANJIR !!! PAK BUPATI GAK KEPINGIN RENANG NANK DRIYOREJO TA ?” serta “SELAMAT DATANG DI WISATA BANJIR DRIYOREJO”, hal ini mereka lakukan karena menginginkan adanya penanganan agar banjir yang selalu terjadi di wilayah tersebut.

“Kondisi jalan raya Desa Sumput sepanjang 1 Km ini selalu banjir saat hujan deras, kondisi ini sangat membuat masyarat susah karena harus memutar jauh kalau nekat menorobos ya resikonya mogok bahkan harus turun mesin,” ungkap Jamil salah seorang peserta aksi.

“Masyarakat intinya ingin ada tindakan ada penanganan biar kondisi banjir ini tidak terus terjadi, jangan mentang mentang wilayah pinggiran terus kondisi ini terlupakan,” pungkas Jamil. (asy/Hari R.)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Pendamping Desa di  Kabupaten Aceh Singkil,  melakukan sosialisasi dan pembekalan bagi kelompok kerja (POKJA) relawan pendataan desa di Desa Gosong Telaga Timur dan Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Sabtu (10/04/2021)

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka pemutakhiran dan up dating data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa berbasis pada indeks desa membangun (IDM) ke dalam sistem informasi desa (SID) yang dikembangkan oleh kementerian Desa PDTT.

Materi yang diberikan terkait teknis tata cara pengumpulan data dan tata cara pengisian daftar kuesioner yang berisikan instrumen IDM disampaikan oleh tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Singkil.

Sekretaris Desa Gosong Telaga Timur, Ridwan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pendataan penduduk yang berbasis digital sesuai amanat Menteri Desa terkait pembahasan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa,” jelasnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Ketua AWNI DPD Jabar mengucapkan selamat atas di Lantik nya Ketua LAKRI dewan pimpinan cabang kota dan kabupaten Cirebon Qorib Magelung Sakti, SH, MH. Pada hari Sabtu ( 10 – 04 – 2021 ) bertempat di boolroom hotel Prima jalan Siliwangi kota Cirebon.

Kang Priyatno ketua DPD AWNI Jabar mengucapkan”selamat atas di Lantik nya saudara kita, sahabat kita, keluarga besar kita kang Qorib Magelung Sakti. SH, MH. telah di Lantik menjadi ketua LAKRI kota dan kabupaten Cirebon”.

Di tambah kan lagi ” Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan jujur serta konsisten dalam menjalankan perannya sebagai salah satu pelaku sosial kontrol di kabupaten dan kota Cirebon ini, sehingga kabupaten dan kota Cirebon bersih dari para koruptor yang sangat merugikan masyarakat kabupaten dan kota Cirebon khususnya”. Ungkap nya kepada awak media yang meliput di lokasi acara.

“Lakri adalah ( Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ) yang berpegang teguh pada Pancasila yang selalu mengamalkan seluruh sila yang ada dalam lambang burung Garuda”.

“Baik dari sila pertama ketuhanan yang maha esa, hingga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Lakri juga sebagai Wadah bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi nya dan juga sebagai pembela rakyat kecil yang membutuhkan keadilan”. Ungkap kang Qorib Magelung Sakti. SH. MH. Ketua dewan pimpinan cabang kabupaten dan kota Cirebon.

Di tambahkan kan lagi LAKRI lahir dari rakyat untuk rakyat akan selalu bersama rakyat yang membutuhkan, ungkas nya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menilai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah.

Hal itu dikatakan Setiawan saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

“Ini salah satu yang kami tunggu-tunggu. PP 43 Tahun 2021 ini menurut kami urgensinya sangat tinggi, karena pada kenyataannya banyak yang harus kita sinkronkan,” kata Setiawan.

Berdasarkan data Global Urbanization, kata Setiawan, 65 persen populasi dunia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Menurutnya, situasi berpotensi terjadi di Jabar.

“Kalau melihat data Global Urbanization, kurang lebih nanti 65 persen kita ini tinggal di perkotaan. Jawa Barat saat ini sudah mencapai di atas 70 persen. Artinya potensi konflik yang ada saat ini cukup tinggi,” tuturnya.

