0

Suara Indonesia News – Palimanan Kabupaten Cirebon, Bertempat di gedung pertemuan balai desa semplo, telah di laksanakan pelantikan aparatur desa semplo kecamatan palimanan, Kabupaten Cirebon. kegiatan ini di hadiri oleh Muspika kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. (07/03-20)

Dalam kesempatan tersebut Danramil Palimanan kapten CHB Sofifudin, memberikan wejangan atau pesan bahwa semua perangkat desa yang baru ini, setelah di lantik adalah milik masyarakat desa dan tentu juga keluarga nya. Namun perlu diingat kan lagi penting nya menjaga kekompakkan, jangan saling menjatuhkan sesama rekan kerja karena semua membutuhkan kerja team work,

Dan juga harus bisa menjaga kebersihan diri dan lingkungan, diawali dengan keluarga kita sendiri ya itu dengan memberikan pengertian kepada anak anak kita bahwa sangatlah penting untuk menjaga kebersihan karena merupakan bagian dari pada iman kita. Dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat bagi perangkat desa yang baru jangan berpatokan kepada materi yang akan di dapat itu salah bisa mengurangi mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Kuwu Mulyana, sebagai kepala desa semplo berpesan kepada perangkat nya agar lebih giat lagi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, dan Desa Semplo bisa lebih maju lagi kedepannya dan menjadi contoh desa yang lain nya. Dan untuk perangkat desa yang baru sudah sesuai prosedur baik tingkat perbub dan dari kemendes Republik Indonesia.

Camat Palimanan H Sarka, Spd, juga senada dengan kuwu Mulyana, setelah di lantik mereka bukan lagi milik pribadi keluarga melainkan milik masyarakat desa semplo,

Dan mari kita bangun desa semplo lebih baik lagi kedepannya dan tetap jaga kekompakkan dalam menjalankan tugas. Kordinasi yang baik dengan instansi lain nya baik secara lisan maupun surat menyurat, dan cepat di susun anggaran desa dan yang lainnya agar bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah cepat terealisasikan secepatnya. Pungkas nya. (SENDI)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan Kanit Reskrim Siak Kecil pimpin penyelidikan, olah TKP Karlahut di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat 06 Maret 2020  sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai.

Dasar kegiatan ini mengacu pada UU No 32 thn 2009 ttg PPLH,  UU No 39 thn 2014 ttg Perkebunan,  Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana,  Laporan Polisi Model A Nomor : LP Model.A / 47 / III / 2020 / SPKT / RIAU / RES BKS, tanggal 06 Maret 2020.

Lokasi Kejadian Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, waktu Kejadian karlahut Senin 06 Januari 2020 sekira jam pukul 14.00 Wib yang lalu.

Tersangka diketahui bernama Juman Bin Kaslam, lahir di Aek Kanopan (Sumut) 30 Des 1961, bekerja sebagai Petani, berdomisili Jalan Muslim Dsn.III Desa Mekar Mulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Sumut, terakhir tinggal di Dsn.Sungai Bakung Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Saksi-saksi yang dihadirkan Ponimin, (48) tahun, dan Saudah, (28) tahun, Ibu Rumah Tangga, keduanya berdomisili di Dsn.Rumbai Jaya Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Luas lahan terbakar lebih kurang 10 Ha, di titik Koordinat, N 101.14125, E  101.95517

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa,  1 (Satu) buah batang kayu yg telah terbakar,  3 (satu) buah pelepah yg terbakar,  2 (dua) buah bibit nenas,  1 (satu) bilah parang,  Tanah bekas terbakar.

Kronologis Penangkapan, Kegiatan penangkapan dipimpin Kanit Pidum Polres Bengkalis Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan anggota Opsnal sat reskrim , Berdasarkan Laporan Polisi diatas maka dilakukan pencarian terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama Juman (59) tahun, yang diduga sebagai pelaku Pembakaran lahan dan hutan yg setelah kejadian pembakaran diatas pergi meninggalkan Kecamatan Siak Kecil.

