0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Seram Barat Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Nursyam Hehamahua mengatakan sudah memasuki hari ke tiga Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ) yang dilaksanakan oleh  SMK Negeri 3 Seram Barat.

Yang mana UNBK dijadwalkan selama empat hari  mulai pembukaan pada Senin sampai dengan Kamis besok, sampai hari ini berjalan lancar dan aman.

” Ini sudah memasuki hari ketiga, terhitung dari dimulainya pembukaan UNBK pada Senin 16/3/2020 sampai dengan hari ini Rabu 18/3/2020 UNBK berjalan lancar, ” Alhamdulillah”  tanpa ada hambatan dan keluhan dari peserta ujian” Ungkap  Nursyam Hehamahua kepada Suara Indonesia News. Rabu 18/3/2020.

Jumlah siswa yang mengikuti UNBK sebanyak 34 siswa, yang terdiri atas dua jurusan, yakni jurusan Neutika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) sebanyak 22 peserta, dan jurusan Teknik Komputer & Jaringan ( TKJ ) sebanyak 12 peserta yang ikuti UNBK

“Jadi 34 siswa yang ikut UBNK dibagi dalam dua sesi, dan untuk peralatan komputer dan laptop yang dimiliki SMK Negeri 3 Seram Barat sebanyak 20 unit baik itu komputer maupun laptop, maka dengan itu UBNK dibagi atas dua sesi “, Jelas Hehamahua.

Hehamahua berharap, agar pelaksanaan UNBK di tahun ini para siswa dapat mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat meraih kelulusan 100 % sesuai dengan apa yang kita harapkan,

” Dan dengan motivasi dan semangat tinggi yang ditunjukan siswa dalam hadapi UNBK ini, tanpa ada rasa terbebani semoga semangat yang tinggi dapat membuahi hasil yang baik pula, itu yang para dewan guru harapkan ” Harap Singkatnya. (Suneth)

0

Suara Indonesia News – Indramayu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu mengelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu selasa (17/3/2020). Audiensi yang berlangsung disalah satu aula gedung wakil rakyat itu membahas tentang nasib prangkat desa yang selama ini belum mendapat kepastian hukum.

Ketua PPDI Kabupaten Indramayu Amirudin saat ditemui setelah acara audiensi mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tadi, selain menuntut agar pemkab Indramayu segera mengeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kami juga menuntut agar kepala desa (Kuwu) tidak sewenang-wenang dalam memberhentikan perangkat desanya.

Menurutnya, setelah keluarnya aturan dan UU tentang mekasnisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa maka kepala desa tidak boleh lagi memberhentikan perangkatnya secara sepihak.

“Kami meminta agar tidak terjadi lagi pemecatan secara sepihak oleh kuwu terhadap perangkat desanya,” ucapnya.

Dikatakan, dengan terbitnya UU dan aturan tentang desa yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kami meminta agar aturan dan UU yang sudah ada itu dapat dilaksanakan dan diimpelementasikan oleh kepala desa.

“Dalam memberhentikan perangkat desa harus sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku,” timpalnya.

Tuntutan kami itu lanjutnya, berdasarkan pengalaman yang terjadi, selama ini banyak ditemukan kasus, dimana perangkat desa diberhentikan begitu saja oleh kepala desa (Kuwu) tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi tahun ini, akan banyak desa di kabupaten Indramayu yang akan melaksanakan pemilihan kuwu, kami khawatir setelah pemilihan kuwu nanti akan banyak perangkat desa yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Hal ini juga  terjadi pada saat ada PAW kepala desa beberapa waktu lalu, dimana kuwu PAW yang baru dilantik itu setelah 4 hari bekerja langsung memecat perangkat desanya, padahal secara aturan dan UU itu jelas tidak boleh dan harus melalui mekanisme yang berlaku.

Selain itu, kami juga menuntut, agar Pemkab Indrmayu segera menerbitkan Nomer Induk Perangkat Desa (NIPD) melalui SK Bupati sebelum tanggal 30 Juni 2020.

Amirudin berharap, dengan adanya audiensi dengan komisi I DPRD Indramayu ini, kedepannya yang namanya perangkat desa mendapatkan perlindungan hukum, agar dalam melaksanakan program di pemerintahan desa bisa berjalan secara profesional, akuntabel dan berdasarkan kepastian hukum. Jangan sampai terjadi lagi pemecatan perangkat desa secara sepihak, harap Amirudin yang juga menjabat sebagai sekdes desa Cipancuh ini.

