0

Suara Indonesia News – Samosir, Kabupaten Samosir dicanangkan sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota bebas Pungutan Liar (Pungli) di Sumatera Utara. Pencanangan ini dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si, pada Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Wisata Danau Toba Nyaman Tanpa Pungutan Liar  di Hotel Samosir Cottage-Tuktuk Siadong, Kabupaten Samosir, yang dimulai Kamis (05/maret 2020). Hingga jumat. Ketiga kabupaten yang dicanangkan antaralain Samosir, Pakpak Barat dan Labuhan Batu Selatan.

Mengawali Sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan dirinya berkomitmen Tiada tempat bagi penjahat di Sumut. Hal ini saya buat karena masyarakat sumut semuanya baik, memegang teguh agama dan adat istiadat sehingga tidak ada tempat bagi penjahat” katanya.

Kapolda juga menyampaikan, Jajaran Polda hingga Polres untuk berkomitmen memberangus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, penjahat jalanan (begal), dan isu yang tidak benar (hoax) di wilayah hukum Polda Sumut.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, Martuani Sormin menghimbau agar penyelenggara pemerintah untuk menghindari tindakan-tindakan yang mempersulit masyarakat, termasuk masalah perijinan, apalagi meminta sesuatu (uang) untuk mulusnya suatu urusan. Hal ini disampaikan untuk mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memberantas Pungli. “Mari tinggalkan catatan buruk tentang mempersulit pelayanan, tolak pungli, bersihkan pungli dan buat jadi sebuah komitmen dan pesan moral kita untuk menjauhi Pungli ajak Kapolda.

Ketiga kabupaten di Sumut sebagai percontohan diingatkan untuk mempersiapkan diri dan mampu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya. Disampaikan bahwa ketiga Kabupaten ini akan diedukasi nantinya untuk menghindari Pungli, apalagi Samosir sebagai daerah wisata agar memberlakukan sesuai tarif kepada pengunjung sehingga para wisatawan merasa nyaman dan kembali berkunjung lagi.

Mari ciptakan birokrat yang melayani dengan baik, mulai dari diri sendiri, demi masyarakat Sumatera utara yang lebih bermartabat dan makmur, tutup Kapolda.

Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Kapoldasu yang telah mengikutsertakan Samosir sebagai pilot project Kabupaten/kota di Sumatera utara yang bebas Pungutan liar (Pungli).

Menurut Bupati Samosir, Hal ini sangat penting guna meminimalisir Pungutan liar di Samosir, apalagi Samosir sudah ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Hal ini juga untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Samosir.

Dalam kesempatan ini Bupati Samosir juga memaparkan kondisi pembangunan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Samosir, diantaranya pembangunan Alur Tano Ponggol, preservasi dan pelebaran jalan nasional lingkar Samosir, pembangunan Pelabuhan Ambarita dan peningkatan Pelabuhan Simanindo, pengadaan Kapal Fery Ihan Batak dan Pora-Pora, Pembangunan SPAM IKK Simanindo, Jalan wisata perdesaan di objek wisata, program PKH, BPNT serta bantuan kepada lansia, program bedah rumah tidak layak huni, IPA dan IPAL toilet percontohan di Tele dan IPAL pengolahan air, Pembangunan pusat informasi Geopark Kaldera Toba di Sigulatti dan Pembangunan pasar di Kecamatan.

Lebih lanjut disampaikan masih banyak bantuan program pembangunan yang akan digelontorkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Samosir. Dengan banyaknya perhatian Pusat ke Samosir berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang mengalami kenaikan mencapai 5,18%. PAD meningkat sejak 2016-2019 sekitar 9,7%. Dipercaya bahwa dengan pariwisata juga akan mendongkrak penambahan tenaga kerja. Hal ini sesuai dengan meningkatnya jumlah kamar hotel untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. (Jabs)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., selaku Advokat dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti menanggapi mengenai kasus penimbunan masker yang marak terjadi belakangan ini karena harganya yang terbilang naik drastis serta kelangkaannya sejak pengumuman oleh Presiden Jokowi mengenai dua WNI asal Depok yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19 atau Corona pada Senin, (2/03) kemarin.