“Tentu saja dengan PP ini mudah-mudahan bisa kita selesaikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena akan terus jadi masalah jika tidak ada instrumen penyelesaian,” imbuhnya.

Setiawan juga melaporkan, Jabar mengalami perubahan tutup lahan yang sangat drastis selama kurun waktu tahun 2000 hingga 2018, yakni berkurangnya hutan lahan kering primer seluas 300 hektare per tahun, hutan lahan kering sekunder seluas 1.224 hektare per tahun, perkebunan seluas 943 hektare per tahun, dan area persawahan berkurang seluas 1.912 hektare per tahun.

Selain itu, permasalahan RTRW Jabar juga diperparah dengan bertambahnya pertanian lahan kering campur seluas 7.444 hektare per tahun, pertanian lahan kering seluas 1.901 hektare per tahun, serta pemukiman/bangunan seluas 7.822 hektare per tahun.

Oleh karena itu, Setiawan berharap PP Nomor 43 Tahun 2021 akan dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah, ketidaksesuaian RTRW Provinsi beserta turunannya, ketidaksesuaian garis pantai, ketidaksesuaian rencana tata ruang laut, serta kelembagaan dan tata ruangannya.

“Kami akan rapat karena inilah permasalahan kami di daerah yang dihadapi saat ini,” ucapnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Medan. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjalin tali silaturahim bersama Tokoh Lintas Agama dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1442 H, Sabtu (10/4).

Bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, acara silaturahim turut dihadiri Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kanwil Kemenag Sumut, Majelis Ulama Indonesi (MUI) Sumut, BKPRMI Sumut, Walubi, Keuskupan Agung Medan, PD Al Washliyah Sumut, Dai Kamtibmas Sumut, serta tokoh dan pemuka agama lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Panca mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemuka agama di Sumtera Utara yang telah hadir dalam acara silaturahim di Mapolda Sumut.

“Tentunya, acara silaturahim menyambut Bulan Suci Ramadan 144H sekaligus saya memperkenalkan diri sebagai Kapolda Sumut yang baru,” katanya.

Panca mengungkapkan, tanpa adanya dukungan dari seluruh pemuka agama, tokoh agama, dan masyarakat tugas Polri khususnya Polda Sumut tidak akan efektif. Sebab, menurutnya, peran para tokoh agama sangat penting dalam menyampaikan imbauan-imbauan menjaga situasi keamanan karena berada langsung di tengah-tengah jemaah (masyarakat).

“Oleh karena itu saya memohon dukungan dari suluruh pemuka agama, tokoh agama dan masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas di tanah kelahiran saya, Sumatera Utara, tetap kondusif,” ungkapnya.

Memasuki Bulan Suci Ramadan, Panca juga berharap agar seluruh ulama dapat menyampaikan kepada jemaah untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan. Di mana, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan tata cara pelaksanaan Salat Tarawih tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam situasi penyebaran Covid-19.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan buka puasa dan sahur di rumah saja. Imbauan ini disampaikan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Serta mengimbau untuk tidak melakukan mudik bersama sebagai upaya memutus mata rantai Virus Corona,” pungkasnya. (Ansori)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (10/4/2021) sore, meninjau Posko PPKM berbasis Mikro di RT 3 RW 2 Lingkungan Krajan, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur.

Awal kunjungannya, kapolda Jatim melihat Taman Toga dan pekarangan pangan lestari, dilanjutkan dengan meninjau Posko PPKM berbasis Mikro, Pos Check Point PPKM Mikro, melibat UMKM Mikro Tangguh serta Rumah Isolasi.

Kapolda Jatim irjen pol Nico Afinta menjelaskan, bahwa dalam menghadapi dan menangani Covid-19, kekompakan TNI, Polri, Pemerintah, bersama masyarakat harus tetap kompak serta sinergitas sehingga Covid-19 segera berakhir dan perekonomian bisa kembali bangkit kembali di Jawa Timur.

“Peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi Covid-19,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (10/4/2021) sore.