Ditempat yang sama ketua Advokasi hukum PPDI Ali Said yang ikut mendampingi dalam audiensi itu mengatakan, selama ini banyak terjadi pemberhentian perangkat desa di kabupaten Indramayu  yang dilakukan secara sepihak oleh kepala desa (Kuwu) sehingga pemberhentian tersebut dianggap masalah krusial selama ini terjadi di pemerintahan desa.

“Jika kepala desa (Kuwu) paham akan aturan yang ada, maka pemecatan sepihak itu pasti tidak akan terjadi. Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam  Permendagri No. 83 tahun 2015 serta UU No. 6 tahun 2014 dan beberapa peraturan lainnya tentang desa,” jelas ali.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam audiensi ini kami juga menyampaikan tentang hasil putusan yang sudah mendapat putusan inkrah dari MA, namun putusan tersebut belum dilaksakan oleh kepala desa.

Seperti diketahui, ada perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desanya, dan perangkat desa yang dipecat secara sepihak itu mengajukan gugatan ke PTUN bahkan sampai ke tingkat kasasi di  MA. Dan dalam putusan kasasi itu, MA membatalkan SK pemecatan perangkat desa  yang dianggap tidak sah secara hukum.  Namun sampai dengan saat ini putusan MA tersebut belum dilaksanakan oleh kuwu.

Oleh sebab itu, kami mendesak agar Pemkab Indramayu dalam hal ini DPMD agar dapat membina kepala desa yang  dianggap telah melanggar aturan,

“Karena sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal 28 ayat 1 dan 2 yang menyatakan, ketika ada kepala desa yang memberhentikan perangkat desa tidak sesuai aturan dan UU maka akan mendapat teguran baik secara tertulis maupun lisan dari bupati dan kalau masih  tetap tidak diindahkan oleh kepala desa maka kepala desa itu dapat diberhentikan sementara waktu bahkan bisa diberhentikan selamanya,” tegasnya.

Namun sayangnya, Pemkab Indramayu sampai dengan saat ini belum melaksanakan UU tersebut,

Ali berharap, menjelang Pemilihan kepala desa tahun 2020 ini, Bupati Indramayu agar mengeluarkan surat edaran kepada semua calon kuwu agar jika terpilih nanti tidak sewenang-wenang mengganti perangkat desa, kami juga mengusulkan agar para calon kepala desa nanti menandatangani fakta Integritas yang isinya apabila terpilih nanti siap menerima sanksi ketika dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Indramayu Ruswa menanggapi serius beberapa usulan dari PPDI tersebut.

Ruswa mengatakan, pada intinya PPDI Menuntut keberadaan perangkat desa ini agar disesuaikan dengan regulasi yang ada baik UU No. 6 PP 47 ataupun perda No 4 tentang desa.

Sejauh ini, lanjutnya, mereka merasa masih terjadi pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di pemerintah desa, seperti kepala desa yang begitu saja memecat perangkat desa, padahal dalam  UU sudah di atur. “Walaupun kuwu memiliki kewenangan untuk mengangkat perangkat desa tapi untuk memberhentikannya tidak bisa sewenang-wenang dan harus koordinasi dulu dengan camat,” tuturnya.

ia menambahkan, jangan sampai seorang kepala desa di PTUN kan lagi oleh perangkat desanya, seperti yang terjadi di salah satu desa di kecamatan Bongas, dimana perangkat desa yang merasa diberhentikan secara sepihak oleh kepala desanya memperkarakannya ke PTUN, dan perangkat desa memenangkan perkara tersebut ditingkat Kasasi Mahkamah Agung.

Ini menandakan kalau pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sepihak, dan regulasi itu jelas begitu kuat melindungi perangkat desa.

“Dan Berdasarkan putusan MA pemecatan perangkat desa tanpa ada dasar itu salah,” kata ruswa.

Kami dari legislatif tidak menutup mata kalau masih ada  pemecatan sepihak tersebut, namun untuk mengimplementasikan aturan-aturan yang ada tentang desa itu tidak sesederhana yang kita bayangkan.

“Mindset kuwu masih terbiasa dengan jaman dulu yang belum ada regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” ucapnya.

Lebih lanjut ruswa mengatakan,  apa yang menjadi tuntutan dari PPDI ini akan selalu kita awasi, karena desa merupakan mitra kerja dari Komisi I.