Menurutnya para penimbun masker ditengah situasi kelangkaan masker dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 107 Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Apabila ada yang melakukan penimbunan, bisa memenuhi unsur pasal 107 UU no. 7 tahun 2014 tentang perdagangan, ”Ujar Andri saat di wawancara pada Jumat, (6/03-20).

Andriansyah menyatakan bahwa penimbunan masker tersebut telah memenuhi Pasal 107 Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan yang berbunyi bahwa “Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).”

“Unsur yang terpenuhi yaitu kelangkaan, mengingat saat ini penjualan masker sangat langka, lalu kita lihat juga gejolak harga dimana kita lihat harga di apotik sampai toko online serta hambatan lalu lintas perdagangan barang, dengan adanya gejolak seperti ini,” Ujarnya.

Namun, Andriansyah menjelaskan bahwa pihak kepolisian perlu mendalami niat dari pelaku, karena bukan tidak mungkin terdapat niat baik dari orang yang mengumpulkan masker dalam jumlah banyak tersebut.

“Akan tetapi perlu kita lihat lagi niat dan siapa orangnya, karena ada juga orang mengumpulkan atau memiliki barang (masker) yang banyak tapi ternyata dia mengumpukan barang (masker) tersebut untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, itu justru saya rasa tidak bisa dijerat pasal ini karena dia disini tidak berperan sebagai pelaku usaha sebenarnya yang mengharapkan keuntungan dari penjualan masker tersebut, justru dia ingin membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah kepanikan luar biasa virus corona ini,” Pungkasnya.

Pun dalam hal ini Andriansyah berharap agar masyarakat selalu tenang dalam menghadapi situasi seperti ini dan tak lupa agar saling mendukung dalam meminimalisir penyebaran virus corona dengan pola hidup sehat.

“Harapannya seluruh masyarakat tetap tenang dalam menanggapi gejolak yang ada saat ini dan terkait ketersediaan masker saat ini kita bisa saling membantu dan berbagi dengan keluarga dan saudara kita untuk meminimalisir penyebaran corona itu sendiri,” Katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa Mabes Polri telah melakukan penindakan dengan menangani 12 kasus penimbunan masker serta cairan pembersih tangan di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada 3-4 Maret 2020. (AD)

0

Suara Indonesia  news – Labuha, Persiapan temu Alumni dan Musyawara Ikatan Keluarga Alumni PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), ralat pembentukan panitia pelaksana (Pan-Pel) bertempat di Sekretariat IKA PMII Desa Panamboang Kabupaten Halmahera Selatan.

Turut hadir Adi Hi Adam mantan ketua IKA PMII Halsel, Saleh Alhadad PJS IKA PMII, Safri Talib (DPRD) sekaligus Sekertaris IKA PMII, dan puluhan sahabat dan sahabati Alumni PMII Halsel, serta partisipasi dari sahabat/i PKC Malut dan PC PMII Halsel.

Hal ini, Saleh Alhadad (Ketua Ika PMII) menyampaikan bahwa pad rapat perdana di sekretariat IKA PMII Halsel sekaligus penentuan siapa ketua panitia dan membicarakan teknis persiapan temu alumni sekaligus musyawara maka diperlukan pembentukan panitia serta komitmen Kolektif sahabat dan sahabati Alumni PMII Halsel agar terlibat bersama sukseskan, Tegasnya Saleh pada media ini Jum’at, 06/3/2020.

Safri Talib Sekertaris IKA PMII, berharap seluruh kaders Alumni PMII Halsel merasa terpangil dengan semangat Pergerakan yang selalu dikibarkan demi kepentingan masa depan Organisasi, tentunya kami merasa antusias atas keberadaan Cabang IKA PMII Halsel, Cetus Safri

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sahabat Suryadi Fadel, menghasilkan kesepakatan Kolektif bahwa pelaksanaan kegiatan Temu Alumni dan Musyawara IKA PMII Halsel pada Tanggal 25 Maret 2020 bertempat di Camamatao (Kebun Karet Saruma) dan memilih Sahabat Usman Hut sebagai Ketua Panitia dan Asbar Ikram sebagai Sekertaris Musyawara IKA PMII Halsel.

