0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ketua LSM ACW  Drs.Si.Pasaribu minta Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil  untuk melaksanakan Permendagri No.19 Tahun 2016.yaitu tentang Pengelolaan dan Menertibkan Barang Milik Daerah ( BMD) di Kabupaten itu. Demikian di sampaikan kepada Media ini Kamis 21/05/2020 di Singkil.

Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah mengeluarkan surat edaran tentang Percepatan pembenahan pengelolaan Barang milik Daerah (BMD), dengan merekomendasikan kepada Gubernur, Bupati dan Walokota di seluruh Indonesia untuk melakukan :

  1. Penyelesaian proses pengalihan BMD akibat alih kewenangan sesuai UU nomor 23 Tahun 2014.
  2. Penyelesaian Permasalahan BMD antar Pemerintah Daerah akibat Pemekaran Wilayah.
  3. Penyelesaian Permasalahan BMD dengan Instansi Vertikal.
  4. Penyelesaian permasalahan BMD yang di kuasai pihak lain atau pihak yang tidak berhak.
  5. Percepatan Penyelesaian Sertifikasi BMD berupa Tanah.
  6. Tentang Pelaksanaan BMD baik phisik legalitas maupun
  7. administrasi.

Terkait poin poin itu LSM ACW, Perlu mendorong Sekda Aceh singkil untuk isegera melaksanakan surat edaran KPK tersebut, karena sebagaimana hasil Penelusuran ACW terkait Barang Milik Daerah( BMD) Kabupaten Aceh singkil di duga masih Kacau balau alias tidak tertip, mulai dari Aset Tanah, Gedung apalagi Aset Kenderaan Roda empat dan Roda dua. Dan di katakan Kenderaan yang banyak tidak jelas adalah di Dinas Perhubungan Aceh singkil. Karena di akuinya ACW sudah beberapa kali Menyurati Dinas Terkait meminta Data Kenderaan Roda empat dan Roda dua juga Boat dan kapal Per 31 Desember 2018 lalu, namun hingga detik ini Pihak Dinas tidak berani membalas.

Kemudian lanjut nya, demikian juga di Bagian Umum setda Kab Aceh singkil sudah di surati Lembaganya terkait Aset Tanah dan gedung juga Kenderaan Roda empat dan Roda dua di Sekda kab Aceh singkil namun nasipnya sama tak berbalas juga.

Kaitan ini lah LSM ACW mendorong Sekda untuk Menertibkan seluruh Barang milik daerah (BMD) yang  di duga banyak Barang tidak ada suratnya, dan ada suratnya barangnya tidak ada, dan sebagian sudah tidak di diketahui pemiliknya, mulai dari Tanah, gedung terutama kenderaan roda dua.

Sebab bila hal ini tidak di tertipkan adalah merupakan kerugian bagi daerah dan terkait Barang Milik daerah sangat rawan untuk di korupsi jika Pencatatannya amburadul alias tidak tertip tidak transparan dan tidak akuntabel, pungkas Pasaribu (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Tujuan ormas adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat; menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,mewujudkan tujuan negara. Salah satu nya adalah melakukan kegiatan sosial guna membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona.

Pimpinan anak cabang pemuda Pancasila kecamatan Depok MPC kabupaten Cirebon, melakukan aksi pembagian masker dan takjil gratis kepada masyarakat kecamatan Depok khusus nya yang membutuhkan.

Ketua PAC kecamatan Depok kabupaten Cirebon Teguh Imansyah mengatakan, bahwa kami bergerak sesuai fungsi Pancasila yaitu Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Sebagai nilai nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan nafas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa IndonesiaPancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,

Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidupPancasila sebagai dasar negara Indonesia. Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai PancasilaPancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan pancasila, juga harus berlandaskan hukum.

Semua Tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukumPancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara. sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara. Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikanPancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.

Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. Jadi  kita bergerak satu komando tanpa ada rasa ingin di hormati atau di nilai baik oleh orang lain karena kami memegang teguh logo Pancasila di dada kami yang sakral.

