0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, terdapat 60 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2) usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal itu disampaikan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/20).

Kang Emil berujar, keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan kepada pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar.

“Setiap mengambil keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini (29/5) angka reproduksi (Rt) sudah selama 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97 juga laju ODP dan PDP turun. Dan ada sembilan indeks untuk ukur level kewaspadaan itu,” ucap Kang Emil.

“Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Kang Emil.

Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.

Adapun 12 daerah berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

Sementara 15 daerah di Zona Biru atau Level 2 yang bisa menerapkan AKB yakni yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional.

“PSBB-nya kami bagi dua, untuk Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) karena klaster (gabung) Jakarta maka PSBB sampai 4 Juni. Yang tujuh (Zona Kuning) di luar Bodebek direkomendasikan melanjutkan PSBB secara parsial sampai 12 Juni,” ucap Kang Emil.

Kang Emil pun meminta daerah yang berada di Zona Biru untuk bersiap melaksanakan AKB, termasuk bagi kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Edaran maupun protokol selama AKB.

Nantinya, AKB akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal.

“Jadi masyarakat jangan euforia, (AKB) akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja (Zona Biru) PSBB lagi. (Daerah) yang siap 1 Juni silakan (AKB), yang belum jangan dipaksakan,” tegas Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, akan ada 21 ribu aparat, terdiri dari 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal AKB selama 14 hari. TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan.

Selain itu, selama AKB, Kang Emil memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulance dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan masif.

“Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan (terhadap penularan COVID-19). Nanti ambulance keliling di kawasan (kerumunan) yang diwaspadai,” ujarnya.

Secara umum, Kang Emil pun berujar bahwa Jabar sudah melewati PSBB skala besar. Saat ini, Pemda Provinsi Jabar fokus kepada pembatasan sosial skala mikro ke desa/kelurahan yang masih Zona Merah serta terus mengupayakan tes masif terhadap 0,6 persen populasi atau sekitar 300 ribu orang.

“Jawa Barat kurang lebih sudah melakukan pengetesan hampir 150.000. Target kami 300.000, kami berharap itu bisa kami capai dalam satu bulan ke depan seiring dengan datangnya produk-produk PCR dan rapid tes buatan lokal,” tutupnya. (Fii)

0

Suara Indonesia News – Samarinda. Bandara APT. Pranoto Berkomitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK”, demikian disampaikan Kepala Bandara APT. Pranoto, Samarinda, Kaltim, Dodi Dharma Cahyadi melalui seluler (Jumat,29/5) dalam berkomitmen membangun Zona Integritas. Komitmen ini diawali dengan sosialisasi oleh seluruh pegawai serta stakeholder terkait. Dan, hal ini merupakan salah satu bentuk deklarasi “PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)”

Sosialisasi dan Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini dibuka Dodi selaku Kepala Bandara APT. Pranoto Samarinda, kemudian dilanjutkan dengan
Acara pemberian sosialisasi, pembacaan deklarasi WBK, penandatanganan pakta integritas, serta pemasangan pin pada seluruh pegawai di lingkungan Bandara APT. Pranoto Samarinda.

Kepala Bandara APT. Pranoto Samarinda mengingatkan agar semua pegawai mewujudkan lingkungan Bandara APT. Pranoto Samarinda yang ‘bebas korupsi’ pada khususnya, dan Kementerian Perhubungan pada umumnya. “Mari dukung Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Bandara APT. Pranoto Samarinda,” ujarnya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, telah disampaikan paparan tentang Pembangunan Zona Integritas, pernyataan Komitmen Anti-Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bandara APT. Pranoto Samarinda, dan Deklarasi Anti-Pungutan Liar di internal lingkungan Bandara APT. Pranoto Samarinda

WBK/WBBM adalah Predikat untuk instansi pemerintah yang telah lolos evaluasi Tim Nasional dalam menerapkan ‘Program Reformasi Birokrasi atau dalam arti luas adalah good governance’.

