0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 91,  Senin 28/10/2019 di Halaman Kantor Bupati setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Aceh singkil Dulmusrid, dan di ikuti TNI, Polri, SKPK, Pemuda dan Pelajar juga Porkopimda serta undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pemuda adalah tonggak kemajuan Bangsa, di tangan pemuda Indonesia Maju, tapi pemuda tersebut harus kreatif, mandiri dan mampu menghadapi tantangan Globalisasi Dunia yang semakin hari semakin ketat persaingannya.

Bupati juga meminta kepada pemuda untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati memberikan penghargaan kepada 10 Pemuda yang telah mengharumkan Nama Aceh singkil dan Aceh.

Yaitu, bidang olah raga Bola kaki Aldo rifki arifa, siswa dari SMA 1 Gunung meriah mendapat medali emas dalam ajang Arafuru tournament di Darwin Australia, Al Faidul zihad, juara I MTQ SMA Putra tingkat Provinsi dan mewakili Provinsi Aceh di tingkat Nasional, Miftahul Khairi, juara Ii Muraffal di Kabupaten Pidie.

Selanjutnya Santeo Willyam Tumangger, peraih Emas Tarung Derajat kelas berat putra kejurda di Banda Aceh,

Syahputra, peraih medali Emas di cabang Olah raga lempar cakram putra, Wanhar Lingga pelopor Destinasi Wisata Danau Bungara, jefri Rahwadi, pelopor Wisata Manggrove Singkil utara, Riky Syahputra Penjaga gawang terbaik liga Futsal Provinsi Aceh, kemudian Tasya rivi nabila mewakili Provinsi Aceh di ajang Karate di Kejurda di Sumatera utara dan Dina Siswa berkebutuhan Khusus, juara Iii bidang Kecantikan di Ajang LKSN-PKLK Provinsi Aceh. (Salomo,K)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Jelas sudah diamanahkan dalam pasal 333 KUHP pidana tentang Merampas Kemerdekaan Orang lain, siapapun pelanggarnya dapat dikenakan Ancaman pidana yaitu Pidana penjara paling lama delapan tahun. Dan Jika menyebabkan orang luka berat, paling lama sembilan tahun. Jika menyebabkan matinya orang, paling lama dua belas tahun.

Hari ini, Senin(28/10-19) bertempat di Polres Jakarta Barat, AKBP.Edy Suranta Sitepu,S.IK,MH, Kasat Reskrim yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Kota Solo ini menggelar jumpa pers ditemani rekan sejawatnya yang berkaitan dengan hal diatas.

Hal ini merupakan manajemen Polres yang baik, Polres Metro Jakbar mendapat laporan adanya sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang (debt colector) yang meresahkan warga.

Maka, Tim gabungan Polres Jakbar yang dipimpin AKP Hasoloan, membongkar sindikat preman tersebut apalagi adanya dugaan penyekapan terhadap seorang korbannya bernama EK  yang diketahui sebagai Direktur Utama PT. MIH yang dilakukan oleh AB Dirut PT.HSJS dan 8 rekannya.

“Awalnya EK melakukan kontrak proyek renovasi hotel GA Tamansari, Jakbar senilai Rp.31,5 milyar dengan US selaku kontraktor. Sebagai keseriusan US menyerahkan Rp.100 juta, dengan waktu berjalan karena dianggap tidak serius US meminta PT.HJSJ melakukan penagihan uang Rp.100 juta tsb kepada EK. AB pun menghimpun ke-8 temannya menagih EK di hotel GA sebagai TKP. Perundingan terjadi, EK diminta membayar Rp.250 juta dari Rp.100 juta, kenaikan Rp.150 juta ini sebagai uang tunggu AB. Salahnya ini ada ancaman dan kekerasan sebagaimana tertuang dalam laporan ke kami no.LP/970/X/2019/PMJ/Restro Jakbar tgl.21/10/2019”, Kata Edy.

“Nanti kita pelajari lagi, yang jelas janganlah main hukum sendiri”, jawab Edy saat ditanyakan apakah pelaku melanggar pasal 333 KUHPidana.

Bangga melihat kinerja jajaran Polres Jakarta Barat selama ini, seorang perempuan yang ikut menonton berbisik kepada saya,”Libas preman preman berdasi itu, gaspol, jangan kasih kendor wahai polisi polisi ganteng”. katanya yang rupanya adalah wartawan online juga. Ahay. (Rahma)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Ketua Forbes DPR / DPD RI yang juga Anggota Komisi III DPR RI M.Nasir Djamil, meminta Kepada Kejaksaan Negeri Kutacane (Kajari) Aceh Tenggara, Fokus menuntaskan berbagai dugaan korupsi kepada Media Serambi beberapa hari yang lalu.