“Secara Prinsip, kami di DPRD ingin bahwa pelaksanaan regulasi tentang desa itu berjalan maksimal, kita ingin tata kelola pemerintah  desa itu bisa profesional, sesuai tujuan UU No. 6 tahun 2014 yaitu terbentuknya pemerintah desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab. Dan salah satunya adanya kepastian tentang perangkat desa,  jangan sampai terjadi lagi kalau ganti kuwu ganti perangkat desa,” pungkasnya. (Dais)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, KKN merupakan ajang bagi mahasiswa bersosialisasi untuk berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat, di Desa Bodesari ternyata kedatangan tamu mahasiswa-mahasiswi UMC Fakultas Ilmu Kesehatan prodi profesi Ners., yang telah berkegiatan selama satu bulan dengan jumlah mahasiswa sebanyak 22 orang.

Ditemui usai acara perpisahan dengan M. Ferry Afrudin, S.STP., Camat Plumbon di aula kantor kecamatan Plumbon (Selasa, 17 Maret 2020). Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Uus Kusnimahmud, SKp., MSi., ditemani Ketua Prodi profesi Ners, Indah Permatasari, SKep., MKep., Ners.. menjelaskan kegiatan mahasiswa selama satu bulan di salah satu blok desa Bodesari, dengan mengadakan penyuluhan, pemberian abate, praktek hidupku bersih dan sehat juga pemberian tong sampah sejumlah 40 tong pada warga yang berjumlah 80 kk, inisiatif merupakan stimulan dari mahasiswa pada warga untuk bisa membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Mahasiswa yang ikut kegiatan merupakan mahasiswa yang sedang mengambil profesi Ners setelah menempuh Sarjana S1 Ilmu Kesehatan, dan kegiatan ini salah satu stase kegiatan mahasiswa dalam berkomunitas dengan masyarakat, diantara kegiatan-kegiatan praktikum yang dilakukan untuk meraih gelar Ners, ungkap Indah Permatasari.

Pemilihan desa Bodesari dari Dinas Kesehatan yang mengarahkan untuk berkegiatan di desa Bodesari, kami hanya minta ijin pada Dinkes untuk melakukan kegiatan dan tempatnya dinas yang menentukan, ungkap Uus Kusnimahmud.

Di ruang kerjanya M. Ferry Afrudin, S.STP., Camat Plumbon menjelaskan rasa terimakasih nya atas kunjungan dan Kegiatan yang dilakukan mahasiswa UMC prodi Ilmu Kesehatan profesi Ners di salah satu desa wilayah kecamatan Plumbon, dan berharap apa yang sudah dilakukan mereka bisa bermanfaat bagi warga Bodesari untuk bisa berkehidupan bersih dan sehat, tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk lingkungan dan bisa menjadi contoh bagi blok lainnya dan desa lainnya juga untuk menjadi lebih baik dan sehat. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Mamasa, Kepala Kementerian Agama Kab. Mamasa Imran K. Kesa, sebelum memberikan sambutan pada kegiatan tersebut , beliau terlebih dahulu, meneruskan himbauan Menteri Agama terkait pencegahan Covid 19 atau Corona Virus. kepada seluruh peserta penyuluh yang hadir pada kegiatan tersebut.  agar tidak panik namun tetap Waspada. Selasa 17 Maret 2020

Imran K. Kesa juga mengatakan, dalam rangka apa yang menjadi amanah Kementerian Agama RI, agar penyuluh agama kita tidak asal asalan,. Yang kita inginkan penyuluh agama bekerja secara komprehensif dan berkelanjutan, Bagaimana betul-betul menguatkan dasar-dasar Agama.

Dihadapan para peserta Imran K. Kesa menguraikan tugas dan fungsi penyuluh Agama, salah satunya sebagai Motivator, Fasilitator dan Katasilator.

Karena Mangapa setiap penyuluh Agama Islam itu hendaknya  secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, tutur imran.

Selanjutnya, Ka.kankemenag Mamasa ini juga menghimbau kepada jajarannya agar membuat MoU kepada beberapa pihak, seperti, : 1. MoU kepada pihak Dinas Kesehatan Kab. Mamasa, agar penyuluh agama masuk rumah sakit memberikan Sugesti,berikan Semangat dan mendoakan pasien pasien yang ada rumah sakit dan di puskesmas. 2. MoU kepada pihak lapas, agar penyuluh bisa masuk ke lapas memberikan siraman Rohani,. 3. MOU kepada Diknas Pendidikan Penyuluh agama bisa masuk kesekolah sekolah yg belum memiliki guru, karena notabene sekolah yang ada di kab. Mamasa ini sangat kurang.