Paska terbentuknya Panitia, Saleh Alhadad dan Adi Hi Adam berharap seluruh kaders Alumni PMII Halsel berkontribusi turut menghadiri agenda yang dimaksud, untuk membangun kebersamaan dan spirit Pergerakan demi membesarkan Cabang IKA PMII Halsel Jelas. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengelar rapat dengar pendapat bersama anggota DPD RI Ir. H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa di ruang rapat Kanwil Kemenag Prov. Sulbar, Jumat (06/03/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Sulbar Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM membahas perogram-program Kemenag terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan haji dan pendidikan keagamaan di Sulawesi Barat serta beberapa hal lain di antaranya ; penyuluh agama, peningkatan pelayanan KUA, bantuan rumah ibadah, satker yang belum memiliki madrasah dan PAUD Kristen.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Dr. H. Syamsuri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah Drs. H. Mahmuddin, M.Si, Kabid Haji H. Suharli, s.Ag., M.Pd , Kabid Madrasah Dr. h. Muhammad Dinar Faisal, S.Ag., M.Si, Kabid Bimas Islam Dr. H. Misbahuddin, M.Ag, Pembimas Hindu Drs. I Wayang Suparka, M.MP, Pembimas Buddha TS. Haryanto, S.Ag, Pembimas Kristen Ayub, M.Pd.K, Pembimas Katolik Petrus Tandilodang, SS.

Dalam pembukanya Ka.Kanwil Kemenag Sulbar Bapak DR. H.M Muflih B, Fattah MM,. berharap forum ini Kementerian Agama Prov. Sulbar dapat bersinergi bersama DPD RI dalam rangka pembinaan bidang kegamaan di Prov. Sulawesi Barat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan pendidikan keagamaan. Seturut dengan penyampaian Ka.Kanwil, Iskandar Muda Baharuddin Lopa yang tergabung dalam Komite III DPD RI mengungkapkan “forum ini seyogyanya bisa mempererat silaturahmu untuk membangun Sulawesi Barat pada bidang agama.”harap (Muflih)

“Fungsi anggota dewan adalah fungsi legislasi dan pengawasan, yang mana DPD RI sebagai check and balance, dengan fungsi pengawasan DPD melakukan pengawasan UU no. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah”, jelas Iskandar.

Lanjut Iskandar,” DPD RI juga menjalankan peran sebagai mediator untuk memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional.

Membahas mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ka.Kanwil menjelaskan “hasil indeks kepuasan jemaah haji pada 2018 sebesar 85,23 persen dan di tahun 2019 meningkat 0,68 persen menjadi 85,91 persen”. Ka.Kanwil juga mengharapkan agar terjadi mediasi DPD RI dengan dirjen PHU tentang tambahan kuota haji tambahan untuk provinsi Sulawesi Barat,” Terang Muflih.

Ikut memberi penjelasan, Ka.Kankemenag Kab. Mamuju Tengah menjelaskan bahwa daftar tunggu haji di Mateng merupakan daftar tunggu yang paling lama di Prov. Sulbar 33 hingga 36 tahun oleh karena itu perlu pertimbangan untuk penambahan kuota haji Kab. Mateng. Kankemenag Kab. Mamuju juga mengambil kesempatan menjelaskan mengenai perlunya perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana di Pondok pesantren  di Prov. Sulawesi Barat untuk peningkatan kualitas santri.

Rapat dengar pendapat kemudian ditutup dengan penyerahan cindera mata dari anggota DPD RI Komite III kepada Ka.Kanwil Kemenag Sulbar. (Hamma/Rk)

0

Suara Indonesia News  – Labuha, Partai koalisi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel 2020-2025, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Jumat (06/03/2020) menggelar konfrensi Pers guna menyampaikan komitmen mendukung pasangan tersebut.

