0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Salah satu warga Desa Air Glubi Kago  yang dinyatakan hilang di sekitar Pulau Hantu Kecamatan Gunung Kijang, minggu (19/01/2020) ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.

Tim pencarian Polairud Polres Bintan, Basarnas Tanjungpinang, Polsektor, Bhabinkamtibmas dan warga sejak hilangnya korban pada hari sabtu (18/01/2020) lalu, langsung melakukan pencarian namun belum ditemukan.

Kepala Desa Air Glubi Adi Surianto saat dikonfirmasi mengatakan, “Alhamdulillah sekitar pukul 14 : 40 wib korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kita mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah bergerak cepat melakukan pencarian pada warga saya yang dinyatakan hilang sejak jumat malam ucapnya,”

Kepala Operasi SUB Operasi dan Siaga Basarnas Tanjungpinang Eko Suprianto mengatakan, “Korban hilang disekitar Pulau Hantu sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi telungkup dititik koordinat 00′ 712′ N 104′ 40′ 209 E.

Korban langsung kita evakuasi menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB). Korban langsung kita bawa ke Desa Air Glubi menuju rumah korban, sebutnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2020, Komunitas Sahabat Kepri bersama Melayu Raya Bintan dan Donatur Tanjungpinang, memberikan santunan sembako kepada warga jompo dan anak anak di Gereja Bethel Pembaharuan km 50 Desa Sri Bintan.

Penyerahan sembako menjelang tahun baru Imlek ini, dihadiri Ketua Komunitas Sahabat Kepri Ibu Diana, para Donatur Kota Tanjungpinang serta Ketua Melayu Raya Bintan Muhammad Najib beserta seluruh pengurus, minggu (19/01/2020).

Ketua Komunitas Sahabat Kepri Diana menyampaikan, “Dengan memberikan bantuan sembako buat warga kita yang kurang mampu walaupun mereka nasrani yang keturunan Tionghua, namun mereka selalu mengikuti tradisi perayaan tahun baru Imlek.

Dengan melalui kegiatan ini mereka bisa merasakan meriahnya tahun baru Imlek ditahun ini. Tahun lalu juga kita pernah datang kesini dengan para donatur yang sama ucapnya,”

Ketua Melayu Raya Bintan Muhammad Najib mengutarakan, “Kegiatan sosial seperti ini sudah menjadi darah daging yang tidak pernah membedakan warna kulit, Ras bahkan Agama.

Melalui Melayu Raya, bintan akan terus berupaya untuk berbagi kasih sehingga memperkuat rasa persatuan dan kesatuan anak bangsa. Sehinga terciptanya jalinan tali silaturahmi yang sangat kuat dalam menjaga NKRI.

Bahkan dengan kegiatan seperti ini juga dapat menumbuhkan rasa infati kepada anak bangsa yang memerlukan uluran tangan, disini juga saya berpesan jangan banyak diskusi, perbanyak aksi sehinga apa yang kita lakukan bisa bermanfaat buat orang lain.

Ditambahkan lagi salah satu Donatur yang namanya tak mau disebutkan mengatakan, “Dengan memberi dan berbagi buat orang lain merupakan wujud program kita. salah satunya seperti ini, menjelang tahun baru Imlek kita wujudkan impian mereka menjadi bahagia.

Bahkan kegiatan ini sudah kita lakukan setiap tahun nya yang tidak pernah mengenal warna kulit, Ras dan suku agama sebutnya,” (OBET)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Ka.kanwil kemenag Sulbar H. M. Muflih B Fattah MM., bersama dengan Menteri Agama RI H. Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama RI Zainut tauhid Saadi, Sekjen Kemenag RI H. Nur cholis Setiawan bersama para pejabat eselon I/II pusat,  para rektor/ketua PTKN, Ka.kanwil kemenag Provinsi, ka.kankemenag kab./kota dan para kepala balai Diklat dan Litbang, UPT Asrama Haji Se-Indonesia dan jajaran inspektorat jenderal, pada acara Rakorjawas Tahun 2020, selama 2 hari ( 17 – 18 januari 2020 ) di hotel borobudur jakarta.  sabtu, 18 januari 2020.

Selain itu, Rakorjakwas Tahun ini dihadiri sebanyak 840 peserta, dengan Mengusung tema ‘Kementerian Agama Berintegritas, Indonesia Maju’, Rakorjakwas dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, ditandai pemukulan gong di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/01). Turut mendampingi Menag saat pembukaan, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Plt Irjen Kemenag Thomas Pentury.