Kemudian Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan pencarian dengan cara mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku yg ada di wilayah Sumatra Utara,lalu pada tgl 3 Maret 2020 team opsnal bengkalis berangkat ke Sumut dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Juman pada tgl 5 Maret 2020 di Desa Janji Maria Parsoburan Kabupaten Toba Samosir. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Subulussalam, Menurut Kordinator Daerah (Korda) Kota Subulussalam Wahda,SE dalam rilisnya kepada media, bahwa tahun 2020 Program Bantuan Pangan Non Tunai ditransformasi menjadi program Sembako. Transformasi menjadi program Sembako dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat lebih tercapai, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Ini merupakan bentuk pengembangan program bantuan sosial pangan, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai awal 2020 mengubah Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) ditransformasikan menjadi program Sembako”, katanya (06/2/2020).

Pada program Sembako, indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM diperluas tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT lalu, dinaikkan bantuannya dari semula Rp 110 ribu/KPM/bulan menjadi Rp 150 ribu/KPM/bulan.

Selain itu disampaikan pula sebagaimana arahan Menteri Sosial RI bahwa penambahan komoditas selain beras dan/atau telur juga perlu memperhatikan gizi bagi masyarakat.

“Adanya peningkatan indeks BPNT dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan, dimana tambahan Rp 40 ribu per bulan itu kami rekomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan,” kata Wahda saat ditemui diruang kerjanya.

Ditambahkan sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial RI bahwa enam bulan kedepan terhitung mulai bulan Maret sampai Agustus 2020 ini, Pemerintah telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Nanti KPM menerima bantuan sebesar Rp 200.000 ribu/Bulan.

“Kita berharap agar KPM Program sembako agar segera membelanjakan di E-warung agen penyalur di setiap Desa/Kampung. agar dapat menggerakan perekonomian di Kota Subulussalam” Dengan demikian, dari semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Kita mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” katanya.

Wahda mengatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020 ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Samosir, Kabupaten Samosir dicanangkan sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota bebas Pungutan Liar (Pungli) di Sumatera Utara. Pencanangan ini dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si, pada Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Wisata Danau Toba Nyaman Tanpa Pungutan Liar  di Hotel Samosir Cottage-Tuktuk Siadong, Kabupaten Samosir, yang dimulai Kamis (05/maret 2020). Hingga jumat. Ketiga kabupaten yang dicanangkan antaralain Samosir, Pakpak Barat dan Labuhan Batu Selatan.

Mengawali Sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan dirinya berkomitmen Tiada tempat bagi penjahat di Sumut. Hal ini saya buat karena masyarakat sumut semuanya baik, memegang teguh agama dan adat istiadat sehingga tidak ada tempat bagi penjahat” katanya.

Kapolda juga menyampaikan, Jajaran Polda hingga Polres untuk berkomitmen memberangus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, penjahat jalanan (begal), dan isu yang tidak benar (hoax) di wilayah hukum Polda Sumut.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, Martuani Sormin menghimbau agar penyelenggara pemerintah untuk menghindari tindakan-tindakan yang mempersulit masyarakat, termasuk masalah perijinan, apalagi meminta sesuatu (uang) untuk mulusnya suatu urusan. Hal ini disampaikan untuk mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memberantas Pungli. “Mari tinggalkan catatan buruk tentang mempersulit pelayanan, tolak pungli, bersihkan pungli dan buat jadi sebuah komitmen dan pesan moral kita untuk menjauhi Pungli ajak Kapolda.

Ketiga kabupaten di Sumut sebagai percontohan diingatkan untuk mempersiapkan diri dan mampu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya. Disampaikan bahwa ketiga Kabupaten ini akan diedukasi nantinya untuk menghindari Pungli, apalagi Samosir sebagai daerah wisata agar memberlakukan sesuai tarif kepada pengunjung sehingga para wisatawan merasa nyaman dan kembali berkunjung lagi.

Mari ciptakan birokrat yang melayani dengan baik, mulai dari diri sendiri, demi masyarakat Sumatera utara yang lebih bermartabat dan makmur, tutup Kapolda.

Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Kapoldasu yang telah mengikutsertakan Samosir sebagai pilot project Kabupaten/kota di Sumatera utara yang bebas Pungutan liar (Pungli).