Diketahui Acara Pembinaan Penyuluh ASN dan non ASN ini dihadiri 50 peserta Penyuluh Agama Islam yang tersebar di berbagai wilayah Kab. Mamasa resmi dibuka Kepala Kantor Kementerian Kab. Mamasa, H. Imran K. Kesa. Didampingi Kasi Haji & Bimas Islam H. Usama Majid.

Didalam Penyampaiannya terakhir Imran K. Kesa berpesan kepada penyuluh agama agar update terus  laporan mingguan, ” kita sudah berikan format laporan mingguan, harapan kami agar di tindak lanjuti,” Tutup Imran. (Fad Ewn/Hamma)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona kabupaten Seram Bagian Barat, Pemda SBB gelar rapat pembentukan tim pencegah virus corona dengan melibatkan pihak TNI/ Polri. Kegiatan berlangsung di lantai III kantor Bupati SBB desa Morekau kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Selasa 17/3/2020.

Dari hasil rapat pembentukan tim pencegah virus corona, kepala dinas Kesehatan kabupaten SBB Anis Tapang, ditunjuk sebagai ketua Tim Pencegah Virus Covid 19.

Dikatakan Bupati SBB Moh Yasin Payapo, Soal virus corona walaupun terlihat bahwa warga SBB belum ada yang terindikasi virus corona dan antisipasi lebih awal untuk pencegahan penyebaran virus corona itu lebih baik, dan sampai saat ini SBB masih biasa – biasa saja semoga tidak akan terjadi dan sampai menyebar di kabupaten yang sama – sama kita cintai ini.

Namun kita tetap ikhtiar dan waspada lebih awal, dan langkah yang kita lakukan adalah menutup atau  kawal jalur-jalur yang merupakan pintu masuk ke kabupaten SBB ini, dan sudah ada langkah-langkah dan saat ini dalam proses.” Ungkap Bupati.

Sambung Payapo, dengan kadis Kesehatan SBB sebagai ketua timnya, saya harapkan semoga virus Corona ini tidak masuk di Kabupaten SBB, itu yang kita harapkan baik pemerintah maupun masyarakat kabupaten SBB secara umum” Harap Payapo.

Hal senada disampaikan Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar dikatakannya.  Kita disini membantu pemda SBB dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona, saya sangat mendukung langkah cepat yang dilakukan pemda SBB walaupun virus tersebut belum masuk ke SBB” Ungkap Butar Butar.

Kami Polres SBB meminta  kepada masyarakat agar jangan panik terkait dengan berita-berita hoax soal virus corona segera sampaikan kepada anggota polres atau polsek kami  terdekat yakni babinsa, dan Kapolsek, jika berita yang disampaikan belum diketahui kebenarannya jangan langsung di share bagitu saja terkait berita hoax yang disampaikan di medsos, dan kalau pun ada kami akan proses hukum.

” Jika terjadi hal demikian maka pihak kepolisian akan melakukan proses hukum karena sudah sebarkan berita hoax yang membuat masyarakat panik” Tegas Kapolres. (Srl)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Rapat Lanjut Panitia Musyawarah dan temu Alumni PMII Halsel yang ditetapkan pada Tanggal 25 Maret 2020 dengan Tema Manifestasi Pergerakan Kepemimpinan Untuk Bangsa Dan Negara ajak seluruh sahabat-sahabati Alumni hadir untuk sukseskan, Sekretariat IKA di Desa Mandaong, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua Panitia Pelaksana Usman Hut menyampaikan pada media ini bahwa, Persiapan Panitia berjalan dengan baik melalui struktur kepanitiaan yang terlibat bekerja sesuai topoksinya, dan target pelaksanaan agenda tersebut yaitu Musyawarah IKA sekaligus temu Alumni PMII Halsel, Ucap Usman Selasa (17/3/2020).