Menag menyampaikan lima Prioritas Aksi Kementrian Agama 2020. Pertama, pemberantasan korupsi dengan pendekatan: tutup semua peluang korupsi, buka akses whistle blower dan penegakan hukum. Kedua, peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah. Caranya, dengan penguatan manasik, menjaga kaulitas layanan, evaluasi kompherensif dan penguatan pengawasan.

Ketiga, pembenahan pendidikan keagamaan lewat pembenahan kurikulum keagamaan, revisi buku ajar untuk penguatan paham moderat dam pengarusutamaan paham moderat bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan.

Keempat, deradikalisasi lewat diklat aparatur dan juru dakwah Kelima, sertifikasi halal, dengan akuntable, tidak membratkan dan prosedur yang simpel dan jelas.

“Pelaksanaan Rakorjakwas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2020 dipandang sangat penting untuk dilaksanakan,” kata Menag.

Menurut Menag, forum yang melibatkan seluruh pimpinan strategis pada Kementerian Agama se-Indonesia ini diharapkan dapat menyelaraskan dan mengkoordinasikan kebijakan pengawasan Tahun 2020.

“Pertemuan ini juga dapat dijadikan media curah pendapat dan feed back perbaikan kinerja pengawasan Kementerian Agama di masa sekarang dan yang akan datang,” kata Menag.

Menag menilai tema yang diangkat dalam Rakorjakwas 2020 sangat tepat dan strategis terkait kebijakan pengawasan Tahun 2020.

“Kemenag memiliki andil penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan dengan menciptaakan ASN yang berintegritas,” tutur Menag. (Hamma/benny)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Meskipun suasana panas terik, disertai angin kencang membuat situasi di  lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Penuntun makmur RW 09 RT 02 dusun Hutan samak, Desa Titi akar, Kecamatan Rupat Utara.

Dengan lahap si jago merah menghabiskan 10 hektar lahan dengan kondisi semak belukar, Perkebunan kelapa sawit, Kondisi tanah kering. Jenis tanah liat, lokasi berbatas dgn HPT Kecamatan Rupat Utara, sementara pemilik lahan serta penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Alhamdulillah meskipun cuaca panas dan angin kencang api berhasil dipadamkan, kata Kapolres Bengkalis pada Sabtu 18 Januari 2020 di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan Kapolres upaya pendinginan terus dilakukan agar kebakarannya tidak meluas lagi, proses pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim dari Polres Bengkalis, Koramil, Polsek, Manggala AGNI, dari Perusahaan SRL dan juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis.

“Untuk pemadaman selain dari darat juga kita di bantu oleh pemadaman melalui udara atau water boombing dengan menggunakan helikopter, walaupun siang ini salah satu alat pengisap air di heli mengalami kerusakan, begitu juga alat berat, juga diikutsertakan namun belum sampai ke lokasi, karena medannya sulit di lalui,” Ujar Kapolres yang turut padamkan api.

Disebutkan Kapolres, untuk saat saat ini kasat Reskrim masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di awal terjadinya kebakaran lokasi kebakaran sulit dilewati kendaraan.

Polda Riau berkomitmen dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, salah satu komitmen tersebut dengan langsung turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

“Ini salah satu bentuk komitmen kita, makanya kita langsung turun kelapangan untuk melakukan pemadaman dan selain itu kita juga tetapkan 3 tersangka pelaku pembakaran lahan dan hutan,” sebut Sigit Adiwuryanto lagi.

Pria yang aktif mengajak anggotanya berzakat ini juga menyampaikan bahwa selama di lokasi untuk logistik seperti makan siang camat dan desa setempat sangat peduli.

“Alhamdulillah, kalau logistik seperti makan dan minum petugas pak Camat dan pak Kades turut membantu,” katanya.

Sambil menyampaikan kondisi medan lokasi kebakaran ditempuh dengan menggunakan speed boat dan setelah itu menggunakan sepeda motor dengan jalan yang sulit dilalui jaraknya mencapai  10 km, dan berjalan kaki 2 km ke titik kebakaran sekarang.

“Ya untuk mengantar makanan ini sampai ke lokasi jaraknya berkilo-kilo meter, selain lewat laut juga berlanjut lewat darat,”kata Kapolres siang tadi sambil bercanda, yang mengatakan sampai sekarang makanan masih dalam perjalanan.