Selain membentuk pos check poin di setiap kampung, program Vaksinasi dari Pemerintah Pusat sampai saat ini terus berjalan. Selain itu distribusi serta penggunaannya berjalan dengan baik.

“Harapannya jawa timur bisa bangkit dan jawa timur bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Mengakhiri peninjauannya di Posko PPKM berbasis Mikro di RT 3 RW 2 Lingkungan Krajan, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur. Kapolda jawa timur, mendapatkan kado istimewa dari salah satu warga dengan memberikan lukisan bergambar kapolda jawa timur.

“Saya ucapkan terima kasih atas pemberian lukisan ini, nanti saya akan promosikan bahwa di Banyuwangi ada mas Lukman Hakim, bahwa bisa melukis karya yang luar biasa,” tutup kapolda jatim.

Sementara itu salah satu warga pengurus RW 2 Lingkungan Krajan, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur. Mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi serta dukungan yang diberikan oleh Kapolda Jawa Timur.

“Kunjungan bapak kapolda jatim ini sangat luar biasa, dan bisa menambah motivasi warga untuk terus menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah kami,” harapnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pemko Tebing Tinggi melalui Jubir Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si menyampaikan himbauan terkait dengan  pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramdahan 1442 H bertempat di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi, Sabtu (10/04).

“Saat ini kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19, untuk itu Pemko Tebing Tinggi menghimbau masyarakat Tebing Tinggi untuk mempedomani panduan beribadah selama Bulan suci Ramadhan 1442 H agar sesuai dengan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama No. 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah dibulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H,” Ucap Kepala Dinas Kominfo yang juga sebagai Jubir.

“Mengutip dari Surat Ederan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas No. 03 Tahun 2021, maka kami menyampaikan panduan beribadah bagi Umat Islam di Kota Tebing Tinggi selama Bulan Suci  Ramadhan 1442 H :

  1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar’i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan sesuai Hukum Syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
  2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;
  3. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;
  4. Pengurus masjid/mushola dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:
  5. Salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, Tadarus Al-Quran, dan Iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/mushola dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
  6. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit;
  7. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/mushola dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
  8. Pengurus dan pengelola masjid/mushola sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushola, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
  9. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan;
  10. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadhan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;
  11. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) serta Zakat Fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa;
  12. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadhan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.
  13. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-sunnah;
  14. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing”, Lugasnya.

“Panduan ini kami sampaikan agar dapat dilaksanakan oleh seluruh  masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadhan tahun ini. Kami harapkan kerja sama dari seluruh pihak agar Protokol Kesehatan tetap menjadi prioritas utama bagi kita dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Semoga pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.” tutup Jubir Pemko Tebing Tinggi. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Wakil Bupati Aceh Singkil H.Sazali.SSos., resmi membuka Bazaar tangguh untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid 19 Sabtu (10/04/2021)

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta momen menyambut bulan suci ramadhan dan HUT Aceh Singkil yang bertepatan di bulan ramadhan.

Acara Bazaar tangguh dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali SSos dan dihadiri unsur Forkopimda serta para SKPK.

Dalam pidatonya Sazali mengatakan bahwa selama wabah pandemi Covid 19 mewabah sejak 2019 yang lalu ekonomi negara kian terpuruk dan berdampak ke daerah daerah.

“Hari ini kita dari pemerintah daerah ingin memberikan satu program untuk pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid 19, yakni Bazaar tangguh yang dimana diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat,” ucap Sazali.

Disini nantinya akan banyak pedagang mulai dari pedagang kuliner hingga pakaian yang dimana bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbelanja memenuhi kebutuhan menyambut bulan suci ramadhan.

Kita juga memberikan apresiasi terhadap Polres Aceh Singkil yang dimana sebagai inisiator acara Bazaar tangguh ini, “ujarnya.

Selain itu ucap Sazali, tetap menghimbau agar para pedagang dan pembeli di Bazaar tangguh ini tetap menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari dampak wabah pandemi.

“Kami juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli harus tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai ada lagi tersiar kabar pasien terpapar Covid 19,” tutupnya. (Salomo)