Predikat ini akan dicapai jika Pimpinan, jajaran, dan seluruh anggota organisasi mampu menerapkan 6 area perubahan dg baik. 6 area perubahan adalah:

1. Manajemen Perubahan/Budaya Kerja

2. Perbaikan Tata Laksana

3. Perbaikan Manajemen SDM

4. Peningkatan Pengawasan

5. Peningkatan Akuntabilitas Kinerja

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Manfaat WBK/WBBM secara luas adalah cermin keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah dalam hal ini utk DJPU dan Kemenhub.

Predikat ini walaupun melekat di organisasi namun pimpinan mendapatkan penghargaan tersendiri dari Menpan sebagai Pemimpin Perubahan.

Secara kasat mata manfaat finansial yang dirasakan adalah besaran Tukin (Tunjangan Kinerja). Yang Besarannya didapatkan dari index nilai RB yang juga didorong dari capaian WBK/WBBM.

Sedangkan untuk ‘Reward’ bagi instansi yang mendapat WBK/WBBM, sesuai Permenpan No. 10 Tahun 2019 diserahkan pada kebijakan masing2 instansi sehingga di DJPU menunggu arahan dari Pimpinan Kemenhub.

Dodi mengatakan, Pemerintah sangat gencar melakukan Kegiatan antikorupsi. Bandara APT. Pranoto Samarinda mewujudkan budaya anti-korupsi melalui kegiatan sosialisasi dan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, yang merupakan salah satu bagian dari upaya manajemen perubahan yang dilakukan Bandara APT. Pranoto Samarinda melalui tim Zona Integritas untuk mendukung program Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Bandara APT. Pranoto Samarinda.

Menurut Dodi lagi, WBK adalah sebutan atau predikat yang diberikan oleh Kementerian PANRB kepada suatu unit kerja yang berhasil ‘Melakukan Pembangunan Zona Integritas’ di Lingkungan kantornya.

Sebelum menutup selulernya, Dodi mengatakan, “Ini merupakan hal yang sangat membanggakan karena Bandara APT. Pranoto Samarinda menjadi salah satu nominasi dari 16 (enam-belas) unit kerja yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dinilai oleh Kementerian PAN-RB dan memiliki kesempatan diberi penghargaan sebagai unit kerja berpredikat WBK/WBBM, Insha Allah, mohon doanya” Aamiin Yarabil’alamiin. (PpRief/YT/RL)

0

Suara Indonesia News – KBB. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/5/20).

Kunjungan kerja dua menteri itu terkait agenda penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial (Bansos) Sembako, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD).

Pendistribusian bantuan-bantuan sosial tersebut dilakukan di dua tempat di KBB, yakni Kantor Pos Indonesia Desa Mandalamukti Kecamatan Cikalong Wetan dan Kantor Desa Margalaksana Kecamatan Cipendeuy.

Dalam agenda ini, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– berterima kasih kepada pemerintah pusat atas penyaluran bantuan kepada warga Jabar. Dirinya pun berujar, proses penyaluran BST dan sembako sudah berjalan baik dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19.

“Dengan menerapkan jaga jarak serta menyediakan hand sanitizer,” kata Kang Emil.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kehadirannya secara langsung dalam penyaluran ini sekaligus dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program bansos di daerah agar tersalurkan kepada yang berhak sesuai target yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, penyaluran bansos di wilayah Jabar secara umum sudah berjalan dengan baik dan lancar. Adapun Muhadjir menyebutkan bahwa penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk Jabar sudah mencapai 80 persen.

“Semula untuk Jawa Barat paling lambat awal Lebaran baru 27 persen, tapi sekarang sudah 80 persen,” ujar Muhadjir.

Muhadjir pun mengatakan, adanya kendala dalam pendistribusian bansos di Jabar bisa dimengerti merujuk wilayah yang cukup luas dengan lebih dari 5.000 desa/ kelurahan, termasuk banyak di antaranya berada di daerah pelosok dengan medan yang cukup sulit.

Selain itu, Muhadjir menegaskan bahwa masih ada peluang untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Asal memenuhi syarat dan tidak mengada-ada dan tidak dibuat-buat, akan tetap diberikan bantuan sesuai dengan skema yang ada,” ucapnya.