Hadir dalam konferensi Pers tersebut para Pimpinan Partai dan dan Anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2019-2024 dan sejumlah pengurus lain nya. Mereka adalah Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi Rakib, Safri Talib SH, Alwan K Hi. Bode dan Junaidi Abusama, Ketua DPC PDIP, Bunyamin Hi. Daud di dampingi Ketua Bapilu, Jamra Hi Jakaria dan Haryadi Ibrahim, Ketua PSI, Adnan Wahid dan M. Lubis Noh. Kemudian perwakilan fungsinaris DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Humein Kiat dan Muhammad Natsir.

Ketua DPC PDIP Halsel, Bunyamin Hi. Daud dikesempatan itu menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sudah berkoordinasi dengan Partai koalisi dan malam ini menyampaikan hasil nya. “Kita di PDIP akhir Maret seluruh rekomendasi akan dikeluarkan karena di Maluku Utara baru dua Tidore dan Halbar,”cetus Benyamin.

Sementara itu,Ketua Bappilu DPC PDIP Halsel, Jamra Hi Jakaria dikesempatan itu mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari menindak lanjuti instruksi DPP PDIP kepada DPD dan DPC seluruh Indonesia yang melakukan Pilkada serentak dengan Nomor 1217/IN/DPP/II/2020 tentang intstruksi untuk melakukan lobi-lobi bagi daerah yang belum memenuhi syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Kami sudah lakukan lobi-lobi untuk mencari kesamaan visi dan misi dan besok kami akan sampaikan laporan kepada DPP bahwa kami sudah menindak lanjuti instruksi tersebut,”tandas Jamra

Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi. Rakib dikesempatan itu mengatakan, pihaknya menerima dengan baik konsolidasi PDIP dengan koalisi Usman-Bassam karena bisa menjadi penentu kemenangan. “Kami bangga dengan sikap politik PDIP dan itu memberikan spirit buat semua partai koalisi di Usman-Basaam,”cetus Muslim.

Ketua PSI, Adnan Wahid dalam sambutan itu mengapresiasi atas dukungan dari PDIP Perjuangan. Ini titik kemenangan bulan September sudah mulai nampak. “Pasangan Usman-Bassam butuh menang maka siap membuka ruang kepada semua partai politik,” ujarnya.

Pengurus DPC PKS Halsel, Humein Kiat dalam kesempatan itu menyampaikan kebanggaan bagi kami dan kita semua di Halmahera Selatan. “Kami Koalisi Usman-Bassam menyambut baik atas hajatan PDIP yang telah melakukan komunikasi politik sesuai arahan dan instruksi dewan pimpinan pusat,”pungkasnya. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Cilegon, Sebanyak 50 team futsal yang akan mengikuti open turnamen futsal PGP Cup II, yang akan digelar di Lapangan The Level Futsal Krakatau Sport Club, Kota Cilegon, Sabtu, (07/03/2020) mendatang.

Kegiatan Open Turnamen Futsal PGP Cup II ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Pratama Galuh Perkasa (PGP). Dengan mengusung tema “Menjunjung Tinggi Sportifitas”.

Owner PT PGP, Muhammad Rizki Galuh Pratama mengatakan, bahwa diadakan turnamen ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) PGP yang ke 22 tahun. Selain itu, ini merupakan agenda rutin setiap tahun PT PGP.

“Open turnamen futsal PGP Cup II kita adakan tahun ini, dalam rangka memperingati HUT PGP ke 22 tahun, selain itu juga, kita menjalin silaturahmi bersama relasi dan karyawan PGP,” kata Muhammad Rizki Galuh Pratama Owner PGP saat ditemui di Istana Sari Galuh Restaurant, Kota Cilegon, Rabu, (04/03/2020).

Lanjut Rizki menerangkan, pada open turnamen kali ini merebutkan hadiah senilai 20 Juta, untuk pemenang Juara I, II dan III. Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan hadiah untuk pemain terbaik dan pendukung terbaik.

“Untuk pemenang Juara ke I mendapatkan hadiah 10 Juta, untuk pemenang Juara ke II mendapatkan 5 Juta sedangkan untuk Juara ke III mendapatkan 3 Juta. Sedangkan untuk The Best Player 1 Juta dan The Best Suporter senilai 500 Ribu,” terangnya.

Rizki berharap, untuk olahraga futsal di Cilegon ini dapat semakin maju dan mendorong munculnya atlet-atlet baru futsal khususnya diwilayah Cilegon.