“Kita juga berikan aplus juga buat pak Kapolsek Rupat Utara AKP Jasri, meskipun mau memasuki masa pensiun tapi tetap turun lapangan dan mengajak warga  bersama sama memadamkan api,”sebut pria pengganti AKBP Yusup Rahmanto ini.

Dari informasi yang disampaikan Kapolres lokasi karhutla di Dusun Tanjung Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara ini api sudah padam dan lebih kurang 10 hektar lahan terbakar.

Total regu atau tim pemadam di lokasi ada 50 orang, dan sampai hari ini sudah memasuki hari kelima. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Bukan karena Saya putra Ahmad Dhani, tetapi saya juga Baladewa, penggemar Dewa 19 sejak kecil. Kalau ditanya apakah saya bangga dilibatkan di rencana tour 6 Kota mendatang, pastinya saya bangga , apalagi saat ayah masuk penjara, saya diminta menggantikan tugas ayah di Dewa 19.  Termasuk kesiapan dan keinginan besar saya untuk membuat Lagu Dewa 19″,  demikian Dul Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani saat  jumpa Pers di FX. Senayan, Jakarta (15/1/2020) lalu.

Sang ayah yang duduk diujung kiri tersenyum dalam arti dia mendukung keinginan Dul, “Iya, sudah kok, sudah dibuat Dul. Tiinggal nanti siapa yang nyanyi, Ari Lasso  atau Once”,  kata sang ayah, kini giliran yang tersenyum sehingga pipinya tampak merah.

Acara lalu adalah jumpa Pers rencana rangkaian tur Dewa 19 bertajuk “20 Tahun Bintang Lima Tour 2020” di enam kota besar Indonesia bersama Once Mekel. Di Bandung (15/2), Yogyakarta (22/2), Surabaya (14/3), Banjarmasin (21/3), Balikpapan (25/3), dan Makassar (3/4).

Sayang saat suaraindonesianews.com menanyakan apakah ada ‘privilege untuk Jurnalist yang meliput mengingat harga ticket dan transportasi ke-6 Kota mendatang cukup ‘menguras kantong khususnya Jurnalist non-mainstream. Pihak  Penyelenggara (Ottelo Asia – yang pernah memboyong grup Boyzone ke Bandung tahun 2018 dan Clean Bandit di Jakarta tahun 2018) dan pihak sponsor the 6 Kota ini (Ticket.com) tidak  mampu menjawab tegas.

PROFIL DUL JAELANI

Dilahirkan tanggal 23 Agustus 2000, memang bertalenta sebagai musisi. Yang diawali sebagai bassist  The Lucky Laki, dan guitarist Dan vocalist grup band  Backdoor. Dul menjadi kharisma tersendiri dalam pertumbuhan kedewasaan kalau pun harus memahami realitas ‘divorce ayah ibunya.

Apapun kehadiran Dul di Dewa 19 akan memberi warna lain, minimal menyerap pasar millenial dan masuknya tekhnology modern melalui Dul baik dalam permainan guitar, keyboard bahkan backing vokalnya Once. Good luck,Dul ! (Rahma/RL)

0

Suara Indonesia News – Aceh Timur, Penegak Hukum diminta usut dugaan ijazah palsu oleh oknum perangkat Gampong /Desa Dama Pulo Satu Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur yang masih berkeliaran dalam pemerintahan Gampong.

Dugaan pemegang ijazah palsu tersebut oknum kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Urusan (Kaur) Gampong tersebut.

Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM – GMBI) Provinsi Aceh Zulfikar kepada Wartawan suara indonesia, Sabtu (18/01/20),  “Kami dari Lembaga Masyarakat, meminta aparat hukum mengusut tuntas terkait adanya dugaan ijazah palsu yang sudah lama di pakai oleh oknum perangkat Desa Dama Pulo Satu dalam menjalankan tugasnya. Oknum perangkat Desa Dama Pulo Satu tersebut diduga sudah melawan hukum, dan sampai sekarang penegak hukum diam saja,  ada apa ya?

Zulfikar dalam  keterangannya menilai aparat penegak hukum terkesan bungkam melihat kasus ini.

“Setahu saya, kejadian seperti ini sudah lama terjadi dan terjadi pembiaran berulang kali terjadi di kabupaten Aceh Timur, apakah aparat hukum sepertinya sedang “tidur” saat mengetahui kejadian ini? Kita meminta aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan harus bertindak tegas,” kata Zulfikar.

