0

Suara Indonesia News – Magetan. Peristiwa tanah longsor kapasitas ringan menandai Tahun Baru di wilayah Magetan, Jawa Timur,  Jumat sore (01/01-2021). Meski ringan, namun material longsor berupa tanah lumpur dan bebatuan gunung, sempat menyumbat akses jalan antar desa.

Tim reaksi cepat BPBD setempat bersama personil TNI dan masyarakat, langsung turun tangan menanggulangi longsor dari tebing setinggi 10 meter di Desa Randu Gede, Kecamatan Plaosan, itu.

Meski gerimis mereka menyingkirkan material dengan alat sederhana, mengingat akses jalan dianggap vital.

“Kejadiannya sore ini, Bang. Alhamdulilah tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka. Kami juga tidak mencatat adanya kerusakan pada fasilitas umum,” teriak Ulung, Operator Pusdalops BPBD Magetan kepada jurnalis.

Dikatakan lebih lanjut, kerja bhakti itu tidak memakan waktu lama. Namu kehati hatian para pekerja ditingkatkan. Lantaran tebing di lokasi kejadian rawan longsor, yang dapat mengancam keselamatan pekerja saat beraktivitas.

Luruhnya gumpalan tebing itu disebabkan terjadinya hujan yang berlangsung di wilayah tersebut. Tidak deras, namun berlangsung cukup lama hingga menggerus sisi tanah tebing yang labil.

Sementara dari kabupaten yang sama, dilaporkan adanya peristiwa seorang pemuda ditemukan tak bernyawa sambil mengenakan headset selularnya. Saat itu korban diketahui tidur dan menginap di rumah temannya, di Desa Cileng, Kecamatan Poncol.

Menurut Wahyu Sigit, pemilik rumah yang juga  teman korban, korban dikenal bernama Ribut Santoso, warga Kabupaten Nganjuk, yang sedang bermain dan menginap di rumah Wahyu Sigit.

“Awalnya dia tiduran sambil mengenakan headset pada kedua telinganya, dari seluler miliknya. Saat itu, keadaan seluler sedang mengisi listrik dari charger,” papar Wahyu Sigit.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tiduran di lantai ruang tamu beralaskan tikar. Tuan rumah sengaja saya menyediakan tikar dan bantal, untuk beristirahat tamunya.

Sang tuan rumah itu terkejut saat hendak membangunkan korban, yang ternyata nyawanya telah tiada.

Aparat kepolisian setempat yang mendapat laporan langsung merapat ke lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan pemeriksaan awal, selain membuat garis polisi.

Atas kasus ini polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.

Guna memastikannya, polisi langsung mengirim jasad korban ke Kamar Jenazah RSUD dr Sayidiman Magetan, guna dilakukan visum.

Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, berupa seluler, headset dan charger serta memintai keterangan sejumlah saksi mata. (fin)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Memasuki tahun 2021, Polres Lhokseumawe kembali melanjutkan program Jum’at baraqah dengan berbagi ratusan paket Nasi kepada ulama, tokoh masyarakat dan warga di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Pertama diawal tahun 2021ini, program Jum’at baroqah berlangsung di salah satu warung nasi di jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (01/01/2021) siang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu mengatakan, ini kegiatan Jumat barokah pertama yang dilakukan di awal tahun ini tahun 2021setelah sebelumnya sudah rutin dilakukan di tahun 2020.

“Ini merupakan program bapak Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH dimana setiap hari Jumat itu akan dilakukan Jumat barokah dan awal tahun ini kebetulan dilakukan di kecamatan Syantalira Bayu.

Harapannya, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Syamtalira bayu, saat ini masa covid 19 marilah kita bersama-sama mencegah terjadi penyebaran covid-19 dengan menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Sementara Kompol Budiman menambahkan, kegiatan ini berjalan atas izin Allah, dangan program Jum’at Baraqah kita bisa bertemu sama Waled, sama tengku, tokoh masyarakat dan masyarakat.