“Saya berharap olahraga futsal di Cilegon bisa semakin maju sehingga dapat menemukan bakat-bakat pemain futsal terbaik khususnya diwilayah Cilegon. Mari berkompetisi dengan fair, Junjung tinggi sportivitas, jaga kebersamaan dan kekompakan serta bermainlah dengan fun,” harapanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Open Turnamen Futsal PGP Cup II, Anjar Ambaran, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pembukaan pendaftaran sejak tanggal 24 Februari hingga 28 Februari 2020. Sebelumnya, Open turnamen ini dibuka khusus para relasi dan karyawan PT. PGP dan baru tahun ini dibuka untuk umum.

“Untuk biaya pendaftaran kita buka untuk umumnya 500 Ribu Perteam, kalau untuk relasi dan Karyawan PT PGP tidak kita pungut biaya pendaftaran. Sedangkan untuk yang mendaftar saat ini ada sekitar 50 team futsal. Sebelumnya target kita 60 team futsal, karena berbenturan dengan pertandingan sepak bola lainnya, jadi kita kurangi 10 team futsal,” ucapnya.

Anjar menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan open turnamen futsal PGP Cup II, akan berlangsung selama 4 hari kedepan.

“Untuk waktu pembukaan open turnamen futsal PGP Cup II itu dimulai pada hari Sabtu (07/03/2020) dan Minggu, (15/03/2020). Rencananya akan dibuka oleh Pimpinan PT. PGP,” ungkapnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Tujuan reses anggota dewan adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. Selain itu, DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Jum’at, 06/03 -2020.

Idealnya kunjungan kerja berkala atau reses merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya. Masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah. Reses adalah salah satu kunci keberhasilan bagi anggota DPRD sebagai aktor yang berperan sebagai representasi dan wakil rakyat di pemerintahan. Artinya kualitas anggota dewan juga ditentukan oleh sejauh mana ia berhasil dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat serta membela aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya.

Reses juga dapat menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya serta apa agenda strategis yang akan dilakukan ke depan. Sehingga pelaksanaan reses dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk melihat kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta melihat perwujudan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dr.Hj. HANIFAH. MA. Fraksi partai Kebangkitan Bangsa di komisi III DPRD kabupaten Cirebon, dalam reses nya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat di daerah dapil nya, tentu nya sebab beliau di pilih oleh masyarakat di daerah hak pilih nya. Beliau selalu menitik beratkan kepada kebutuhan masyarakat dan kepentingan masyarakat di daerah hak pilih nya. Contoh beberapa hal yang paling penting bagi masyarakat di daerah hak pilih nya yang sesuai komisi beliau duduki saat ini. Namun sebelum itu beliau selalu menjelaskan kepada masyarakat fungsi anggota legislatif itu seperti apa kepada khalayak umum kusus nya bagi masyarakat di daerah hak pilih nya.

Beliau menjelaskan bahwa tugas anggota legislatif adalah Melakukan fungsi legislasi, budgeting & contrilling, beliau juga menceritakan tentang tugas beliau, kinerja saya selama menjadi Caleg, kunjungan kerja dalam rangka menyelesaikan dan mencari solusi tentang jalan yang berlubang, jembatan yang rusak / belum selesai, bangunan jebrot, pencemaran limbah perusahaan,  sampah, banjir, sungai, gorong –  gorong, Pemeriksaan dokumen sampai dengan kelengkapan dan lain lain di berbagai daerah & perusahaan.

Selain itu juga beliau memberikan gambaran tentang program unggulan beliau kepada masyarakat dalam acara reses nya di antara nya ialah :

Pengelolaan sampah yang mendorong masyarakat peduli terhadap pengelolaan sampah & limbah secara mandiri, dan sistem pengendalian &  penanggulangan banjir terpadu. Dan baksos bersihkan saluran air & sampah, usulan Rutilahu, ruang terbuka hijau, cirebon katon dan lain lain.