Kami berbakti pada negeri dengan cara kami dan sesuai kemampuan kami tanpa ingin di puji oleh siapa pun, Pancasila abadi itu lah slogan kami yang kami pegang. Untuk masker sendiri yang kami bagi kan sejumlah 1500 masker dan 1500 bingkisan takjil yang bertempat di depan balai desa keduanan kecamatan Depok.

Ketua BPD desa keduanan G. Nurjaya menyampaikan, bahwa memang seharusnya ormas membantu pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona dan kami sebagai perwakilan pemerintah daerah kabupaten Cirebon welalui desa keduanan mengucapkan terimakasih atas kegiatan ini dan di harapkan kedepannya lebih baik lagi ungkap nya kepada awak media yang meliput. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam. Teuku Riefky Harsya (TRH) Anggaota DPR RI Dapil Aceh, sebelumya sudah membentuk Tim gugus baksos yang bergerak dan membagi zona  untuk  menyemprotan cairan disinfektan dan pembagian APD di Puskesmas – puskesmas yang ada di Kota Subulussalam, ini salah satu bentuk kepedulian TRH kepada Masyarakat Kota Subulussalam

Hari ini tanggal, 21 Mai 2020, Tim anggota DPR RI dari partai Demokrat Teuku Riefky Harsya atau yang sering di sebut dengan TRH, menjelang lebaran 1441 H, kembali bergerak dengan TIM santui anak yatim piatu di Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam, hal Ini sebagai sikap kepedulian terhadaf Anak yatim piatu di Kota Subulussalam.

Selain anak yatim piatu di simpang kiri, TIM TRH  juga bergerak ke Longkib guna santuni  anak yatim piatuTermasuk santri Dayah babul ulum Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Tim TRH di kota subulussalam bergerak meneruskan amanah dari Teuku Riefky Harsya DPR RI Aceh dari Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dan TIM yang ada di Kota Subulussalam Terus bergerak di Kota Subulussalam untuk kemasalahatan Masyarakat Kota Subulussalam. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Pengurus OSIS Madrasah Tsanawiyah (MTS)  Bintan Timur kembali melakukan bhakti sosial, yang sebelumnya pengurus OSIS MTS Bintim membagikan masker pada pengendara, kali ini seluruh pengurus OSIS MTS dan Pembina melakukan kegiatan pembagian paket sembako kepada keluarga besar MTS Bintim yang kurang mampu  Rabu (20/5/2020)

Pembina OSIS MTS Bintan Timur Hendra Priono menyampaikan,” Rasa bangga dan apresiasi yang dilakukuan seluruh OSIS MTS Bintan Timur, yang sampai saat ini terus melakukan kegiatan kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat buat masyarakat.

“Saya selaku pembima OSIS MTS Bintan Timur terus mendukung dan memberikan spirit setiap kegiatan pengurus OSIS MTS.

Dengan kegiatan ini juga dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan yang tinggi dan bisa.menjadi bekal dalam kehidupan sehari hari.

Kepedulian terhadap teman serta rekan dapat menumbuhkan rasa sosial yang tinggi,sehinga hal ini menjadi bekal para pelajar yang memiliki budi dan karakter yang baik sesama keluarga besar MTS Bintan Timur ucapnya,”

Galik selaku Ketua OSIS MTS Bintan Timur menambahkan,” Kegiatan yang kita laksanakan merupakan kesepakatan semua pengurus OSIS dalam berbagi paket sembako buat Keluarga besar MTS Bintan Timur yang kurang mampu, dengan hal ini setidaknya dapat memberikan dan meringankan beban teman teman kita saat melaksanakan bulan suci ramadhan, apa lagi saat ini kita sedang dilanda wabah Covid 19, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Singkil. Keberadaan Posko Covid 19 di Desa desa Kabupaten Aceh Singkil perlu di Evaluasi, karena menurut hasil Pemantauan LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS), selaku  Anggota Tim Sosialisasi dan Motivasi Percepatan dan Penanganan Covid- 19 di Kabupaten Aceh singkil mengatakan, banyak  posko di Desa tidak ada Petugas jaga dan ada pula posko bukan di jaga oleh petugas melainkan di jadikan tempat memasak Kue lebaran, demikian di sampaikan Reja Ketua Bidang Data dan Informasi LSM KPPAS kepada media ini Kamis, 21/05/2020 di Rimo.