” Ini merupakan rahmat Allah sehingga kita bisa bertemu dan Intinya mari sama-sama kita ikat silaturahmi antara sesama, saling mengenal dan saling mengisi bagaimana kondisi kamtibmas di Syamtalira bayu bisa terjaga dan semoga mendapat rahmat dan barokahnya” pungkasnya.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Gresik. Malam pergantian tahun baru 2021 telah berlalu tanpa perayaan dan euforia kerumunan sesuai anjuran pemerintah, Jumat (01/01/2021). Kapolres Gresik bersama Forkopimda Kabupaten Gresik pun mengapresiasi masyarakat yang telah patuh terhadap imbauan pemerintah untuk merayakan tahun baru di rumah saja.

Demikian disampaikan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., ditemui usai melakukan patroli skala besar bersama Forkopimda Kabupaten Gresik pada malam tahun baru pukul 22.00 hingga dini hari (1/1/2021). Ia mengatakan, selama malam tahun baru pihaknya memberlakukan jam malam mulai dari 20.00 hingga 04.00.

“Hasil pemantauan forkopimda, masyarakat Kabupaten Gresik telah mematuhi jam malam dan tidak ditemukan kerumunan. Oleh karena itu kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah mematuhi imbauan pemerintah untuk merayakan tahun baru di rumah saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang perwira menengah dengan dua melati di pundak itu.

Imbauan pemerintah tersebut terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Dengan tidak adanya perayaan bersama dan tidak ada kerumunan saat pergantian tahun, harapannya penyebaran covid-19 tidak semakin meluas.

Untuk diketahui, dalam menyukseskan pengamanan malam tahun baru tersebut, jajaran forkopimda ikut memantau langsung. Selain itu ada sekitar 250 personel gabungan TNI-Polri, satpol PP, dinas perhubungan, dan beberapa organisasi masyarakat yang ikut turun langsung. Petugas melakukan penjagaan di titik rawan kerumunan dan melakukan penyekatan wilayah perbatasan.

“Kesadaran dan disiplin menegakkan protokol kesehatan hendaknya selalu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maklumat Kapolri tersebut tidak melarang kebebasan pers. Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

“Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu memberedel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri,” kata Argo, Jumat (01/01/2021).

Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI :

1. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

2. Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

3. Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

4. Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian. ((Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi kembali meningkatkan pengawasan dan pemantauan pada malam tahun baru 2021. Pemantauan terhadap pelanggar prokes tersebut  dan himbauan Pemerintah yang  dilakukan Satgas Covid 19 diantaranya, Satpol PP, Polres TT, Kodim 0204/DS dan jajaran bidang satgas lainnya.

Juru Bicara walikota tebing tinggi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian bersama Satgas covid 19 Kota Tebingtinggi kepada wartawan, Jumat  (01/01-2021) di Posko Natama Pemko Tebingtinggi Jalan Imam Bonjol seusai patroli natama menyampaikan pengawasan dan pemantauan secara masif yang terus dijalankan sampai malam pergantian tahun berakhir yakni melalui berbagai lapisan jajaran disetiap instansi sampai kepada kepling “kepling juga kita amanatkan untuk mengontrol disetiap wilayah lingkungannya masing masing dan semua memang selalu report ,  Walikota melalui Posko Natama, dibawah Komando Walikota Tebingtinggi, Kapolres , Kajari serta Danramil kota tebingtinggi semua bergerak dan optimal” Ujar Juru bicara Pemko Tebingtinggi Dedi P. Siagian.

“Mulai dari siang Walikota bersama Kapolres Tebingtinggi dan jajaran Forkopimda melakukan pemantauan di Pos pos pengamanan sampai menjelang malam pergantian tahun, Kita sangat fokus akan hal ini, melalui kami Walikota Tebingtinggi Bapak Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat kota  Tebingtinggi yang patuh terhadap Prokes dan Himbauan Pemerintah”

Ditempat dan waktu yang sama, Kadiskes dr. Nanang Fitra Aulia selaku Jubir Satgas Covid 19 Kota Tebingtinggi menanggapi upaya pada libur tahun baru, beliau berpesan kepada pendatang yang datang ke Kota Tebingtinggi untuk segera melaporkan dirinya ke kelurahan masing-masing untuk bisa kita pantau dengan membawa Surat Bebas COVID dari daerahnya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Pada saat ini kita mengalami peningkatan kasus, ini terjadi pada klaster keluarga dan pelaku perjalanan,” harap Nanang Fitra.

