0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten OKU, dalam rangka Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten OKU Tahun 2019,  bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD (Rabu, 11/12/2019).

Rapat Paripurna VI DPRD, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Yoni RIisdianto, S.H. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Wakil Ketua DPRD OKU Yoni RIisdianto, S.H. Mengatakan bahwa, pada Rapat Paripurna kemarin Selasa 10/12/2019 kita semua telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD OKU terhadap RAPERDA Kabupaten OKU yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yang tentunya memerlukan jawaban dan penjelasan dari Bupati OKU.

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. H. Kuryana Azis Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan umum Anggota DPRD Kab OKU sehubungan dengan pembahasan 6 RAPERDA Kabupaten OKU Tahun 2019.

Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap semua pendapat dan pemikiran Anggota Dewan yang terhormat, yang menekankan perlunya pembahasan secara mendalam, analitis dan kritis dalam pembahasan pasal demi pasal terhadap 6 Raperda Inisiatif pemkab OKU. Serta dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kesejahterahaan terhadap masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU).

Bupati juga berharap, agar kita  bersama – sama dapat mengawal pelaksanaan Perda sehingga di tetapkannya Perda, bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai regulasi kebijakan daerah yang memang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat, serta menjadi penunjang penyelengaraan fungsi pemerintah dan pembangunan di daerah.

Dari pantauan media ini tampak hadir pada acara tersebut Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH., MH., Ketua DPRD OKU Marjito Bahri SE, Wakil Ketua DPRD OKU, Forkopimda OKU, Sekda OKU Drs. Ahmad  Tarmizi, SE., SH., M.Si, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. (FM)

0

Suara Indonesia News – Muara Enim, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, menggelar kegiatan “NOBAR POLMAS” (Ngobrol Bareng Polisi dan Masyarakat) sekaligus menindak lanjuti “COMMANDER WISH KAPOLDA SUMSEL” dan juga slogan “Silaturahmi Setiap Hari” di Polsek Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Pada  Rabu, (11/12/2019) sekitar pukul 12:00 WIB.

‌Beberapa Personel Polri yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung dan Anggota Reskrim Polsek Tanjung Agung. Ketika kegiatan tersebut Polsek Tanjung Agung juga ada warga 2 (Dua) keluarga yang sedang memiliki perselisihan masalah ibu Sasudi dengan ibu Juannah.

Ibu Sasudi menceritakan, “ketika saya ingin menjemurkan nasi diatas rumah, namun ditegur oleh ibu Juannah dan terjadilah cekcok mulut dan hingga saling jambak rambut, yang pada akhirnya dibawa oleh perangkat desa ke Polsek Tanjung Agung untuk diserahkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung.

Setelah dipertemukan dan dimediasikan oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak ingin memperpanjang untuk menempuh ke jalur Hukum dan merasa puas telah di mediasikan oleh Bhabinkamtibmas.

Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan kedua belah pihak mufakat melakukan perdamaian tanpa adanya saling paksaan dari pihak manapun. Yang kemudian dibuatkan Surat Perjanjian Perdamaian. (Candra)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial, meninjau langsung pembangunan alun-alun Lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah yang berada tepat di pusat Kota Tanjungbalai. Rabu 11/12/2019.

Pembangunan alun – alun tersebut, di Laksanakan oleh PT Mega Buss yang beralamat di Jalan Air Bersih Kamp. DJA NO. 10 B. Medan, sumber Dana APBD TA 2018, dengan menelan biaya Rp. 4.934.449,370. Dengan program pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Yang melaksanakan volume fisik sebagai berikut, pekerjaan persiapan, pekerjaan pedestrian lingkar dalam, pekerjaan pintu masuk timur dan pintu masuk tenggara, pekerjaan pembuatan taman manula dan bazaar, pembangunan lanjutan renovasi lapangan pasir dan pekerjaan taman bunga.

Wali Kota Tanjungbalai yang turun kelokasi di dampingi oleh pihat Rekanan pelaksana (Kontraktor) kegiatan, serta jajaran Pemkot Tanjungbalai.

