0

Suara Indonesia News – Asahan. Bertambah 2 orang lagi jumlah positif Corona di Asahan, yaitu P (65) Laki Laki warga Jalan Marah Rusli LK. VII Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan HIK (23) Perempuan warga Dusun I A Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane.

Hal ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi, Jumat (10/7/2020), melalui siaran pers nya kepada wartawan.

Rahmat Hidayat menjelaskan untuk Pasien HIK adalah merupakan Asisten Rumah Tangga dari Alm Apr (Pasien Positif Covid-19 sebelumnya), setelah dua kali rapid test, hasilnya reaktif, maka pihak Dinkes Kabupaten Asahan mengambil sampel Swab tanggal 5 Juli dan dikirim ke FK USU serta hasilnya keluar Tanggal 10 Juli dan dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan untuk Pasien P mengalami keluhan sesak dan berdasarkan hasil Swab dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di RS Martha Friska Medan.

“Rahmat Hidayat mengatakan, Dinas Kesehatan dengan pihak Puskesmas sampai saat ini masih melakukan pelacakan pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien. “Kita masih melakukan pendataan, bagi masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien,” jelas Rahmat Hidayat.

Pada kesempatan ini, atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rahmat Hidayat menghimbau untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga serta tetap jaga kesehatan. (RAS)

0

Suara Indonesia New s- Nias. Babinsa koramil 02 Gido Kodim 0213 /Nias Serka M. Zandoto bersama personil Babinsa lainnya giatkan pembersihan Gulma pada Tanaman Jagung di Wilayah Demplot koramil 02 Gido, bertempat di Desa Umbu, kecamatan Gido, Kabupaten Nias – Sumatera Utara,  Jumat (10/07/2020).

Babinsa Serka M. Zandoto menyampaikan, Himbauan kepada seluruh personil babinsa lainnya bahwa kita  bekerja keras dalam memelihara tanaman jagung yang ada di Wilayah Demplot kita ini, sebab jika berhasil maka selain kita menikmati hasil penennya juga bisa kita bagikan kepada warga binaan kita yang terdampak Covid 19, ujarnya.

Tambahnya, apa lagi bibit benih jagung yang kita tanam ini sangat bagus untuk di konsumsi oleh manusia jenis benihnya Varietas Bonanza Now F.1 (jagung manis), bukan jenis bibit jagung yang di olah untuk ternak, imbuhnya.

Diakhir katanya Babinsa Serka M. Zandoto, menyampaikan kepada seluruh personil Babinsa lainnya agar kita selalu Berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar usaha kita ini semoga berhasil dan bisa membantu warga Binaan kita yg terdampak Covid 19, tuturnya Babinsa mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional  Gerakan Cinta Indonesia (Dpn Gercin), diusulkan menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Percepatan Pembangunan Indonesia Timur. Usulan ini disampaikan Yulianus Dwaa Ketua Umum Aliansi Papua Penuh Damai (Papeda).

“Bung Hendrik Yance Udam (HYU) kami anggap layak menjadi Staf Ahli Presiden Bidang Percepatan Pembangunan Indonesia Timur. Beliau dikenal sosok yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi kepanjang-tanganan Presiden Jokowi di Indonesia Timur,” kata Yulianus Dwaa Ketua Umum Papeda, Jumat (10/07/2020) saat dihubungi di Jakarta.

Menurutnya, melihat dinamika & persoalan bangsa, serta progres Presiden Jokowi yang lagi konsen pada pembagunan wilayah-wilayah pingiran atau daerah tertingal, maka dibutuhkan tokoh muda nasionalis seperti Bung HYU. Sehingga kehadiran HYU katanya, menjadi bagian dari perpanjangan Presiden melakukan kerja-kerja nyata di Indonesia Timur.

“Bung HYU telah menunjukan kemampuannya dalam gerakan cinta Indonesia di tingkat nasional untuk memperkuat komitmen dan kecintaan pada NKRI. Beliau orang Papua yang sangat tulen mengkampanyekan persatuan nasioal di tengah gejolak isu-isu disinterasi bangsa, penolakan terhadap otonomi daerah dan adanya gerakan Papua merdeka,” puji Yulianus Dwaa.

Untuk itu kata Yulianus, Bung HYU harus dilengkapi jabatan yang layak di pemerintahan untuk melakukan kerja-kerja yang lebih strategis dan efektif. Kapasitas Bung HYU dinilai tepat menjadi jembatan dalam rangka melakukan kerja-kerja menjaga keutuhan NKRI & menguatkan nasionalisme kebangsaan di Indonesia Timur, khususnya Papua.