Menurut Bupati Samosir, Hal ini sangat penting guna meminimalisir Pungutan liar di Samosir, apalagi Samosir sudah ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Hal ini juga untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Samosir.

Dalam kesempatan ini Bupati Samosir juga memaparkan kondisi pembangunan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Samosir, diantaranya pembangunan Alur Tano Ponggol, preservasi dan pelebaran jalan nasional lingkar Samosir, pembangunan Pelabuhan Ambarita dan peningkatan Pelabuhan Simanindo, pengadaan Kapal Fery Ihan Batak dan Pora-Pora, Pembangunan SPAM IKK Simanindo, Jalan wisata perdesaan di objek wisata, program PKH, BPNT serta bantuan kepada lansia, program bedah rumah tidak layak huni, IPA dan IPAL toilet percontohan di Tele dan IPAL pengolahan air, Pembangunan pusat informasi Geopark Kaldera Toba di Sigulatti dan Pembangunan pasar di Kecamatan.

Lebih lanjut disampaikan masih banyak bantuan program pembangunan yang akan digelontorkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Samosir. Dengan banyaknya perhatian Pusat ke Samosir berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang mengalami kenaikan mencapai 5,18%. PAD meningkat sejak 2016-2019 sekitar 9,7%. Dipercaya bahwa dengan pariwisata juga akan mendongkrak penambahan tenaga kerja. Hal ini sesuai dengan meningkatnya jumlah kamar hotel untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. (Jabs)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., selaku Advokat dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti menanggapi mengenai kasus penimbunan masker yang marak terjadi belakangan ini karena harganya yang terbilang naik drastis serta kelangkaannya sejak pengumuman oleh Presiden Jokowi mengenai dua WNI asal Depok yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19 atau Corona pada Senin, (2/03) kemarin.

Menurutnya para penimbun masker ditengah situasi kelangkaan masker dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 107 Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Apabila ada yang melakukan penimbunan, bisa memenuhi unsur pasal 107 UU no. 7 tahun 2014 tentang perdagangan, ”Ujar Andri saat di wawancara pada Jumat, (6/03-20).

Andriansyah menyatakan bahwa penimbunan masker tersebut telah memenuhi Pasal 107 Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan yang berbunyi bahwa “Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).”

“Unsur yang terpenuhi yaitu kelangkaan, mengingat saat ini penjualan masker sangat langka, lalu kita lihat juga gejolak harga dimana kita lihat harga di apotik sampai toko online serta hambatan lalu lintas perdagangan barang, dengan adanya gejolak seperti ini,” Ujarnya.

Namun, Andriansyah menjelaskan bahwa pihak kepolisian perlu mendalami niat dari pelaku, karena bukan tidak mungkin terdapat niat baik dari orang yang mengumpulkan masker dalam jumlah banyak tersebut.

“Akan tetapi perlu kita lihat lagi niat dan siapa orangnya, karena ada juga orang mengumpulkan atau memiliki barang (masker) yang banyak tapi ternyata dia mengumpukan barang (masker) tersebut untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, itu justru saya rasa tidak bisa dijerat pasal ini karena dia disini tidak berperan sebagai pelaku usaha sebenarnya yang mengharapkan keuntungan dari penjualan masker tersebut, justru dia ingin membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah kepanikan luar biasa virus corona ini,” Pungkasnya.

Pun dalam hal ini Andriansyah berharap agar masyarakat selalu tenang dalam menghadapi situasi seperti ini dan tak lupa agar saling mendukung dalam meminimalisir penyebaran virus corona dengan pola hidup sehat.

“Harapannya seluruh masyarakat tetap tenang dalam menanggapi gejolak yang ada saat ini dan terkait ketersediaan masker saat ini kita bisa saling membantu dan berbagi dengan keluarga dan saudara kita untuk meminimalisir penyebaran corona itu sendiri,” Katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa Mabes Polri telah melakukan penindakan dengan menangani 12 kasus penimbunan masker serta cairan pembersih tangan di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada 3-4 Maret 2020. (AD)

0

Suara Indonesia  news – Labuha, Persiapan temu Alumni dan Musyawara Ikatan Keluarga Alumni PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), ralat pembentukan panitia pelaksana (Pan-Pel) bertempat di Sekretariat IKA PMII Desa Panamboang Kabupaten Halmahera Selatan.

