0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Terkait beredarnya informasi tentang Virus Corona, Polres Bintan melalui tatap muka Kamtibmas memberikan pesan serta himbauan edukasi pada murid murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 Tanjung Uban, agar selaku hidup sehat dan bersih selasa (28/1/2020).

KBO Polres Bintan IPTU Zulkarnain, didampingi Bripka M Khaidir (PS Kanitbinpolmas Satbinmas) Brigadir A. Solikin (Basatbimas), Brigadir Gusthin (Basatbimas), Brigadir Alamsyah (Bhabinkamtibmas Kelurahan Tjg Uban), serta Kurnia Dwi Utari Amd. Keb (Urkes Polres Bintan).

Kunjungan KBO Polres Bintan bersama Urkes Polres Bintan ke SD Negeri 001 Tanjung Uban, guna memberikan himbauan serta cara pencegahan Virus Corona serta pemeriksaan secara umum yang dilakukan personil Urkes Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang SIK, melalui KBO Polres Bintan Zulkarnain mengatakan, “Besar harapan kita dalam ini dapat membuahkan kemitraan yang positif serta kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat dengan Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bintan.

Terkait isu penyebaran wabah virus Corona yang berasal dari negara China, bahkan sudah ada memakan korban maka dari itu Polres Bintan ikut andil dalam hal ini, sehinga menjadi perhatian kita bersama. Bahwa Bintan adalah berbatasan dengan negara tetangga serta banyak wisatawan dari berbagai negara datang ke Pulau Bintan apa lagi Bintan dikenal sebagai salah satu tujuan objek wisata.

“Dia menghimbau agar warga lebih waspada dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjangkitnya penyakit Corona tersebut. Diantara cara pencegahan yang dapat dilakukan adalah menjaga kondisi tubuh agar senantiasa bugar dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan berolahraga teratur serta istirahat yang cukup, hindari dari orang yang terindikasi penyakit saluran perapasan.
Bagi yang mengidap penyakit pada saluran pernapasan seperti flu atau batuk maka dihimbau untuk beretika apa bila didepan umum.

Jika hendak batuk ataupun bersin di depan umum diharapkan jangan langsung menghadap keorang lain, diusahakan gunakan sapu tangan untuk menutup mulut jika hendak batuk ataupunbersin.

Kita juga menyarankan pada warga yang menderita penyakit saluran pernapasan untuk menggunakan masker, serta segera berkonsultasi dengan pihak medis untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan.

Mengenai berita-berita yang tersebar, dihimbau kepada masyarakat untuk bijak memilah dan senantiasa mengkroscek kebenaran berita tersebut kepada para ahli atau pihak yang berwenang,

Karena saat ini ada beberapa berita hoax yang tersebar mengenai wabah virus corona tersebut yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang kemungkinan bertujuan untuk menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.

Hendaknya informasi-informasi tersebut kita tanggapi dengan bijak, tidak panik melainkan menjadikan kita semakin waspada, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Samosir, Pemerintah pusat saat ini sedang gencar – gencarnya dalam mendukung kemajuan pariwisata kawasan Danau Toba dengan membangun 8 titik lokasi pelabuhan penyeberangan dan juga berbagai jenis kapal penyeberangan menuju Pulau Samosir.

Melalui Direktorat jenderal Perhubungan darat (Hubdat) telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 544 Miliar.

Salah satu keseriusan pemerintah pusat dalam mengembangkan pembangunan dipulau samosir terlihat dari pembangunan pelabuhan fery, bertaraf internasional yang berada didesa Ambarita kecamatan Simanindo kabupaten Samosir Sumatera Utara (sumut) .

Dengan dibangunnya pelabuhan ini selain memudahkan para calon pengunjung  yang akan menyeberang kepulau Samosir, juga membawa berkah kepada komunitas abang becak yang ada di pulau samosir khususnya abang becak di ambarita.

Kita sangat mengharapkan sekali labuhan ini cepat selesai”. Ujar lambok Sihaloho selasa 28/january/2020,salah satu pelaku wisata dibidang pengangkutan becak wisata.

Waktu itu daerah ini tidak ramai, sekarang daerah ini menjadi ramai dan dapat menambah penghasilan masyarakat sekitar Ambarita, dimana berbagai bentuk usaha menjadi maju kata Lambok Sihaloho.

Hal ini terlihat dimana wisatawan yang berkunjung ke samosir memerlukan angkutan guna berkunjung ke obyek – obyek wisata di Samosir, dimana ada sebahagian  para wisatawan meninggalkan kendaraan mereka di pelabuhan Ajibata, kabupaten Tobasa, guna menghindarkan antrian demi dapat berwisata ke Samosir.