Menurut Syahrial, “Tahun ini mudah-mudahan selesai sesuai jadwal yang kita lihat prosesnya, Alhamdulillah sudah hampir rampung sesuai dengan target pemerintah”,

Wali Kota berharap, “dengan adanya pembangunan alun-alun ini bisa menjadi tempat hiburan bagi masyarakat setempat, berkumpul keluarga dan sanak famili”.

Tambah H.M Syahrial, “Hasil tinjauan hari ini cukup bagus dan sesuai dengan yang kita harapkan. sampai saat ini pekerjaan sudah mencapai hampir seratus persen bahkan hingga tinggal finising”, Pungkas Syahrial. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Kordinator Lsm ACW  Aceh, Drs. Sl. Pasaribu, merubah sedikit Thema Hari Korupsi sedunia di Indonesia  tahun ini, dari Bersama melawan  korupsi  mewujudkan indonesia maju, menjadi Bersama melawan Korupsi wujudkan  Aceh maju. Hal itu di disampaikannya kepada awak media ini Rabu 11/12/2019. Di Singkil.

Ia mengatakan, momen Memperingati  Hari anti Korupsi sedunia 9 Desember kemarin, seharusnya menjadi agenda  yang penting bagi Pemerintah Provinsi Aceh pada Khususnya, dan  Pemerintah Indonesian  pada umumnya. Kenapa, karena  sampai hari ini Perilaku Korupsi  di Pemerintahan Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan bahkan sudah Stadium empat.

Dilanjutkan Sepertinya  Pemerintah sudah kehabisan akal bagaimana cara untuk memberantas korupsi. Kadang Masyarakat pun sudah putus asa  melihat Upaya upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi.

Karena semakin hari bukan semakin berkurang tapi semakin bertambah.

Seperti kita ketahui lanjutnya, Kepala daerah yang sudah tertangkap KPK sebanyak 100 orang, dengan Rincian, priode  2004  – 2006 sebanyak 6 Kepala Daerah, 2007 – 2009 sebanyak 19 Kepala Daerah, 2010 – 2012 sebanyak 10 Kepala Daerah, 2013 – 2015 sebanyak 22 Kepala Daerah, Dan Priode 2016 – 2018 Sebanyak 43 Kepala  Daerah.

Kordinator Lsm Ace ini Berharap,  kiranya  Pemerintah Aceh Baik Provinsi dan Kabupaten  kiranya Kekhususan Aceh  yang menerapkan Syariat  Islam dan UU Pemerintah Aceh dapat di implementasikan dalam kehidupan masyarakat, utamanya pejabat – pejabat juga aparatur penegak hukum dan seperti kita ketahui beberapa tahun yang lalu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Provinsi Aceh pernah mengeluarkan Fatwa Tentang  Korupsi.

Dan dari Keistimewaan Daerah itu, kiranya Provinsi Aceh ini juga harus Istimewa Dari Provinsi lain  terkait  Bersih  dari Korupsi. Karena  Korupsi Merupakan Perbuatan  yang di diharamkan  juga perilaku yang Yang merusak Tatanan Ekonomi juga tatanan Kemanusiaan Demikian Pasaribu. (Salomo.K)

0

Suara Indonesi News – Aceh Tenggara, Guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyrakat terutama di pedesaan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus memiliki akreditasi sebagai pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku.

Adapun manfaat akreditasi adalah memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi pasien dan masyarakat.

Untuk mengetahui kualitas Puskesmas di desa, Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menyambangi Puskesmas Depok Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu 11/12/2019.

Kedatangan delegasi Kemenkes diwakili oleh Surveyor Administrasi dan Manajemen, dr.Hibsah R, MSc, Surveyor Usaha Kesehatan Perorangan, dr. Lily Carolin dan Surveyor Usaha Kesehatan Masyarakat, drg. Johana Siregar. M.Kes. Kedatangan tim surveyor disambut tim pendamping akreditasi Puskesmas.

Surveyor Administrasi dan Manajemen, dr. Hibsah R, MSc mengatakan, ada empat macam akreditasi Puskesmas, yakni Strata Pratama, Madya, Mandiri dan Purnama.