Turut hadir Adi Hi Adam mantan ketua IKA PMII Halsel, Saleh Alhadad PJS IKA PMII, Safri Talib (DPRD) sekaligus Sekertaris IKA PMII, dan puluhan sahabat dan sahabati Alumni PMII Halsel, serta partisipasi dari sahabat/i PKC Malut dan PC PMII Halsel.

Hal ini, Saleh Alhadad (Ketua Ika PMII) menyampaikan bahwa pad rapat perdana di sekretariat IKA PMII Halsel sekaligus penentuan siapa ketua panitia dan membicarakan teknis persiapan temu alumni sekaligus musyawara maka diperlukan pembentukan panitia serta komitmen Kolektif sahabat dan sahabati Alumni PMII Halsel agar terlibat bersama sukseskan, Tegasnya Saleh pada media ini Jum’at, 06/3/2020.

Safri Talib Sekertaris IKA PMII, berharap seluruh kaders Alumni PMII Halsel merasa terpangil dengan semangat Pergerakan yang selalu dikibarkan demi kepentingan masa depan Organisasi, tentunya kami merasa antusias atas keberadaan Cabang IKA PMII Halsel, Cetus Safri

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sahabat Suryadi Fadel, menghasilkan kesepakatan Kolektif bahwa pelaksanaan kegiatan Temu Alumni dan Musyawara IKA PMII Halsel pada Tanggal 25 Maret 2020 bertempat di Camamatao (Kebun Karet Saruma) dan memilih Sahabat Usman Hut sebagai Ketua Panitia dan Asbar Ikram sebagai Sekertaris Musyawara IKA PMII Halsel.

Paska terbentuknya Panitia, Saleh Alhadad dan Adi Hi Adam berharap seluruh kaders Alumni PMII Halsel berkontribusi turut menghadiri agenda yang dimaksud, untuk membangun kebersamaan dan spirit Pergerakan demi membesarkan Cabang IKA PMII Halsel Jelas. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengelar rapat dengar pendapat bersama anggota DPD RI Ir. H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa di ruang rapat Kanwil Kemenag Prov. Sulbar, Jumat (06/03/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Sulbar Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM membahas perogram-program Kemenag terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan haji dan pendidikan keagamaan di Sulawesi Barat serta beberapa hal lain di antaranya ; penyuluh agama, peningkatan pelayanan KUA, bantuan rumah ibadah, satker yang belum memiliki madrasah dan PAUD Kristen.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Dr. H. Syamsuri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah Drs. H. Mahmuddin, M.Si, Kabid Haji H. Suharli, s.Ag., M.Pd , Kabid Madrasah Dr. h. Muhammad Dinar Faisal, S.Ag., M.Si, Kabid Bimas Islam Dr. H. Misbahuddin, M.Ag, Pembimas Hindu Drs. I Wayang Suparka, M.MP, Pembimas Buddha TS. Haryanto, S.Ag, Pembimas Kristen Ayub, M.Pd.K, Pembimas Katolik Petrus Tandilodang, SS.

Dalam pembukanya Ka.Kanwil Kemenag Sulbar Bapak DR. H.M Muflih B, Fattah MM,. berharap forum ini Kementerian Agama Prov. Sulbar dapat bersinergi bersama DPD RI dalam rangka pembinaan bidang kegamaan di Prov. Sulawesi Barat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan pendidikan keagamaan. Seturut dengan penyampaian Ka.Kanwil, Iskandar Muda Baharuddin Lopa yang tergabung dalam Komite III DPD RI mengungkapkan “forum ini seyogyanya bisa mempererat silaturahmu untuk membangun Sulawesi Barat pada bidang agama.”harap (Muflih)

“Fungsi anggota dewan adalah fungsi legislasi dan pengawasan, yang mana DPD RI sebagai check and balance, dengan fungsi pengawasan DPD melakukan pengawasan UU no. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah”, jelas Iskandar.