Dengan dibukanya pelabuhan kapal fery ini juga, akan menambah penghasilan bagi penduduk sekitar, dimana sebelum daerah ini dibangun pemerintah pusat, daerah kami ini nyaris tidak pernah dikunjungi para wisatawan kami sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat.

Memang dalam pembangunan pelabuhan Ambarita ini, tidak sedikit masyarakat yang harus direlokasi ketempat lain, tapi pemerintah tidak hanya merelokasi tapi juga memberi ganti rugi pada masyarakat yang tergusur berupa uang dan tanah tempat mereka tinggal setelah pindah dari areal pelabuhan Ambarita.

Kami mendapat ganti rugi berupa uang sebesar Rp 112 juta dari pemerintah serta diberi kavling tanah pengganti tempat kami. Kita punya harapan, agar segera diteruskan pembangunannya supaya cepat clear, dimana dampak dari pembangunan labuhan ini berdampak positif kepada masyarakat kecil, seperti kami ini ujarnya.

Jika dilihat dari segi kepariwisataan hal ini memang sangat mendukung pembangunan pelabuhan fery Ambarita, selain menambah pengangkutan masuk mobil dan bus, juga berdampak pada penghasilan masyarakat sekitar, dimana masyarakat terlihat ada yang menawarkan Rental Mobil dan Angkutan becak wisata.

Dengan adanya bantuan pemerintah pusat yang membangun pariwisata kawasan danau toba, dengan membangun beberapa pelabuhan kapal akan menambah kemajuan dan mendukung perekonomian masyarakat sekitaran kawasan danau toba khususnya Kabupaten Samosir. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi, Pengadilan Negri Situbondo menggelar Sidang kasus dugaan penggelapan dana sewa menyewa tambak udang dengan terdakwa Basuki Utomo Eko Putro, Senin (27/01/2020).

Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedikitnya dua saksi yang hadir dalam persidangan tersebut, satu diantaranya istri terdakwa, namun istri terdakwa mengundurkan diri sebagai saksi sebelum persidangan dimulai.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Basuki Utomo Eko Putro diduga telah melakukan penggelapan dana sebesar 1,7 milyar, terkait sewa menyewa tambak udang dengan luas 10 hektar yang berlokasi di Kabupaten Situbondo.Tambak udang tersebut diklaim milik pihak pelapor yaitu Ratna Indrawati kakak kandungnya sendiri.

Menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Hopaldes Pirman, SH. MH., menilai bahwa saksi pada dasarnya tidak tahu apa-apa.

“Saksi hanya berdasar pada asumsi dan logikanya sendiri, dalam arti fakta itu tidak langsung dia lihat dan diperhatikan sendiri,”kata Pirman.

Lebih lanjut menurutnya, saksi tersebut dari tahun 1997 – 2003 hanya sebagai acounting dan dia tidak mengetahui terkait bukti kepemilikan tambak udang tersebut. Sedangkan, persengketaan sewa menyewa tambak udang kakak beradik , terjadi pada tahun 2014 – 2017.

“Makanya dalam sidang tadi saya tanyakan, apakah saksi mengetahui persengketaan ditahun 2014 – 2017, termasuk majelis hakim tadi juga menanyakan apakah saksi pernah mendengar sengketa di tahun 2014 – 2017,” imbuhnya.

Pirman menjelaskan, pihak pelapor yaitu Ratna Indrawati (kakak kandung terdakwa) melaporkan terdakwa atau adik kandungnya sendiri ke Polda Jawa Timur, terkait penggelapan dana sewa menyewa tambak udang tersebut.

Dan laporan itu, mendasar pada akta perjanjian sewa menyewa nomor 3 tahun 2010, dimana isi dari perjanjian sewa menyewa tersebut adalah selama enam tahun, dan tidak ada klausul yang menyatakan bahwa dana tersebut harus ditransfer kemana oleh pihak kedua atau penyewa tambak udang tersebut.

“Hingga kini kami masih belum pernah mendengar kesaksian pihak kedua itu, padahal sudah dipanggil oleh JPU untuk datang ke persidangan,” ungkapnya.

Dalam hal ini Pirman menggaris bawahi, setelah Ratna Indrawati melaporkan terdakwa (adik kandungnya) terkait dugaan penggelapan dana sebesar 1,7 milyar ke Polda Jatim, terdakwa juga telah melaporkan Ratna Indrawati (kakak kandungnya) termasuk suaminya Willy Yosep ke Polda Jatim juga terkait penggelapan dana sebesar 1,3 milyar.

Selain itu, Ratna Indrawati juga dilaporkan oleh terdakwa soal proses peralihan kepemilikan sertifikat dari atas nama terdakwa, menjadi nama Ratna Indrawati dengan dasar hukum yang sama yaitu akta perjanjian nomor 3 tahun 2010 tersebut.

Hingga saat ini, Ratna Indrawati dan Willy Yosep telah berstatus tersangka, namun belum di P 21 kan oleh penyidik Polda Jatim, dan itu sudah berlangsung hampir 2,5 tahun.