“Sudah pantas Bung HYU menjadi Staf  Khusus Presiden atau Juru Bicara Presiden tentang percepatan pembangunan di kawasan Indonesia Timur. Beliau juga orang yang tetap bicara tentang humanity, human right, demokrasi dan universal etic,” pungkas Yulianus Dwaa. (Gusdin)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, menyerahkan dokumen program pembangunan kepada DPR Aceh Dapil IX, Jumat (10/7/2020).

Dokumen tersebut diterima Koordinator Pansus Dapil IX DPR Aceh, Tgk Syarifuddin di dampingi anggota DPRA, Muspida Aceh Singkil dan anggota DPRK Aceh Singkil.

Usulan program kepada Pemerintah Aceh itu, salinan dokumennya diserahkan kepada DPR Aceh dengan harapan dikawal anggota DPRA Dapil IX. “Mohon bantuan dan dukungannya usulan kami ini dikawal oleh DPR Aceh,” kata Dulmusrid.

Menurut Bupati, daerahnya sangat membutuhkan dukungan dari DPR Aceh dalam mempercepat pembangunan. Terutama yang berskala besar lantaran tidak mungkin tertampung dalam APBK Aceh Singkil.

Sementara itu Koordinator Pansus IX DPR Aceh Tgk Syarifuddin mengaku malu jika usulan tersebut tidak ada yang terkabulkan mengingat sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Singkil. “Malu kita kalau tidak terkabulkan,” ujarnya.

Tim Pansus DPR Aceh Dapil IX, melakukan pemantauan proyek Otsus Pemerintah Aceh yang di jadwal kan selama Dua hari. (Salomo)

 

0

Suara Indonesia News – Konawe. Setelah melalui proses yag panjang desa-desa yang dianggap bermasalah dan dianggap desa fiktif dan desa hantu kini telah memiliki kekuatan hukum, Paska ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 tentang Penetapan Desa Dalam wilayah Adminisratif Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 8 Juli 2020, kini tidak ada lagi desa-desa yang dianggap fiktif dan Hantu di Konawe.

Dalam Perda tersebut memuat 291 Desa di Konawe dan 52 desa tersebut telah setara dengan desa-desa lainnya dalam wilayah administratif Kabupaten Konawe. Sehingga DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe hanya mengenal 291 desa di Konawe setelah keluarnya Perda No 4 tahun 2020.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020, tentang Penetapan Desa Dalam wilayah Adminisratif Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Anaonembute Kecamatan Onembute oleh Ketua DPRD DR.Ardin,S.Sos,M.Si.

Untuk itu Ketua DPRD Kabupaten Konawe DR.Ardin,S.Sos,M.Si., melakukan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2020 di Desa Anaonembute, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, yang bertempat di balai Desa Anaonembute, untuk menyampaikan bahwa desa Anaonembute telah berkuatan hukum tetap yang sebelumnya merupakan salah satu desa yang dianggap bermasalah sehingga Dana Desa nya diblokir oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Jum’at (10/7/2020).

Kedatangan ketua DPRD Konawe di Desa Onembute disambut baik oleh warga setempat, terlihat saat dilakukan sosialisasi perda tersebut warga antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang dilakukan oleh ketua DPRD.

DR.Ardin,S.Sos,M.Si., mengatakan, kedatangannya di Desa Anaonembute selain untuk sosialisasi juga untuk melihat secara langsung dan memastikan desa tersebut, terkait pembangunan yang dilakukan yang menggunakan Dana Desa, karena sebelum diblokir desa Anaonembute telah menerima Dana Desa, termasuk warganya.

Desa fiktip itu jika tidak ada pemerintahan dan warganya, jadi dudah tidak ada lagi desa Fiktip dan hantu temasuk desa Anaonembute ini, Coba saya datang tadi dan saya liat tidak ada warganya, saya mau katakan desa ini desa hantu tidak ada orang, tenyata ada warganya. Selaku ketua DPRD, karena saya belum pernah kesini dan saya belum liat. Karena saya yang tandatangan jangan sampai saya kesini tidak ada warganya, jangan sampai muncul pertanyaan kenapa ditandatangani sementara tidak ada warganya, ternyata saya datang liat ada warganya ” ujarnya.