Lanjut Iskandar,” DPD RI juga menjalankan peran sebagai mediator untuk memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional.

Membahas mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ka.Kanwil menjelaskan “hasil indeks kepuasan jemaah haji pada 2018 sebesar 85,23 persen dan di tahun 2019 meningkat 0,68 persen menjadi 85,91 persen”. Ka.Kanwil juga mengharapkan agar terjadi mediasi DPD RI dengan dirjen PHU tentang tambahan kuota haji tambahan untuk provinsi Sulawesi Barat,” Terang Muflih.

Ikut memberi penjelasan, Ka.Kankemenag Kab. Mamuju Tengah menjelaskan bahwa daftar tunggu haji di Mateng merupakan daftar tunggu yang paling lama di Prov. Sulbar 33 hingga 36 tahun oleh karena itu perlu pertimbangan untuk penambahan kuota haji Kab. Mateng. Kankemenag Kab. Mamuju juga mengambil kesempatan menjelaskan mengenai perlunya perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana di Pondok pesantren  di Prov. Sulawesi Barat untuk peningkatan kualitas santri.

Rapat dengar pendapat kemudian ditutup dengan penyerahan cindera mata dari anggota DPD RI Komite III kepada Ka.Kanwil Kemenag Sulbar. (Hamma/Rk)

0

Suara Indonesia News  – Labuha, Partai koalisi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel 2020-2025, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Jumat (06/03/2020) menggelar konfrensi Pers guna menyampaikan komitmen mendukung pasangan tersebut.

Hadir dalam konferensi Pers tersebut para Pimpinan Partai dan dan Anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2019-2024 dan sejumlah pengurus lain nya. Mereka adalah Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi Rakib, Safri Talib SH, Alwan K Hi. Bode dan Junaidi Abusama, Ketua DPC PDIP, Bunyamin Hi. Daud di dampingi Ketua Bapilu, Jamra Hi Jakaria dan Haryadi Ibrahim, Ketua PSI, Adnan Wahid dan M. Lubis Noh. Kemudian perwakilan fungsinaris DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Humein Kiat dan Muhammad Natsir.

Ketua DPC PDIP Halsel, Bunyamin Hi. Daud dikesempatan itu menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sudah berkoordinasi dengan Partai koalisi dan malam ini menyampaikan hasil nya. “Kita di PDIP akhir Maret seluruh rekomendasi akan dikeluarkan karena di Maluku Utara baru dua Tidore dan Halbar,”cetus Benyamin.

Sementara itu,Ketua Bappilu DPC PDIP Halsel, Jamra Hi Jakaria dikesempatan itu mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari menindak lanjuti instruksi DPP PDIP kepada DPD dan DPC seluruh Indonesia yang melakukan Pilkada serentak dengan Nomor 1217/IN/DPP/II/2020 tentang intstruksi untuk melakukan lobi-lobi bagi daerah yang belum memenuhi syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Kami sudah lakukan lobi-lobi untuk mencari kesamaan visi dan misi dan besok kami akan sampaikan laporan kepada DPP bahwa kami sudah menindak lanjuti instruksi tersebut,”tandas Jamra

Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi. Rakib dikesempatan itu mengatakan, pihaknya menerima dengan baik konsolidasi PDIP dengan koalisi Usman-Bassam karena bisa menjadi penentu kemenangan. “Kami bangga dengan sikap politik PDIP dan itu memberikan spirit buat semua partai koalisi di Usman-Basaam,”cetus Muslim.

Ketua PSI, Adnan Wahid dalam sambutan itu mengapresiasi atas dukungan dari PDIP Perjuangan. Ini titik kemenangan bulan September sudah mulai nampak. “Pasangan Usman-Bassam butuh menang maka siap membuka ruang kepada semua partai politik,” ujarnya.

Pengurus DPC PKS Halsel, Humein Kiat dalam kesempatan itu menyampaikan kebanggaan bagi kami dan kita semua di Halmahera Selatan. “Kami Koalisi Usman-Bassam menyambut baik atas hajatan PDIP yang telah melakukan komunikasi politik sesuai arahan dan instruksi dewan pimpinan pusat,”pungkasnya. (Sam)