Salah satunya Kasus Monografi Desa 2016 – 2017,yang  menggunakan dana desa sebesar Rp. 7 M, yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara kepada wartawan media ini, Senin 28/10/19 di kantor PWI, ia merasa Aneh terhadap Pemeriksaan Dana Desa yang digunakan untuk kegiatan Bimtek yang dikelola oleh Perkumpulan APDESI Aceh Tenggara, padahal Kegiatan tersebut dilakukan pada Tahun 2019 artinya Tahun Anggaran masih berjalan masih ada perbaikan – perbaikan yang dilakukan seperti penyelesaian dokumen – dokumen Kegiatan Bimtek tersebut untuk diserahkan kepada Pihak terkait sebagai bahan pertanggung jawaban Kegiatan.

Saleh Selian berujar, ‘ kalaupun ada masalah pada kegiatan Bimtek tersebut Seyogianya dilakukan pemeriksaan pada Tahun Anggaran 2020 setelah Tahun Anggaran 2019 selesai.

Disisi lain, Saleh Selian Kuatir atas pemberitaan di salahsatu Media bahwa Kejari Kutacane akan akan memeriksa Perkumpulan APDESI Aceh Tenggara selaku Pelaksana Kegiatan Bimtek, ada Dugaan untuk mengaburkan Isu Kasus Monografi Desa yang diduga Mangkrak di Kejari Kutacane,  harusnya Kejari Kutacane menyelesaikan Kasus Dugaan Korupsi yang sudah tersebar luas di Publik, ‘ucap Saleh Selian.

Kekuatiran ini cukup beralasan bagi Saleh Selian, karena sebelumnya LIRA Agara telah melaporkan Dugaan Kriminalisasi terhadap Bupati LIRA kepada LPSK RI didampingi oleh Andi Syafrani Pengacara Sengketa Pilpres Jokowi Makruf.

Perlindungan Hukum ditempuh karena diduga ada upaya Kriminalisasi atas status ASN M.Saleh Selian, karena ada yang marah dan kepanasan karena diduga selama ini LIRA Aceh Tenggara Getol menyikapi, mengawal dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Hukum Aceh Tenggara.

Menurut M.Saleh Selian, Kajari Kutacane tidak paham atau Diduga mengangkangi UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat dimuka Umum dan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artinya Kajari Kutacane harus mengerti dan Paham bahwa setiap Warga Negara berhak mempertanyakan perkembangan Kasus dugaan Korupsi yang sedang ditangani oleh APH, artinya jangan Alergi dan marah ketika Publik bertanya lebih lebih ada upaya dugaan kriminalisasi terhadap publik yang mempertanyakan perkembangan Kasus Dugaan Korupsi yang sedang berjalan.

Sehingga M.Saleh Selian, meminta kepada Kajagung RI dan Kajati Aceh mengevaluasi Kinerja Kajari Kutacane. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Kapolres Cirebon Polda Jabar AKBP Suhermanto, S.i.k. M.Si., yang diwakili Kabag Sumda Kompol Elin Karlinah, menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2019 tingkat Kabupaten Cirebon, yang di laksanakan di Lapangan Ranggajati Sumber Kabupaten Cirebon, Senin (28/10/2019).

Bertindak selaku Irup Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosadi, M.Ag., sedangkan Komandan Upacara Ketua FKPPI Kabupaten Cirebon. Dalam upacara ini dilaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih dan pembacaan teks Sumpah Pemuda.

Selain Kapolres Cirebon yang diwakili Kabag Sumda Kompol Elin Karlinah, juga hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, Dinas Instansi terkait dan Unsur Pemuda serta Undangan lainnya.

Dalam amanatnya Bupati Cirebon menyampaikan Hari Sumpah Pemuda tahun ini memiliki tagline ‘Bersatu Kita Maju’. Salah satunya adalah menjaga komitmen yang sudah dilakukan pada 1928,”  di era kemajuan teknologi saat ini, pemuda dihadapkan tantangan pemanfaatan teknologi.

Imron mengatakan, pemanfaatan kemajuan teknologi secara positif, pemuda bisa meningkatkan kapasitasnya dengan cara melakukan sejumlah inovasi.

“Tetapi kalau negatif, pemuda akan terdampak narkoba, radikalisme dan pornografi, Itu semua tidak bisa dibendung kalau tidak pintar‎ membendung kemajuan teknologi,” katanya.