Setelah dirinya mendatangi desa Anaonembute, dirinya melihat ada proses pembangunan dan juga banyak warganya. “setelah saya datang saya liat Alhamndullilah ada warganya saya sangat bersyukur saya dapat berkomunikasi dengan warga secara santai” kata Ketua DPRD Konawe.

Kata Dia Perda no 4 tahun 2020 tersebut hanya 7 pasal. namun dirinya tidak menjelaskan secara detail pasal demi pasal dari perda tersebut, Namun kata dia dengan lahirnya Perda nomor 4 yang resmi itu. Maka desa Anaonembute tidak ada lagi persoalan.

Alhamndulillah Administrasinya di kantor Gubernur sementara diproses untuk dikirim ke Jakarta dan sekaligus ke Mendagri, dan pak Bupati Konawe sudah lapor ke Mendagri, pemerintah daerah dan DPRD telah menyelesaikan persoalan desa. Dan Desa Anaonembute ini ada dasar pembentukannya” Jelasnya.

Lanjutnya, setelah dirinya melihat proses pembangunan yang ada Desa Anaonembute ini masih butuh perhatian termasuk jalanhya, pasalnya jalannya masih rusak dan licin, sementara jalan itu merupakan akses utama yang digunakan oleh warga desa.

“Saya liat tadi ini jalan masih butuh perhatian, namun sebelum diperbaiki jalanya harus dipikirkan dulu bagaiamana drainasenya yang dikerjakan” kata Ketua DPRD Konawe.

Dalam Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa Anaonembute Mantasyah, tokoh masyarakat dan pengurus majelis taalim serta warga Desa Anaonembute. Usai melaksanakan sosialisasi ketua DPRD memberikan bantuan sembako kepada warga dan juga memberikan bantuan pribadi pemasangan KWh listrik kepada 6 unit rumah. (Red SI)

 

 

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sikap saling toleransi antar umat beragama, Badan Kesatuan Bangsadan Politik (Kesbangpol) kembali melaksanakan Kegiatan Dialog Lintas Agama  Dan Organisasi Masyarakat.dimana Kegiatan ini dilaksanakan diHotel Grand Putra Mamuju,dihadiri sebanyak 30 peserta dari Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Para Organisasi Masyarakat Se Sulawesi Barat. Jumat 10 Juli 2020

Dalam kesempatan ini Ka.kanwil kemenag Sulbar Bapak DR.H.M.Muflih B Fattah MM,  Menghadiri Kegiatan sekaligus Membawakan Materi Toleransi antar Umat Beragama dan Oraganisasi Masyarakat.

Dalam arahannya H.M. Muflih mengatakan kegiatan seperti ini merupakan wadah dan tempat terbaik untuk kita saling berbagi dan berdialog langsung tentang kerukunan antar umat beragama karena setiap agama telah di atur dalam undang-undang dalam hal kebebasan melaksanakan ibadahnya masing-masing. Tugas kita sebagai warga Negara Indonesia di tuntut untuk selalu menjaga Toleransi antar umat beragama memberikan pemahaman terbaik di masyarakat agar tetap terjaga sifat saling menghargai dan mampu bekerja sama dalam kehidupan bermayarakat dan bernegara”Jelas Muflih

Lebih lanjut H.M.Muflih mengatakan bahwa ada tiga tahap kerukunan yang bisa kita terapkan yaitu dalam intern di masing-masing agama agar mampu memberikan pemahaman yang baik bagi para penganutnya, kemudian nanti akan di terapkan saat berhubungan dan berkomunikasi antar umat beragama saling toleransi, tenggangrasa dan saling menghormati, serta tahap ke tiga menjaga kerukunan beragama dengan pemerintah agar bisa saling memberikan ruang yang baik dan berlaku adil pada setiap penganut agama yang ada di Negara Republik Indonesia”, tutup H.M Muflih. (Hamma/Fadli,Arfandi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ribuan seniman yang tergabung di dalam aliansi seniman Cirebon mendatangi kantor bupati Cirebon guna menyampaikan aspirasi nya kepada bupati Cirebon dan wakil rakyat di DPRD kabupaten Cirebon, agar di buka kembali perizinan pentas seni di kabupaten Cirebon. Jumat 10 Juli 2020.