“Saya sampai bolak-balik tapi masih saja tetap P 19, karena itu saya cuma menunggu saja. Namun ironisnya, saat terdakwa dilaporkan oleh Ratna Indrawati dengan dasar hukum yang sama yaitu akta perjanjian nomor 3 tahun 2017, kasus itu langsung P 21. Ini yang menjadi ketidakadilan bagi terdakwa,” keluh Pirman.

Sementara, JPU Rendy saat dikonfirmasi terkait persidangan tersebut enggan memberikan komentar. “Jangan saya mas, langsung ke Kasi Pidum saja,” kata Rendy. (Fur)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Team Opsnal Unit Resrim Polsek Mandau betlrhasil mengamankan sepasang yang diduga pelaku kasus Tindak Pidana (TP) Narkoba Pil extacy di tempat karaoke VIP Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Pada hari Senin, 27 Januari 2020, sekira pukul 22.30 wib,

Di ketahui Identitas Pelaku adalah berinisial MY (19) tahun, seorang Laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan berdomisili di Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dan seorang pelaku teman perempuannya berinisial BP 26 Tahun yang bekerja sebagai pemandu Karaoke berdomisili di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peran pelaku MY sebagai bandar sedangkan BP sebagai perantara (penghubung) atau mencari pembeli yang kemudian diarahkan kebandar.

Dari kedua pelaku didapatkan Barang Bukti (BB), 3 (tiga) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram, 2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus barang bukti diatas, 1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu, 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa No.pol, 1 (satu) Unit handphone (DISITA DARI TERSANGKA I).

Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi, melalui humas Brigadir Andrianto menceritakan, kronologisnya secara rinci pada Selasa 28 Januari 2020.

” Pada hari Senin tgl 27 Januari 2020 sekira  pkl 21.00 wib, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dan berhasil menangkap 1 orang Tersangka TP. Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Extacy yang mana 1 orang Tersangka tersebut mengaku bernama MY “, Ujarnya.

Di terskan Andrianto, Adapun Penangkapan itu dilakukan saat Tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan Narkotika yg telah dipesan teman dari TERSANGKA II dan barang bukti yg berhasil disita dari Tersangka I adalah 3 (tiga) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy, 1 (satu) buah kotak rokok U Mild dan 2 (dua) helai tissue warna putih sebagai pembungkus barang bukti diatas, 1 Unit handphone dan 1 unit sepeda motor warna hitam tanpa No.Pol. Imbuhnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap TSK I dan Ia-nya menerangkan bahwa Ia disuruh antar oleh Tsk II *BP* yang mana pembeli tersebut memesan kepada TSK II Narkotika jenis Pil Extacy.
Kemudian Team melanjutkan pengejaran terhadap TSK II dan di kamar kost Tsk II berhasil diamankan dengan BB handphone milik TSK II. Tutup Humas Polsek Mandau.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur tahun 2020-2021 dibuka sekcam Bintim.

Pengajuan usulan serta paparan dari.setiap RW. RT, Sekolah, PKK, Karangtaruna di Murenbang tingkat Kelurahan masih tahap pengusulan,
Selasa (28/01/2020).

Musrenbang tingkat Kelurahan Kijang Kota, dihadiri tiga orang anggota DPRD Bintan Tarmizi Dari Komisi I, Mustakim Komisi II dan Sri Wahyuni dari Komisi III, Sekcam Bintan Timur Subyanto, Lurah Kijang Kota M.Firmansyah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Forum RT, RW Se Kijang Kota, Karangtaruna, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

Hasil sesi tanya jawab dalam musrenbang ini tarmizi selaku anggota komisi III DPRD Bintan menyampaikan,” menyusun rencana pembangunan lewat musrenbang tingkat Kelurahan dan nantinya akan dilaksanakan kembali ditingkat Kecamatan Bintan Timur.

Pemaparan serta usulan dari masyarakat di musrenbang ini semuanya kita tampung namun tidak semua juga bisa terealisasi kita akan melakulan kajian lagi apa yang menjadi prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Bupati Kabupaten Aceh Singkil Dulmusrid, melantik Kepala Desa Hasil Pemilihan Lansung tahun 2019, di of room sertakan Aceh Singkil, Selasa 28/01/2020.

Dalam pelantikan kepala desa, di hadiri Bupati Aceh Singkil, Kejari, Kapolres, Wakil ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun dan para SKPK juga para keluarga Kepala Desa yang di lantik.

Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya mengatakan, selamat bekerja dan jalankan tugas dengan baik sesuai aturan dan perundangan yang terkait dengan Pemerintahan Desa.

Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala Desa yang baru di lantik, agar hati hati dalam mengelola Dana Desa. Dan bila ada Kepala desa nanti bermasalah Saya tidak akan ditolelir dan Saya tidak akan membela yang Salah tegas Bupati.