Serta mengharapkan khususnya bagi warga masyarakat Kota Tebingtinggi yang berniat melakukan perjalanan, untuk sementara ini agar dapat menunda perjalanan. Hal ini dimaksud agar upaya penyebaran COVID-19 dapat teratasi dan  terlaksana dengan baik.

Dan untuk klaster-klaster keluarga ini terjadi juga karena pelaku perjalanan yang bermukim dan kembali kepada keluarga, sehingga terjadi peningkatan kasus dengan gejala. Namun kita juga menemukan kasus yang tanpa gejala dan menjalani rawatan isolasi mandiri. Kita juga tetap menghimbau agar terus menerapkan protokol kesehatannya agar upaya penanganan COVID dapat dilaksanakan, jelas Nanang.

Terjadinya peningkatan kasus menurut dr Nanang, tren nya terjadi saat libur panjang menjelang Natal dan tahun baru. Kepada pendatang yang datang ke Kota Tebingtinggi kami berharap untuk segera melaporkan dirinya ke kelurahan masing-masing untuk bisa kita pantau dengan membawa Surat Bebas COVID dari daerahnya.

Terkait zona, dr Nanang Fitra mengaku saat ini Kota Tebingtinggi masih berada di zona ‘kuning’ berdasarkan data statistik. Kita berharap bisa mempertahankan zona kita dengan baik. “Intinya mengenai zona ini adalah kerjasama kita semua elemen masyarakat. Karena garda terdepan kita ada pada masyarakat dalam pemutusan matarantai COVID,” ujarnya.

Pemerintah kota sepenuhnya mendukung program masyarakat Kota Tebingtinggi dalam upaya memutus matarantai ini. Dan berharap dari Satgas COVID-19 Tebingtinggi, mari sama-sama bekerja dan bekerjasama untuk menuntaskan permasalahan COVID-19 yang ada di Kota Tebingtinggi.

“Tanpa bantuan elemen masyarakat Pemerintah Kota tidak akan mampu menuntaskan masalah ini.dan Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat marilah sama-sama kita bekerjasama. Dan dalam menghadapi tahun baru ini kita dapat menjaga diri kita. dengan protokol kesehatan yang ada,” tutup dr Nanang Fitra Aulia. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Di awal Tahun 2021 ini, Yayasan Peduli Masyarak Gayo (YPMG) santuni sebanyak 356 Anak Yatim / Piatu yang berada di Kecamatan Deleng Pokhisen Aceh Tenggara, jum’at (01/01-2021).

Panitia Yayasan Peduli Masyarak Gayo (YPMG) Rasidin yang akrab di panggil Win Cane, mengatakan kepada media ini santunan tersebut, “yang kita bagikan berupa uang,” untuk anak yatim/piatu, sebanyak 356 anak yatim/piatu se- Aceh Tenggara, dari 12 Kecamatan di Aceh Tenggara, ada 68 desa yang mayoritas penduduknya masyarat gayo.

Santunan untuk anak yatim/piatu tersebut, dari hamba Allah, yang peduli kepada masyarakat gayo di Aceh Tenggara ini, kata Rasidin.

Lanjut Rasidin, untuk hari ini kita akan salurkan kepada anak yatim/piatu yang berda di Kecamatan Deleng Pokhkisen, dan Kecamatan Lawe Sala Gala, dengan adanya bantuan dari hamba Allah Yang peduli Kepada Masyarat Gayo ini mudah-mudahan bisa bermanfaat, ungkap ia.

Sementara itu Jul Kipli, Kepala Desa Kaya Pangur Kecamatan Deleng Pokhkisen, berterimakasi kepad hamba Allah yang sudah peduli untuk meberikan santunan sejumlah uang kepada anak yatim/piatu waganya, mudah mudahan kebaikan ini di balas oleh Allah SWT, bantuan ini kita  jangan tengok nilai besar kecilnya yang di terima, namun kepeduliannya terhadap anak Yatim/piatu itu sangat lah mulia. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dalam rangka mencegah angka tindakan kejahatan meningkat di wilayah hukum Polsek Depok melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang malam tahun baru 2021 dengan merajia seluruh toko yang menjual minuman keras.

Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan, SH. MH., wilayah hukum Polsek Depok sangat strategis dan merupakan salah satu titik kumpul yang terbanyak di wilayah barat kabupaten Cirebon, dan sudah barang tentu akan menimbulkan kerawanan tindak kejahatan, baik itu curas, atau tindak kejahatan yang lain.