Untuk mencapai akreditasi tersebut, Puskesmas harus meningkatkan pelayanan di bidang Administrasi dan Manajemen, Usaha Kesehatan Perorangan dan Usaha Kesehatan Masyarakat,” paparnya.

Menurut dr.Marsulina Kepala Puskesmas Delengpokhkisen  Puskesmas Delengpokhkisen ditetapkan sebagai salah satu Puskesmas yang ikut penilaian Re-Akreditasi untuk tahun 2019 ini.

Sebelumnya, tahun 2016 Puskesmas Deleng pokhkisen sudah akreditasi, dan  tahun 2019 ini Puskesmas Deleng pokhkisen disertakan pada penilaian Re-Akreditasi.

Walaupun Puskesmas Deleng pokhkisen tergolong Puskesmas pedesaan, namun terus berupaya akan meningkatkan mutu pelayanan seusai standar Puskesmas,

Dilanjutkannya, langkah persiapan menuju Akreditasi Puskesmas sebenarnya sudah dilakukan Dinkes  bersama Puskesmas yang lain sejak tahun 2016. Tegasnya

Dan Menurut drg. Johana Siregar, akreditasi Puskesmas sangat penting sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan.

Jika mampu memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, maka semuanya akan berjalan dengan baik. Kalau kepercayaan masyarakat meningkat, pasti partisipasi terhadap bidang kesehatan juga akan meningkat.  (Yusuf)

0

Suara Indonesia News, Seram Bagian Barat, Garda NKRI Maluku, kembali suarakan beberapa kasus  Bupati Yasin Payapo kepada Kapolres Kabupaten Seram Bagian Barat AKBP Bayu Tarida Butar Butar, persoalan kasus ADD 2017 yang hingga saat ini tidak dipedulikan oleh kapolres SBB.

Ketua Umum Garda NKRI Maluku Zen Lelangwayang kepada media ini rabu (11/12/2019) dia mengatakan, bahwa kapolres SBB jangan tutup mata terhadap kasus bupati seram bagian barat yasin payapo.

“Kapolres SBB jangan tutup mata persoalan kasus indikasi dugaan korupsi oleh Bupati Yasin Payapo, kasus ADD 2017 dan itu seharusnya di proses ” Ungkap Zein.

Lanjut Zen,  Kasus ADD itu sudah di proses dan itu sudah dalam tahapan penyelidikan, harusnya di lanjutkan bukan mala didiamkan oleh Kapolres SBB, kasus ADD terkesan termakan bumi dan hilang rupanya.

Pada bulan mei lalu, pak hahury yang menjabat kasat reskrim itu mengatakan bahwa kasus bupati soal ADD ada dalam proses penyelidikan dan itu butuh waktu lama karena tiga orang perangkat desa di panggil.

“Kasus ADD ini sudah dalam proses penyelidikan dan itu lansung di ungkapkan oleh hahury yang saat itu menjabat kasat reskrim. ” tutur Zen.

Kami Garda NKRI Maluku. akan komitmen mengawal kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di SBB itu.  Kasus add sudah di proses di polres dan masi berjalan,  kami akan selalu menyuarakan kasus ini untuk di perjelas arahnya.

Biar diketahui bahwa kasus ADD tahun 2017 lalu sudah di proses sejak 2018 dan pernah beredar kabar bahwa akan ditetapkan tersangka setelah Yasin Payapo itu beberapa kali di panggil ke polres SBB untuk melakukan pemeriksaan.

kasus itu kemudian hilang tanpa ada kabar. Setelah di terbitkan surat penyelidikan dengan nomor penyelidik SP.Lidik/33/V/2018/reskrim. Surat ini diterbitkan tentunya untuk dilakukannya gelar perkara di Polres SBB.

Setelah berproses lalu ada muncul dugaan ada hubungan baik antara orang nomor satu di pemerintahan SBB dan orang nomor satu di Polre SBB kala itu akhirnya kasus ini tidak menemui jalan terangnya.