“Ketua Panitia mewakili anggota Panitia mengundang kepada seluruh Alumni PMII Halsel yang tersebar di luar kota Labuha agar sama-sama berpartisipasi hadiri kegiatan yang dimaksud, untuk sukseskan” Tutur Usman

Turut hadir Sahabat senior Alumni PMII Muhammad Kasuba (MK), Pengurus Wilayah IKA PMII Maluku Utara dan Lasengka Ladadu dalam rangka menyukseskan Musyawarah IKA Cabang Halsel dan Temu Alumni Se Halmahera Selatan.

“Harapan kami semangat Pergerakan jadi rujukan untuk selalu terpangil dalam agenda kegiatan ini dan bertujuan semua alumni PMII terkordinir dan terorganisir, khusus untuk itu kepada sahabat/i yang belum terdata di Halsel agar merespon baik dan segera laporkan diri di Sekretariat IKA PMII bertempat di Desa Mandaong,” Ujar Usman.

“Besar harapan kami kiranya jadi komitmen kebersamaan dan kekeluargaan sebagai pemersatu tindakan dan gagasan, tutup Usman Hut. (Sam)

 

 

0
Foto: Ilustrasi buku perpustakaan.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 2 Tanjungbalai, Drs Mula Simanjuntak sengaja menjual buku bacaan siswa yang ada di Perpustakaan sekolah tersebut beberapa waktu lalu kepada botot (penerima barang bekas). Walau tidak memiliki surat pemusnahan Aset Negara.

Menurut Drs Mula Simanjuntak yang dijumpai suaraindonesia news.com, selasa 17/3-20 diruang kerja nya mengatakan, “Buku-buku tersebut sudah hitam-hitam dan berlobang – lobang dimakan rayap yang sudah tidak layak lagi untuk dibaca. Itu sudah di laporkan kepada pihak aset di Pemko Tanjungbalai dan Provinsi Sumatera Utara, tetapi sampai saat ini surat pemusnahan belum di keluarkan,” Kata Mula Simanjuntak.

Tambahnya, “Bukan hanya buku saja, masih banyak lagi seperti mobiler dan ada peralatan lain yang sudah tidak layak dipakai dan menumpuk di sekolah yang ingin di musnahkan tetapi Kami masih menunggu surat pemusnahan tersebut,” Jelasnya.

Ditanya masalah penjualan buku tersebut Mula Simanjuntak mengatakan, “Adapun yang dijual itu hanya berapa lah uang hasil penjualan nya, Saya bahkan menombok (menambahi) lagi untuk kebutuhan sekolah. Saya sebagai Kepsek pun disini jadi miskin, karena uang saya yang ada di rekening ikut terpakai untuk mendulukan kebutuhan sekolah,” Terang nya.

“Tahun ini jumlah siswa(i) di SMAN2 Tanjungbalai sekitar Delapan ratus orang lebih, tidak cukup dengan Dana Bantuan BOS, kami harus menarik iyuran lagi sebesar Rp 50.000,- persiswa(i). Untuk menambahi kebutuhan lain nya yang dibutuhkan untuk sekolah,” Sebutnya.

Saat diminta lihat papan informasi penggunaan BOS pada sekolah tersebut, Mula Simanjuntak mengatakan “Belum ada di buat, Kami masih menyusunnya,” Terangnya. (Taufik)

 

Foto: Ilustrasi buku perpustakaan.

0

Suara Indonesia News – Palembang, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, (Selasa, 17/03/2020).

Pemerintah Kabupaten OKU kembali berhasil meraih pengharagaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari pemerintah pusat terhadap keberhasilan penyususunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab OKU dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menerangkan, penyerahan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya sebab sebelumnya diserahkan di Jakarta namun tahun ini pemerintah pusat langsung ke daerah untuk menyerahkan.

Kuryana mengatakan, penyerahan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, selain diberikan penghargaan WTP, Pemkab OKU juga mendapatkan plakat karena telah mendapatkan penghargaan WTP selama lima kali berturut2.

Jadi tidak semua Pemda bisa mendapatkan plakat, karena yang menerima ini telah mendapatkan WTP lebih dari lima kali, dan alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, kita kembali mendapatkan WTP.

Atas penghargaan tersebut, Bupati OKU bertekad dan optimis akan kembali mendapatkan penghargaan WTP berikutnya. Untuk mencapai itu semua diperlukan kerja keras dan sinergitas seluruh OPD sesuai dengan aturan.

Bupati OKU mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab OKU atas segala usahanya dalam peningkatan kinerja keuangan dan berharap dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih selama ini. Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU. (Oky)