Teranyar, pemerintah memperpanjang penyaluran bansos tunai dan sembako di masa pandemi COVID-19 ini hingga Desember 2020. Awalnya, bansos hanya diberikan mulai April hingga Juni 2020 dengan total Rp600 ribu. Berikutnya, nominal bansos untuk Juli-Desember akan berkurang menjadi Rp300 ribu.

“Jadi untuk memutus bantuan ini sambil menunggu pemulihan ekonomi akan kita lakukan secara bertahap, tidak langsung diputus (dihentikan),” kata Muhadjir.

“Begitu juga mereka yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang baru (miskin baru) akan terlebih dahulu didata RT/RW. Bagi yang memenuhi syarat dan akan dipermanenkan, dimasukkan ke DTKS. Tapi untuk mereka yang terdampak COVID-19 tapi kemudian (ekonominya) bisa pulih, akan dapat (bansos) sampai Desember saja,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara berujar, pihaknya menemui sejumlah kendala di lapangan terkait penyaluran bansos, salah satunya yakni masalah akurasi data di awal-awal penyaluran program.

Namun, kendala tersebut saat ini bisa ditangani berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Pemerintah pun terus melakukan evaluasi dalam penyaluran bansos.

“Jika dalam penyaluran BST dan sembako ada kendala penerima, tinggal diperbaiki oleh Pemda data penerima agar tahap berikutnya lebih tepat sasaran,” kata Juliari.

Salah seorang warga, Asep, mengaku senang bisa menerima bantuan tunai. Ia berujar akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi keperluan sehari- hari.

“Saya senang sekali bisa menerima bantuan dari pemerintah yang akan digunakan memenuhi keperluan sehari-hari, bisa untuk beli sembako, ” ujar Asep. (Fii)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bayi yang di buang oleh kedua orang tua nya kini benar benar hilang, sempat viral di medsos kemarin belum ada 1 minggu sudah menghilang tidak berbekas.

Malang nasib jabang bayi tersebut terombang ambing di tangan orang asing yang tidak di kenal dan ada dugaan ada human traficking (penjualan manusia), yang di lakukan oleh oknum oknum yang berwenang. (29/05-20)

Bidan Eli, bidan desa yang sempat menangani bayi tersebut pertama kali mengatakan, bahwa diri nya sudah mematuhi SOP atau aturan perintah atasan nya dan sesuai anjuran pihak kepolisian. Awal bayi tersebut sesuai kesepakatan bersama wajib di rawat atau di tangani oleh pihak Puskesmas/ Poned Kecamatan Susukan dan berada di dalam pengawasan pihak poned. Namun dirinya mengatakan bahwa tidak mengetahui jika bayi tersebut telah berpindah tangan, diri nya kewenangan nya hanya sebatas bidan desa. Dan kewenangan berada di bidan piket jaga di poned atau yang berdinas di poned tersebut, dalam hal ini Poned Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Aiptu Suryana Kanit serse Polsek Susukan Polresta Cirebon, pada saat di hubungi melalui telpon selular mengatakan, bahwa bayi tersebut sudah berada di puskesmas/poned Kecamatan Susukan, kabupaten Cirebon dan untuk sang pelaku pembuangan bayi belum di temukan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun untuk keberadaan bayi terbaru diri nya tidak mengetahui jika tidak ada di poned karena dirinya lepas piket pada hari ini dan akan di selidiki besok terangnya.

Kuwu kersa (kepala desa) Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, juga menyampaikan bahwa bayi tersebut berada di Puskesmas kecamatan susukan kabupaten Cirebon dan jika bayi tersebut tidak ada pun menurut nya belum mengetahui kabar tersebut. Hal ini di sampaikan melalui percakapan telepon selular dan diri nya sekarang berada di kabupaten Indramayu dan besok dirinya akan mengecek dan mengabari kepada awak media, ungkapnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir Sumatera Utara (sumut) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000/KK selama 3 (tiga) bulan bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa di Kecamatan Sitiotio. Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon bersama Pimpinan Bank Sumut dan Forkopimcam menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitiotio, Jumat 29/Mei/2020.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan secara serentak hari ini di 8 (delapan) desa yang berada di Kecamatan Sitiotio. Adapun keseluruhan penerima bantuan untuk Kecamatan Sitiotio berjumlah 406 KK. Terdiri dari Desa Cinta Maju 45 KK, Desa Tamba Dolok 52 KK, Desa Janji Maria 44 KK, Desa Parsaoran 33 KK, Desa Buntu Mauli 35 KK, Desa Sabulan 90 KK, Desa Janji Raja 50 KK dan Desa Holbung 57 KK.