“kasus add ini hilang setelah diterbitkan surat degan SP. lidik/33/V/2018/reskrim ini tentunya untuk gelar perkara namun ada dugaan hubungan mesra para pimpinan akhirnya kasus ini tidak menemukan titik terangnya”

Kami meminta kapolres SBB jangan tutup mata soal kasus – kasus korupsi yang terindikasi melibatkan Bupati Yasin Payapo itu, kapolres harus berani bertindak walaupun nanti akan tidak hrmonis dengan bupati, tapi namanya keadilan hukum harus di kedepankan.

“Kapolres SBB jangan tutup mata untuk beberapa kasus yang diduga melibatkan bupati yasin payapo itu, jangan pikir soal keharmonisan kedepankan keadilan hukum” Tutup Zen. ( Suneth)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Sebagai upaya untuk meningkatkan keberhasilan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial mengadakan Rapat Koordinasi Rastra Tahun 2019, yang diikuti seluruh peserta se- Kabupaten Bengkalis, bertempat di Pantai Marina Hotel Bengkalis, Rabu (11/12/2019).

Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Dra. Hj. Martini, MH dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakan BPNT sebagai media bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk bahan pangan di pedagang bahan pangan atau disebut “e-warong” yang bekerjasama dengan bank penyalur.

“Program BNPT ini yang digunakan oleh KPM ini dengan memberikan pilihan dan kendali kepada kpm tentang kapan, berapa, jenis, kualitas dan harga bahan pangan (beras atau telur) serta tempat membeli dan sesuai dengan preferensi (tidak diarahkan pada e-warong tertentu dan bahan pangan tidak dipaketkan) mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan meningkatkan penghasilan dengan melayani KPM” ungkap Hj.Martini.

Kemudian Hj.Martini berharap agar agen-agen 46 yang telah terbentuk harus disinergikan dengan e-warong yang sudah di maping oleh Dinas Sosial, sehingga keduanya saling mendukung apa yang menjadi tujuan dari terbentuknya agen/e-warong dan himbara kiranya dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses pembentukan e-warong. (Musrialdi/Humas)

0

Suara Indonesia News – Muara Enim Sumsel, Polres Muara Enim dinobatkan sebagai Wilayah Bebas korupsi (WBK) Tahun 2019. Penghargaan tersebut diraih sebagai Komitmen Polres Muara Enim membangun Zona Integritas dengan meningkatkan mutu pelayanan terhadap Publik, di Bhirawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Dan juga meraih penghargaan Pelayanan Publik dengan nilai B (Baik).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono menyampaikan, untuk mendapatkan predikat WBK yang diraih tahun ini Polres Muara Enim sudah membangun zona integritas (ZI) sejak tahun 2018 dan mulai dilaksanakan pencanangan di awal tahun 2019 dengan membenahi Unit Area Pelayanan Publik. “Penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ucap Afner.

Ada enam faktor yang menjadi pertimbangan penilaian diantaranya manajemen perubahan, penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dua komponen lain sebagai penilaian tambahan adalah indeks persepsi antikorupsi dan indeks persepsi pelayanan publik.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahko Kumolo, yang menyerahkan penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada 15 kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah.

Kapolres Muara Enim menambahkan “Polres Muara Enim terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas dan antikorupsi, berkualitas dan berkinerja tinggi dalam meningkatkan public trust kepada Kepolisian.

Beberapa Instansi penerima penghargaan tersebut diantaranya Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ATR, Kementerian Agama, BPOM, Kemendikbud dan Kepolisian sebanyak 42 unit kerja seluruh Indonesia.

Berbagai inovasi unggulan Polres Muara Enim yang mendukung diraihnya predikat WBK antara lain program SIM 0nline, SKCK Online, SAMSAT Online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Aplikasi SERASAN (Sistem Informasi dan Pelayanan), PATEN MAS (Polisi Ada Ditengah Masyarakat), LUPIS (Latihan Uji Praktek dan teori SIM), Subuh Sehat, Timsus TRISULA (Trengginas, Ulet dan Handal), BAPAKADES (Bhabin penyuluhan Kamtibmas di Desa dan Sekolah), BARAKALLAH (Bhayangkara bersedekah karena Allah), NOBAR POLMAS (Ngobrol bareng Polisi dan Masyarakat) serta berbagai program-program lainnya. (Candra)