Lebih lanjut ‎Imron menambahkan, pemuda tangguh memiliki sejumlah indikator, di antaranya, jujur, santun, memiliki moral, dan memiliki intelektual tinggi. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Happy Anniversary Sanggar Senam Alang (SSA) ke 5 tahun, lakukan silaturahmi ke Rumah Anak Soleh (RAS) atau Panti Asuhan Inayah Bintan Km 23 Kelurahan Kijang Kota, senin (28/10/19).

Owner SSA Mis Alang, bersama Koordinator & Instruktur Senam SSA ZIN Lilis, disambut hangat oleh pengurus Panti Asuhan Inayah. Kunjungan Owner Sanggar Senam Alang (SSA) ke Rumah Anak Soleh (RAS) sekedar bersilatutahmi dan berbagi.

Owner Sanggar Senam Alang (SSA) Mis Alang saat di konfirmasi oleh awak Media menyampaikan,” Niat serta silaturahmi ke Rumah Anak Soleh (RAS) Panti Asuhan Inayah dalam Happy Anniversary (ULTAH) SSA ke 5 tahun  ingin sedikit berbagi kasih dalam menjalinkan talisilaturahmi antar umat beragama.

“kita juga berharap dengan hal seperti ini dapat memberikan satu hal dan motivasi yang terbaik buat Rumah Anak Soleh. Kedepanya Sanggar Senam Alang juga semakin Sukses jaya dalam bidang olahraga senam dan selalu memberikan kesehatan bagi kita semua khususnya warga Kijang Kota dan SDA semakin diaga, Ucapya.”

Pengurus Rumah Anak Soleh (RAS) Ayah Rizal mengatakan, “Dalam Kunjungan Pengurus Sanggar Senam Alang (SSA) mengucapkan terimakasih, dan kita juga bersama anak anak Panti Asuhan Inayah senantiasa mendoakan SSA dipimpin  Owner Alang semakin sukses,jaya dan cemerlang serta diberikan kemudahan dalam menjalankan usaha senam ucap Rizal, (OBET)

0
Foto: Dari Kiri, Camat Salo Minda, SH, Babinsa M. Syafrial, Kades Ganting Damai Ali Abri, S.pd.

Suara Indonesia News – Kampar, Dalam rangka HUT Desa Ganting Damai ke-17 Tahun, Pemerintahan Desa Ganting Damai laksanakan turnamen sepakbola ‘Ganting Damai Cup 2019’ di Lapangan Lubuk Sayak Desa Ganting Damai.

Dalam acara pembukaan ‘Ganting Damai Cup 2019’ ini tampak hadir Camat Salo Minda,SH, Kepala Desa Ganting Damai Ali Abri, S.pd, Sekdes Ganting Damai Febri Kamal, Ketua BPD Ganting Damai Muhammad Yusuf,SH, Babinsa M.Syafrial, serta perangkat desa, anggota BPD, LPM, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan ‘Ganting Damai Cup 2019’, Kepala Desa Ganting Damai Ali Abri, S.Pd, menyampaikan, ungkapan terimakasih kepada pihak-pihak yang ikut andil dalam terlaksanya turnamen tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada panitia yang bekerja dalam mewujudkan acara ini. Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, dan seluruh masyarakat Ganting Damai yang telah memberikan dukungan atas terlaksananya turnamen ini” Ujar Ali Abri, S.Pd, Minggu, (27/10/2019).

Misahril, selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan, bahwa turnamen ini diikuti 16 Club yang terdiri dari perwakilan masing-masing RT se-Desa Ganting Damai, Perwakilan Kantor Camat, Perangkat Desa, BPD, LPM dan MTs Ganting Damai.

“Marilah kita jadikan acara ini sebagai ajang silaturahmi. Juara memang di harapkan, tetapi kita juga harus menunjukkan semangat dan sportifitas kepada adik-adik kita agar sepak bola di Ganting Damai terus berkembang” Tambah Misaril.

Selanjutnya Camat Salo Minda,SH, dalam sambutannya berharap agar dengan turnamen seperti ini persatuan dan persaudaraan bangkit kembali.

“Hendaknya turnamen seperti ini terus dilaksanakan, saya sangat suport dan apresiasi kepada panitia dan kepala desa yang telah menata kegiatan yang sederhana namun berkesan ini” Ujar Minda, SH.

“Saya juga harapkan, bukan hanya pertandingan sepakbola saja, kalau dapat ibu-ibu juga ada lah kegiatannya. Mungkin Volly Ball antar ibu-ibu atau remaja putri agar mereka juga merasa memiliki desa ini. Dan saya apresiasi kepada para atlit, jaga sportifitas, kemenangan yang utama tapi tidak paling utama. Kita yang utama adalah persaudaraan dan kekompakan desa kita” Tambah Minda, SH.