Ia menambahkan, ada juga posko penjaganya ada namun Tidak mengerti apa tugasnya selaku petugas Posko, bahkan data warga berapa orang kembali dari Perantau, atau Mahasiswa dan pelajar baru mudik tidak di ketahui dan Buku tamu pun bukan di isi nama tamu yang datang ke posko itu tapi bukunya sudah terkoyak  dan di penuhi coretan sepertinya untuk latihan tanda tangan para petugas posko.Sementara Petugas posko tersebut mengaku Honornya Rp. 50.000 sekali jaga.

Dan kaitan ini LSM KPPAS itu meminta kepada Bupati selaku Ketua Gugus tugas Penanganan Covid 19 Di Kabupaten itu, untuk segera memanggil Kepala Desa sekaligus mengevaluasi Keberadaan Posko posko Covid 19 di Desa desa yang tidak maksimal melaksanakan tugas sesuai Arahan Ketua Gugus tugas Kabupaten.

Dan memerintahkan para Kepala Desa membuat Laporan setiap hari upaya upaya apa saja yang telah di lakukan Kepala Desa dalam Pencegahan Covid 19 di Desanya dan membuat Progres penggunaan Dana sehingga ketika ada Warga  bertanya pihak Desa dapat menjelaskan karena masyarakat harus tau secara Transparan Kegunaan Uang Desa yang di Alihkan untuk Menangani Covid 19.

Selanjutnya Reja berharap Masyarakat Aceh singkil selalu waspada dan terus mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di sampaikan Pemerintah dalam menghadapi Covid 19 ini, jangan lalai walau Daerah singkil masih berstatus Zona Hijau tapi kita tetap Waspada dan selalu Berserah diri kepada Allah Swt Agar Virus Corona itu terhindar dari Aceh singkil dan lekas lenyap dari Indonesia  harap Reja. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Jumat, 22 Mei 2020, bukan merupakan hari cuti bersama. Untuk itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk yang ada di Kabupaten Bengkalis, tetap harus masuk kerja.

Sebagaimana sudah dipublikasikan banyak media dalam jaringan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan kementerian terkait sebelumnya mengambil keputusan di atas.

Keputusan rapat tersebut menegaskan bahwa pada tanggal 22 Mei tetap dihitung sebagai hari kerja biasa.

“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja,” kata Muhadjir Effendy dalam keterangan kepada media di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari indonews.id, dalam informasi bertajuk ‘Pemerintah Putuskan PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja 22 Mei’.

Kata Muhadjir Effendy, keputusan terbaru di atas akan berpengaruh terhadap hari cuti bagi PNS dan pegawai BUMN. Dengan adanya hasil rapat ini, jatah cuti akan dipindahkan di hari yang lain.

Adapun untuk jatah untuk hari raya Idul Fitri pada tahun ini, masih seperti biasa. Pemerintah tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.Tanggal cuti tersebut yakni 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. (Mus)

0
Foto: Plt. Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali dan Direktur Eksekutif KMI Kampus Aceh, Sulthan Alfaraby usai berdiskusi waktu silam

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Gerakan solidaritas mahasiswa di seluruh Aceh yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Independen (KMI) Kampus Aceh sepakat dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait dengan pembolehan shalat ied di Masjid, Kamis (21/05/2020).

Direktur Eksekutif KMI Kampus Aceh, Sulthan Alfaraby, menyatakan bahwa pihaknya juga sepakat jika pemerintah menetapkan status daerah atau kawasan penularan pandemi Covid-19 sesuai dengan tingkat dan klasifikasi kedaruratannya, apakah di kawasan tersebut terkendali atau tidak.