Lebih lanjut  Zulfikar mengatakan, semestinya aparat hukum lebih tanggap dalam menyikapi berbagai kasus yang bisa merugikan negara, agar masyarakat tidak terus dkecewakan.

“Buktinya sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Saat ini publik bertanya – tanya, kok tidak ada tindak lanjutnya,” tegas Zulfikar.

Sementara itu Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia LAKI DPC  Aceh Timur Saiful Anwar, mengatakan kasus ini diduga sudah melanggar hukum, sesuai Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat 1 (satu) dan 2 (dua), dengan bunyi:

(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat – surat itu seolah – olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama – lamanya enam tahun.

(2) Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah – olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian”. Paparnya.

“Jika memang benar adanya, Ini masuk tindak pidana, dan harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku, agar pemerintahan Gampong bersih dari orang – orang bermental tidak baik”. Pungkasnya. (SF)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai, Tahun anggaran 2015 lalu, yang melibatkan Plt Kadis Kebersihan dan Pasar serta seorang rekanan kini mulai dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai melalui Unit Tipikor Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim  Polres Tanjungbalai AKP Selamat Kurniawan Harefa, didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018, Dua orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan proses penyidikan yaitu Ha, (61) mantan Plt. Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup yang sudah pensiun, Alamat Jalan. Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Bersama AB, (54) Wiraswasta Alamat Jalan Meranti, Kabupaten Asahan,” Dikatakan Sabtu 18/1/2020.

Mantan Kadis Kebersihan dan lingkungan Hidup Kota Tanjungbali yang berinisial HA

“Dalam kasus keduanya masing-masing berperan sebagai HA (Kadis) berperan sebagai PA / PPK pada kegiatan pekerjaan proyek tersebut dan AB berperan sebagai Wakil Direktur II CV. Noprizal Azari selaku rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut,” Terang AKP Harefa.

Terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Penitipan (RTP) Polres Tanjungbalai mulai tanggal 16 Januari 2020.

“Atas kegiatan ini kerugian keuangan Negara dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi senilai Rp. 1.514.993.578 (satu miliyar lima ratus empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah),”

Tambah Kasatreskrim lagi, “Adapun modus para tersangka melakukan tindak pidana Korupsi tersebut dengan melakukan mark up dari nilai pekerjaan tersebut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

Rekanan

Terhadap Mesin pengolahan sampah tersebut berikut dengan kelengkapan yang telah diadakan dalam proyek itu tidak dijadikan barang bukti dalam kasus ini, sehubungan mesin pengolahan sampah telah menjadi barang inventaris milik negara (milik Pemko Tanjungbalai),” Jelas Kasat.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 dan atau pasal 3 dari UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI No. 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,

“Kepada ke dua tersangka dalam perkara ini dilakukan penangkapan oleh Penyidik Tipikor dan Satreskrim Polres Tanjungbalai pada tanggal 15 Januari 2020 dan selanjutnya dilakukan penahanan tmt 16 Januari 2020,” Lukas AKP Harefa. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Polman, Informasi yang diterima Suara Indonesia News, bahwa Ponpes Al Ikhlas Lampoko terbakar saat shalat magrib. “Sekitar jam 18.30 Wita. Infonya ruang guru sama ruang komputer yang terbakar,” kata Yusran, Sabtu malam 18/01-20.

Ponpes Al Ikhlas Lampoko di Jalan Trans Sulawesi, Poros Polewali Mandar ini yang beralamat Di desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar, Provinsi Sulawesi barat mengalami kebakaran.

Dimana Ponpes Ali-Ikhlas Lampoko ini lebih dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Pondok Pesantren Modern Al ikhlas Lampoko.

Sesuai informasi yang dihimpun dari media Suara Indonesia News, Ponpes Al ikhlas Lampoko ini terbakar usai shalat mahgrib.

Sekitar jam 18.30 Wita. Infonya ruang guru yang terbakar,” kata Yusran kepada Polewali Mandar,

Dikutip Penjelasan dari Pembina Pesantren Lampoko, Junaida “mejelaskan bahwa awal mula terjadinya kebakaran (sebelum terjadinya kebakaran), dimana diawali dengan padamnya lampu, kemudian terdengar suara ledakan dari dalam ruangan.

Mengenai korban jiwa untuk sementara ini belum ada, sehingga berita ini diturunkan. (Hamma)