Terakhir acara pembukaan turnamen ‘Ganting Damai Cup 2019’  ditutup dengan penendangan bola secara simbolis oleh Camat Salo Minda,SH, didampingi oleh Kepala Desa Ganting Damai Ali Abri, S.Pd, Ketua BPD Ganting Damai Muhammad Yusuf, SH, Ketua Panitia Misaril, Babinsa M. Syafrial, dan Tokoh-tokoh masyarakat Ganting Damai. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Idi Aceh Timur, Pengguna Ijazah yang diduga palsu mulai meresahkan masyarakat, yang terutama adalah generasi muda yang memiliki skill, dimana banyaknya oknum perangkat desa yang diduga menggunakan Ijazah Palsu.

Ketua DPC LAKI Aceh Timur Saiful Anwar, dalam menyikapi fenomena ini mengatakan, dengan marak nya penggunaan izajah palsu oleh oknum perangkat desa dama pulo satu, lembaga yang dipimpinnya akan melaporkan ke Kapolres Aceh Timur dan berantas ijazah palsu di Kabupaten aceh timur.

Pasalnya, oknum yang berijazah palsu tersebut membuat resah masyarakat dan generasi muda sebagai penerus bangsa, yang selanjutnya dikhawatirkan generasi mendatang enggan melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi namun langsung dengan membeli dan menggunakan Ijazah Palsu agar mendapatkan pekerjaan seperti yang telah di lakukan oleh para oknum perangkat desa dama pulo satu yang telah menggunakan diduga Ijazah palsu tersebut, ungkap saiful.

Ditegaskan, dalam aturan hukum bahwa pada Pasal 263 KUHP ayat (1),  Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Dan ayat (2), diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan, seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Dalam konteks Hukum ini menjelaskan bahwa bukan hanya mereka yang membuat, menjual atau menyebarkan ijazah palsu saja yang dapat dihukum namun oknum yang menggunakan Ijazah Palsu tersebut dapat dihukum.

“Hari ini oknum perangkat desa dama pulo satu, berijazah palsu tersebut telah merugikan negara bahkan secara tidak langsung telah mencidrai nama baik masyarakat aceh timur dan instansi Pemerintah kabupaten aceh timur serta warga negara Republik Indonesia.” Ungkap ketua laki tersebut, kepada media, minggu (27/10/2019).

“Saya mengajak semua lapisan masyarakat aceh timur yang berijazah Asli untuk melaporkan para oknum Pengguna ijazah palsu ke pihak kepolisian supaya hal ini tidak terulang lagi, tutup ketua laki. (An)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri, Event Tanjungpinang Internasional Dragon Boat Race, yang di selenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang (Disparbud) yang  berlokasi di Sungai Carang, Tanjungpinang Kepulauan Riau, Minggu (27/10/19) TIM Dragon Boat Lantamal IV meraih juara pertama.

Sebanyak 39 TIM ikut dalam Tanjungpinang Internasional Dragon Boat Race ike 18 Kota Tanjungpinang.

Peserta dari Negara tetangga seperti Malaysia menurunkan 3 TIM Dayung, Luar Provinsi lain sebanyak 13 TIM, Provinsi Kepri menurunkan 8 TIM sedangkan Kota Tanjungpinang selaku tuan rumah menutunkan 13 TIM Dayung.

Pada lomba tersebut Tim Lantamal IV, berhasil mendapat juara pertama pada sesi Dragon Boat Race Excibition, dengan jumlah pendayung sebanyak 20 orang, menempuh jarak 500 meter, dengan catatan waktu 02 menit 14,12 detik.

Walikota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd menyampaikan,” Apresiasi buat panitia penyelenggara serta seluruh kontingen Dragon Boat Race ke 18 di Kota Tanjungpinang.

Sportifitas dalam pertandingan harus diutamakan, Dengan Event Dragon Boat Race Internasional ini, yang merupakan ajang bergengsi tahunan harus di tingkatkan, dengan  hal dapat meningkatkan wisata asing di Tanjungpinang.

“Dia juga berharap kedepannya, Internasional Dragon Boat Race ini benar benar menjadi pusat perhatian bagi negara tetangga sehingga event ini pun bisa menjadi mendunia, ucapnya.”

Hadir dalam acara penutupan Internasional Dragon Boat Race (IDBR) tersebut Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang H.Syahrul,  S.Pd., Hj.Rahma, S.IP., SKPD Kota Tanjungpinang dan unsur OPD Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau. (OBET)