“Kami nyatakan sepakat dengan MPU Aceh, untuk memperbolehkan pelaksanaan shalat ied di masjid-masjid seperti biasanya. Apalagi, kita melihat maraknya aktifitas di mall, namun kita mempertanyakan kenapa di masjid tidak diperbolehkan melakukan ibadah? miris kita melihatnya. Tentunya, hal ini harus diimbangi dengan mematuhi protokol kesehatan dalam beribadah. Seperti menjaga jarak dan memakai masker ataupun menyediakan cairan disinfektan di masjid. Dan juga, kita pertimbangkan dengan status darurat Covid-19 di tiap kawasan sesuai dengan tingkatan kedaruratannya. Jika memang zona merah nantinya, maka pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Fitri mungkin bisa di rumah saja. Kita juga harus lihat kondisi”, ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya, KMI Kampus Aceh juga menanggapi bahwa langkah untuk mengantisipasi pemudik dari luar Aceh dengan menutup perbatasan untuk angkutan penumpang yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh merupakan hal yang tepat. Dikarenakan, hal tersebut demi mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di berbagai wilayah Aceh.

“Kita setuju jika untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dari luar Aceh dengan menutup perbatasan untuk angkutan penumpang yang dilakukan oleh pemerintah merupakan hal yang tepat untuk mengantisipasi lonjakan virus ini ke berbagai wilayah Aceh. Namun satu hal, dalam penutupan perbatasan ini tentunya harus dilakukan secara ketat, jangan sampai Aceh di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri kembali meningkat penularan Covid-19 dikarenakan adanya ‘pendatang gelap’ yang luput dari perhatian. Oleh karena itu, kita harapkan kepada pemerintah agar serius dalam menangani hal ini demi memperpanjang status hijau Covid-19 di Tanah Rencong, agar suasana Hari Raya Idul Fitri lebih kondusif”, tutupnya.

Terakhir, KMI Kampus Aceh juga mengapresiasi kepada seluruh tenaga relawan dan tim medis yang menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka positif Covid-19 di Aceh. Sehingga ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri, di Aceh masih dalam keadaan kondusif.

“Kami apresiasi kepada seluruh tenaga relawan dan tim medis yang berjuang tanpa henti dalam menurunkan angka positif Covid-19 di Aceh hingga hari ini, sehingga Aceh masih dalam zona hijau. Oleh karena itu, kita mengajak kepada semuanya agar tidak muda menyerah dalam perjuangan ini. Mungkin, tupoksi perjuangan kita berbeda-beda, ada yang di rumah sakit dan ada yang di jalanan memberikan bantuan. Namun satu hal, kita harus tetap saling merangkul dan bergandengan untuk melawan pandemi ini. Jangan saling mencaci, marilah saling memaafkan. Apalagi ini menjelang pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri”, harapnya. (Sulthan)

0
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jabar diperpanjang secara proporsional sampai Jumat (29/5/20). Artinya, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.

“Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idulfitri, maka kami sepakat Gugus Tugas untuk melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei 2020,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/20).

Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 270 pasien.

PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru. Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1.

“Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas dari 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, berdasarkan catatan kami. Ini mengindikasikan banyak warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk berbelanja,” kata Kang Emil.

“Karena ini tidak bisa ditahan, kerumunan tidak bisa ditahan, kami khawatir indeks angka 1 sebagai prestasi ini bisa bergeser di atas satu karena ada kasus-kasus baru di kerumunan menjelang lebaran,” imbuhnya.

Kang Emil menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idulfitri, yang mana pergerakan warga berpotensi meningkat. “TNI/Polri akan terus meningkatkan dan menggandakan keamanan,” katanya.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pihaknya akan menguatkan keamanan di titik penyekatan.

“Kita akan memperketat check point untuk mencegah orang mudik, dan lain lain. Sehingga, apa yang kita lakukan selama PSBB bisa terjaga, dan apa yang diharapkan kita semua tidak terjadi peningkatan penularan,” kata Nugroho.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa Polda Jabar akan gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan.

“Kami akan berupaya sosialisasi di tiap kabupaten/kota. Masing- masing Kapolres, Kasatlantas menyosialisasikan agar warga tidak keluar rumah. Jangan sampai grafik yang sudah baik jadi berubah,” ucap Rudy.

Salat Ied di Rumah

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau.

Kang Emil melaporkan, berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut.

Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

“Tanpa mengurangi ke-khidmat-an dalam menjelang Idulfitri dan syariatnya, kami memohon warga, satu tidak mudik, kemudian mudiklah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual, dan juga berhubung 27 kabupaten/kota tidak ada daerah warna hijau, kami merekomendasi salat Idulfitri di rumah masing-masing,” kata Kang Emil. (Fii)