Perwakilan peserta aksi di terima kehadiran nya untuk beraudiensi di kantor bupati Cirebon dalam pertemuan tersebut di sambut baik oleh Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi, S.Ag., dan beliau menjelaskan bahwa untuk izin keramaian sudah di buka kembali dan sudah di tanda tangani oleh beliau dan pimpinan forkopimda kabupaten Cirebon. “Mulai besok saudara saudara seniman sudah bisa pentas kembali dan bisa berkarya dan mencari nafkah kembali, ungkap nya kepada para perwakilan dari ASC (Aliansi Seniman Cirebon )”.

Sementara itu di luar gedung Bupati Cirebon Hal senada disampaikan Kadisbuparpora Kabupaten Cirebon, H Hartono., bahkan pihaknya memberi jaminan bahwa proses permohonan izin hiburan tidak akan ada pihak-pihak yang mempersulit.

“Jika ada hal-hal yang menyulitkan, ada yang mempersulit, silahkan laporkan langsung ke saya atau Kabid Kebudayaan Disbudparpora. Mari berekspresi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegas Hartono disambut teriakan dan sorak sorai para seniman.

Ketua dewan yang biasa di panggil dengan nama kang Lutfhi ini kagum dengan aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh teman teman seniman Cirebon, dengan sound sistem yang wah dan generator listrik 20 ribu watt dan pertunjukkan aksi yang menarik.

Sementara itu juga di ruangan bupati H. Imron. Rosyadi. Sag. Ketua ASC ( Aliansi seniman Cirebon ) kang Raden Ragista mengungkapkan terimakasih atas perhatian bapak bupati dan pimpinan forkopimda kabupaten Cirebon ternyata telah memperjuangkan untuk kami berkarya kembali ungkapnya haru.

Kami selama ini bagaikan zombi hidup tapi tak mempunyai nyawa untuk hidup, kenapa demikian kami selama kurang lebih 5 bulan ini bisa makan dari hasil menjual barang perabotan yang ada di rumah, hutang kanan kiri dan lain lain. Dan juga dari belas kasih saudara saudara kita yang kasihan dengan kita ungkapnya juga dengan sedih.

Alhamdulillah berkat bapak bapak pejabat fokopimda dan tentunya bapak bupati Cirebon H. Imron Rosyadi yang telah memperjuangkan kami untuk bisa pentas kembali. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Terkait dengan permasalahan mahasiswa dalam menjalani pendidikan di tengah pandemi Covid-19, Juru Bicara Gerakan Mahasiswa (GERAM) Peduli Kampus, meminta kepada Pers Mahasiswa (Persma) agar lebih kritis dan independen dalam mengkritik kebijakan kampus yang dianggap meresahkan mahasiswa, Jumat (10/07/2020).

Mahasiswa Aceh ini mengatakan, bahwa persoalan kampus bukan hanya tanggung jawab Organisasi Mahasiswa (Ormawa) seperti Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), melainkan juga tanggung jawab seluruh mahasiswa dan juga termasuk Persma yang berkewajiban mengawal isu-isu hangat yang sedang terjadi di kampus.

“Ini darurat, kebijakan yang sudah beredar baru-baru ini khususnya di Aceh, saya rasa masih ada yang kurang dan tidak sesuai harapan kita selaku mahasiswa, persoalan uang kuliah misalnya. Tentunya, hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DPM, BEM dan sejenisnya, melainkan juga peranan Persma sangat sakral di sini dalam hal Agent of Control untuk mengawal kebijakan kampus-kampus kita. Jika tidak ada pengawalan dari salah satu lembaga independen ini, tentunya kampus berpotensi untuk semena-mena mengeluarkan kebijakan”, ujarnya.

Mahasiswa ini pun berharap agar kampus lebih mendengar aspirasi mahasiswa lewat tulisan-tulisan yang diupload melalui media Persma dan juga meminta kepada Persma agar proaktif berada di pihak yang benar.

“Saya harap kampus untuk lebih mendengar keluhan mahasiswa melalui tulisan yang diupload melalui media Persma. Saya meminta juga kepada kawan-kawan Persma, agar proaktif berada di pihak yang benar. Karena kelembagaan kampus juga termasuk ke dalam rincian penggunaan uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa, maka tidak ada alasan lembaga kampus tidak pro mahasiswa dan lebih menyukai menulis berita yang berbau kemajuan kampus semata. Menulis kekurangan dan kejanggalan yang terjadi di sekitar mahasiswa dan kampus, merupakan jalan terbaik untuk melawan. Jika tidak demikian, maka turun saja pimpinan Persma dari jabatan dan gantikan kepada mereka yang lebih kritis dalam hal menulis”, tutupnya. (Sulthan)