Minuman keras salah satu pemicu tindak kekerasan dan kejahatan di lingkungan sekitar wilayah hukum Polsek Depok, wilayah yang menjadi target operasi yaitu desa Gombang kecamatan Plumbon, desa karangmulya kecamatan Plumbon, desa kedungsana kecamatan Plumbon,  desa kasugengan kidul kecamatan Depok, desa keduanan kecamatan Depok, desa waru gede kecamatan Depok. Dari lokasi tersebut kami menemukan barang bukti sebagai berikut :

sebanyak 108 botol rincian :

  1. Ciu botol kecil : 63 botol
  2. Ciu botol besar : 22 botol
  3. Miras pabrikan : 23 botol

Kesemuanya di dapat kan di lokasi berbeda dan kami berikan sangsi tegas dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali bermaterai, serta akan mengawasi nya dalam 2 bulan kedepan. Semua di lakukan demi membuat jera para pelaku nya dan tidak mengulangi nya kembali, ungkap nya kepada awak media yang mewawancarai di lokasi kerja nya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Belitung Timur. Hubungan masyarakat- Mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, sejumlah daerah mengambil kebijakan terkait perayaan malam pergantian tahun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dipastikan perayaan tahun baru kali ini akan diwarnai sejumlah aturan karena Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19 yang dinilai masih sangat masif penyebarannya. Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan saat pergantian tahun, seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, tidak akan diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan.

Wilayah Kabupaten Belitung Timur juga termasuk salah satu wilayah yang mentaati Maklumat Kapolri yang mana diperkuat dengan surat edaran Bupati untuk melarang diadakannya apapun bentuk acara menyambut pergantian tahun baru 2021.

Polres Belitung Timur dibawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H memerintahkan personel jajaran untuk tetap siaga mengamankan pergantian malam tahun baru. Melalui Kabag Ops Polres Beltim Kompol Erwan Yudha Perkasa, SH, SIK melaksanakan patroli gabungan dengan menggandeng Instansi terkait (TNI, Satuan Pol PP Kabupaten Beltim), selain untuk meninjau secara langsung aktifitas masyarakat menyambut malam pergantian tahun baru, juga untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, Kamis (31/12/2020).

Masih ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, adanya kerumunan-kerumunan. Petugas patroli gabungan langsung memberikan himbauan dan meminta agar para pelanggar protokol kesehatan dan warga yang terlihat berkumpul segera kembali kekediaman masing-masing. Hal tersebut bukan tanpa alasan, selain telah adanya pembatasan waktu kegiatan aktifitas masyarakat, juga untuk mencegah adanya cluster lokal terbaru terkait covid-19.

Kita lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, bukan artian kita membatasi hak-hak masyarakat untuk melakukan aktifitas dimalam pergantian tahun baru 2021. Kita harus solid agar Negara bisa segara pulih dari pandemi covid-19 dengan taat dan disiplin prokes. Untuk perayaan pergantian malam tahun baru sendiri sudah ada larangan yang dituangkan pada Maklumat Kapolri. Jadi kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Belitung Timur untuk bisa memaklumi dan mengerti terkait pelarangan tersebut,” ujar Kabag Ops.

Kita melakukan pantauan langsung dilapangan sampai dengan pukul 00.30 Wib, dan hasil dari patroli tersebut bisa dipastikan situasi Kabupaten Belitung Timur secara umum dalam kondisi kondusif. Dari laporan Polsek jajaran yang kita terima, kegiatan tempat-tempat usaha seperti caffe atau tempat hiburan lainnya sudah mematuhi batasan waktu sesuai dengan surat edaran Bupati Kab. Beltim. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah patuh dan mengikuti himbauan yang telah disosialisasikan sebelumnya, (terang Kabag Ops).

Selain melaksanakan patroli gabungan, Polres Beltim juga memfloring personel di berbagai titik simpang jalan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas yang diperkirakan bisa terjadinya kemacetan jalan raya, termasuk di depan pusat perbelanjaan dan memantau batas waktu aktifitas yang telah ditentukan,pukul 22.00 wib. (Tarmizi Yazid — Babel)