Dan sebelumnya dalam acara Pelantikan itu, Kejari Dalam pengarahannya menegaskan, bahwa setelah Kita di dilantik menjadi Kepala Desa, berarti kita sudah masuk dalam Sistim Pemerintahan, dimana segala kebijakan dan kinerja kita harus mengikuti sistim dan aturan mulai dari Undang undang. Peraturan dan juga Perbub.

Kejari Aceh Singkik, mengingatkan tentang Pengelolaan Dana Desa harus sesuai aturan dan mekanismenya, jangan di anggap Dana Desa itu milik kita pribadi, sehingga dalam pengelolaan nya sesuka hati katanya, dan Lanjutnya, jika hal itu terjadi maka Sanksi Hukum akan menanti kita, urai Kejari.

Dan dari Sebelas Kecamatan dan seratus enam belas Desa di Kabupaten Aceh singkil ini maka dalam Pemilihan Langsung di tahun 2019 yang lalu, ada 26 Desa yang melaksanakan Pemilihan Langsung. Dan dari 26 Kepala Desa yang di lantik, hanya empat Kepala desa yang incumbent sementara yang 24 Kepala Desa merupakan Wajah baru. (Salomo.K)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Dari dalam helikopter membawa Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terlihat dari atas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan.

Pohon dengan tegakkan kayu masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.

“Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini keblinger. Ayo Kita Lawan!!,” ajak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 27 Januari 2020, dengan nada geram.

Pola-pola seperti ini, tuturnya, memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.

“Kayu diambil, bawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit,” jelasnya.

Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.

Langkah pertama, tuturnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar, sebelum menetapkan tersangka.

“Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka,” ungkap Agung.

Sebelumnya, Kapolda Riau bersama dengan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Kombes Abdul Hasyim, menumpang helikopter menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Pulau Rupat.

Kapolda ikut memadamkan api yang membakar lahan gambut hingga baju dan celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakannya ikut basah oleh keringat serta air.

Tak hanya itu, Kapolda Irjen Agung juga ikut makan nasi bungkus dengan Tim Pemadam Karhutla di lokasi bekas terbakar.

Sudah 17 hari terakhir, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berupaya keras memadamkan api di Pulau Rupat dan Bengkalis.

Usaha tersebut mulai terbantu dengan inovasi Polda Riau dengan membuat aplikasi dashboard Lancang Kuning. Di dalam aplikasi tersebut memuat titik api, personel, peralatan, virtual account, dan lainnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Cucuran keringat membasahi baju cokelat Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakan. Tak hanya itu, celana cokelat dipakainya juga ikut basah.

Helem kuning berlogo Polri, di bagian kiri bertuliskan Kapolda Riau yang dipakai Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diletakkan di sebelah kirinya.

Bersama Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jenderal bintang dua itu makan nasi bungkus bersama di atas lahan bekas terbakar sudah dipadamkan dan didinginkan di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Sudah 17 hari lamanya, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berjibaku memadamkan api yang membakar lahan gambut di Pulau Rupat Utara tersebut. Termasuk di Desa Titi Akar.

“Anggota di lapangan sudah berusaha keras memadamkan api membakar lahan gambut di Pulau Rupat Utara. Kemarin sore, usai melihat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, masih ada titik api. Ya kita turun, ikut memadamkan dan memberi semangat kepada Tim Pemadam,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Senin (27/1-20).

Ia menjelaskan, langkah pemadaman yang dilakukan Tim terpantau secara jelas di aplikasi Lancang Kuning. Ini, tuturnya, merupakan implementatif dari inovasi Polda Riau untuk tak terulang Karhutla serta asap tebal saban tahunnya.

“Terimplementasi dengan baik (aplikasi Lancang Kuning). Kita monitor lalu kita bertindak dan mencari solusi secepatnya agar Karhutla tak berlarut-larut,” kata Agung usai pemadaman didampingi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau Kombes Pol Drs Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Abdul Hasyim, dan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto.

Saat memadamkan api di Desa Titi Akar tersebut, Kapolda melihat secara langsung kekompakan Tim Pemadam dalam memadamkan api membakar lahan gambut.

Kapolda juga memuji semangat pantang menyerah diperlihatkan Tim Pemadam Karhutla. Tim Pemadam ini terdiri dari Polres Bengkalis, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI AD, Satpol PP, Manggala Agni KLHK, serta pemadam kebakaran dari PT Sumatera Riang Lestari, ikut berjibaku memadamkan api.

“Pihak perusahaan juga menurunkan dua alat untuk menyekat api jangan menjalar kemana-mana. Selain itu, juga dibuat embung dan mengerahkan peralatan pemadaman lainnya,” ujar Kapolda Agung. (Mus)