Bukan hanya menceritakan mengenai dirinya saja beliau juga mendengar aspirasi masyarakat di dalam reses nya,  contohnya dalam reses di Desa Penguragan,  masyarakat Desa Pengurangan jika di musim kemarau selalu ke keringanan dan jika musim hujan kebanjiran, mereka berharap ada sistem pengairan yang terpadu dan mungkin di buat kan sumber air untuk mengairi pertanian,

Masalah PDAM juga banyak mengecawakan masyarakat karena terkadang cuma 1 hari mengalir 3 hari air mati tidak mengalir, ada juga aspirasi dari tetangga desa yang hadir yaitu desa Karanganyar Kecamatan Penguragan meminta di buat kan lokal kelas untuk  Madrasah, dan juga meminta kurikulum DTA di kembangkan agar mutu pendidikan DTA lebih baik lagi. Dari kalangan guru honorer pun hadir,  dia meminta kesejahteraan guru honorer di perhatikan dan di tingkatkan. Tak ketinggalan masalah infrastruktur jalan dan sampah yang tidak di tata berserakan di jalan hingga menimbulkan bau tak sedap .

Semua aspirasi itu di catat oleh beliau dan di notulen kan dan di buat berita acara nya untuk di sampaikan aspirasi masyarakat kepada konstituen di dprd kabupaten Cirebon.

Kuwu Desa Pengurangan H. Karyono menyambut baik kedatangan ibu dewan Dr. Hj. Hanifah. MA. Dalam rangka reses nya yang bertempat di Desa nya dan di harapkan bukti nyata nya untuk masyarakat desa pengurangan  yang di pimpin oleh nya. Pungkas H. Karyono. (SENDI)

0

Suara Indonesia News – Singkil, Seorang Warga Aceh Singkil, yang tak mau identitasnya di publikasi, mengatakan Iri melihat Pendopo Subussalam. Dan hal itu di sampaikan kepada Awak media, Jumat 06/03/2020.

Ia mengatakan, pada hari kamis malam jumat 5/03/2020, Ia di ajak temannya berkunjung Ke Pondopo tepatnya setelah sholat magrib dan Sebelumnya temannya tersebut tidak menjelaskan apa tujuannya  datang ke sana, dan setelah sampai di pendopo di akuinya ia begitu kagum melihat keberadaan di ruangan pendopo itu. Ruangannya begitu asri tamu tamu tak putus datang dan pergi silih berganti, dan Penghuni Pendopo tersebut yang tak lain adalah Walikota dan Ibu Walikota mereka begitu antusias melayani para tamu yang datang dan di akuinya yang paling menakjubkan dirinya adalah ada sebuah ruangan yang begitu luas, persis di tengah tengah ruangan pendopo, rupanya tempat itu untuk wirid setiap malam jumat.

Bukan itu saja, tamu tamu yang datang sia pun dia, begitu duduk langsung di suguhkan minuman dan Ia katanya bertanya dalam hati, jika setiap malam begini berapa ya pengeluaran pihak pondopo perbulan? tapi Ia juga cepat menjawab dalam hati bukankah ada anggaran makan minum untuk tamu datang ke pendopo.

Lalu Warga Singkil yang mengaku Iri itu menjelaskan, Iri yang di maksud bukan dikonotasikan negatif, tapi bermakna Positif, dengan berharap kapan ya pondopo Aceh Singkil seperti Pendopo Subussalam, karena di akuinya Pendopo Kabupaten Aceh Singkil, seperti tak berpenghuni dan Ia juga tidak tau bertanya kemana  kenapa Pendopo di Aceh singkil sepi sepi saja, atau apakah Pendopo itu sedang rehab berat,

Ia juga tidak berniat mencari narasumber untuk itu, karna Ia hanya berfikir positif saja, karena sejatinya Bupati atau Kepala Daerah biasanya Rumah Dinasnya biasa di Sebut Pondopo. Dan Pendopo biasanya tempat masyarakat mengadu kepada Penghuni Pendopo itu, tapi kalau penghuni Pendopo tidak ada. Kemana ya warga mengadu ? tanyanya tapi juga di akuinya cuma dalam hati… ia juga berharap semoga curahkan hatinya ini di Baca Bupati Aceh Singkil. (S.K)