Anggota DPRD Kabupaten Samosir Pantas Sinaga yang turut hadir dalam penyerahan BLT ini berharap bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa Pandemi Covid-19 ini, dan memberikan semangat kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah Pandemi Covid-19 di desanya masing-masing dan Kabupaten Samosir secara umum.

Bupati Samosir dalam sambutannya berharap Bantuan Langsung Tunai yang diterima oleh masyarakat  ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh mereka yang terdampak Pandemi Covid-19. Dalam kesempatan ini juga Bupati Samosir atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada jajaran TNI/POLRI yang sudah bekerja dengan baik selama Pandemi Covid-19 dan setia menjaga setiap kegiatan pembagian Bantuan ataupun sembako. Bupati Samosir juga mengapresiasi kinerja Kepala Desa dan tim yang sudah mendata masyarakatnya bersama tim verifikator kabupaten.

Bupati Samosir juga menghimbau, jika masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan apapun akibat wabah Covid-19 baik dari kementerian ataupun daerah agar melaporkan kepada Kepala Desa, dan semua akan didata agar mendapat bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar bantuan ini jangan dipolitisasi, karena pemerintah daerah hadir untuk seluruh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan terdampak Covid-19 ini, dan dipastikan seluruh penerima bantuan adalah masyarakat yang secara ekonomi layak menerima bantuan dan sudah diverifikasi oleh Kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten.

Turut hadir Angota DPRD Samosir Pantas Sinaga, Asisten II, III, Kadis PPAMD, Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kacab Bank Sumut, Camat, Kepala Desa dan masyarakat penerima bantuan. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Dengan Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Enam kabupaten/kota di Provinsi Riau, yakni Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Pekanbaru dan Dumai, pada Kamis, 28 Mei 2020, setelah 14 hari berjalan sejak diberlakukan pada 15 Mei 2020 lalu, banyak warga netizent mensyukurinya.

Gubernur Riau H. Syamsuar membahas pelaksanaan PSBB bersama enam bupati/walikota yang daerah menerapkan PSBB tersebut melalui telekomferensi.

Dari Kabupaten Bengkalis, telekonferensi bersama Gubri H Syamsuar tersebut langsung dipimpin Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY.

Sesuai telekonferensi tersebut, Gubri H. Syamsuar mengatakan, 6 Kepala Daerah tersebut sepakat tidak memperpanjang PSBB di daerahnya.

“Semua kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB tidak memperpanjang lagi PSBB yang telah dilaksanakan dua minggu lalu,” kata Gubri H. Syamsuar, sebagaimana dikutip dari cakaplah.com,

Sebut Gubri, karena setelah melihat penurunan kasus dan atas adanya dukungan disiplin yang berjalan di masing-masing daerah.

“Selain itu dibuktikan dengan menurunnya Rt atau Reffective dibawah 1 atau 088. Tentu ini prestasi bagi masyarakat Riau atas kerja sama gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota yang mendukung kebijakan ini,” ujarnya.

Kemudian, Gubri melihat kasus transmisi lokal dan impor di provinsi Riau jauh menurun. Bahkan klaster Magetan Jawa Timur dan Sukabumi Jawa Barat di Riau hampir tidak ada lagi beberapa hari ini.

“Tentu ini harus dipertahankan, kalau bisa terus diturunkan lagi Rt yang 088. Kalau ini bisa kita tekan, maka akan lebih bagus. Dan itu lah arah ke new normal itu,” harapnya.

“Mudah-mudahan atas dukungan masyarakat terwujud keinginan kita sesuai keinginan pak Presiden dalam rangka menciptakan masyarakat yang aman Covid-19,” ujarnya.

Seiring berakhir PSBB di lima Kabupaten/Kota di Riau para Netizen banyak mensyukurinya, khususnya warga Kabupaten Bengkalis.

Namun, ada juga yang mengingatkan meski PSBB di Bengkalis tidak diperpanjang agar tetap mematuhi himbauan dari pemerintah dengan menjaga kebersihan, selalu memakai masker, jangan lupa mencuci tangan dan jangan berkumpul jaga jarak (Physical Distancing). (Mus)

0

Suara Indonesia News – Asahan. Bupati Asahan H. Surya, BSc, memastikan kinerja beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD tetap berjalan sebagaimana mestinya pasca lebaran dan  di tengah wabah Covid-19. Untuk itu, Bupati  melaksanakan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Rabu kemarin (27/05/2020).

“Kunjungan saya ke disdukcapil, selain untuk memantau proses pelayanan administrasi Kependudukan yang saya harapkan tidak terganggu Pasca lebaran apalagi  di tengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Bupati juga menyampaikan sesuai dengan Laporan Kadisdukcapil bahwa untuk stok KTP masih aman, Karena kita baru mendapat kiriman blanko KTP sebanya 4000 lembar.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Supriyanto mengatakan di kondisi seperti sekarang, pihaknya tetap membuka pelayanan. Itu menyesuaikan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan kita juga melakukan Pelayanan secara Online.

“Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan prosedur, dan itulah yang diterapkan di Kabupaten Asahan ,” kata Supriyanto.

Disebutkannya, ada aturan yang mengatur proses pelayanan, yakni semua pengajuan dilakukan secara online melalui Whatsapp.

“Ini diterapkan selama kondisi wabah Covid-19, kami meniadakan layanan tatap muka dan perekaman KTP-El saya harap masyarakat memakluminya,” lanjut Supriyanto.

Diakhir Kunjungannya Bupati memerintahkan  kepada Kadisdukcapil untuk disampaikan kepada  masyarakat agar memahami kondisi Covid-19, dimana diperlukan menjaga jarak atau perlunya menjalankan protokol kesehatan.

“Taati protokol kesehatan, seperti cuci tangan di tempat yang disediakan. Dan tetap memakai masker dalam beraktifitas.

Turut hadir Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kadis Kominfo, Kadis Perkim dan Kabag Pemerintahan.(RAS)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Terkait pemberita ada dugaan di Mark up harga pengadaan sapi dan kambing sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara Blokir No hp, Pegiat anti korupsi dan wartawan kabupaten Aceh Tenggara.

Wartawan Media ini hendak mengkonfirmasi kamis tanggal 28 Mei 2020 kepada oknum sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara mengenai masalah pengadaan sapi dan kambing tahun anggaran 2019 pengadaan sapi sebesar Rp. 2.383.300.000 pemenang tender CV. MINA RIA MANDIRI dan pengadaan sapi lokal sebesar Rp. 536.466.000 pemenang tender CV. WEE PELIN Serta pengadaan kambing sebesar Rp. 487. 500.000 CV. WONG CILIK, menurut informasi oknum sekertaris dinas pertanian adalah pejabat pelaksana tugas kerja PPTK  pengadaan ternak sapi dan kambing tersebut, wartawan media ini dengan rekan LSM datang ke kantor dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara hendak konfirmasi terhadap oknum sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh tenggara Inisial MR namun tidak jumpa, wartawan berupaya menghubungi melaui Hp Wathsap, dan tidak bisa juga ternyata sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara, Inisial MR sudah memblokir no hp wartawan media ini.

Begitu juga halnya dengan no hp Ketua LSM GEMPUR Kabupaten Aceh Tenggara Pajri Gegoh kepada wartawan media ini Jumat 29 Mei 2020 mengatakan, sama di blokir juga nomor hp nya, Pajri Gegoh oleh oknum sekertaris dinas pertanian  kabupaten Aceh Tenggara Inisial MR, Pajri Gegoh semakin kuat meduga ada indikasi kecurangan Mark up harga pengadaan sapi dan kambing, tersebut di minta kepada penegak hukum yang berkeponten khususnya Polda Aceh agar turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja oknum sekertaris pertanian yang sebagai PPTK pengadaan sapi dan kambing tahun anggaran 2019 diduga  kemungkinan masih banyak kegiatan – kegiatan lainnya yang di jadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan, praktek korupsi berjamaah. (Yusuf)